Tentang Pantai Habe

Keindahan alam Papua tak hanya di punggung Utara pulau cenderawasih semata. Di bagian selatan Papua, tepatnya di Kabupaten Merauke, ada sebuah pulau yang sangat elok. Namanya Pulau Habe. Pulau ini terletak di Kampung Wambi.

Tentang Bandara Mopah Merauke

Sebagai satu-satunya Airlines yang tetap mempertahankan komitmen membangun tanah Papua sejak beroperasinya PT. Merpati Nusantara tahun 1962 hingga sekarang, maka seiring dengan perkembangan pemekaran wilayah Papua dan Kabupaten Merauke.

Tentang Tugu Libra 969

Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT akhirnya meresmikan Tugu Lingkaran Brawijaya (Libra) 969. Dalam peresmian tersebut, Bupati Romanus membeberkan secara blak-blakkan ihwal makna dari angka 969.

Tentang Pelabuhan Merauke

Dermaga pelabuhan Merauke dengan panjang 158 M, Draft 6 M dan GT 7.341 dapat disinggahi oleh kapal penumpang dan kapal perintis. Dermaga Merauke merupakan pelabuhan utama yang ada di Kabupaten Merauke.

Tentang Kepala Daerah Merauke

Bupati Merauke, Bpk. Romanus Mbaraka, adalah satu dari 30 Bupati/ Walikota terbaik yang menerima piagam penghargaan dari Kemendagri melalui Sekjen Diah Anggraeni pada bulan Oktober yang lalu untuk Program Innovative Government Awards-IGA 2012.

Showing posts with label Metro Merauke. Show all posts
Showing posts with label Metro Merauke. Show all posts

Monday, 23 June 2014

Max Olua Pimpin KNPI Provinsi Papua

BCMerauke.com - Musyawarah Daerah XII Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Papua yang berlangsung   tiga hari di Kabupaten Merauke 19-21 Juni 2014,  berjalan  lancar. Max Olua terpilih menjadi ketua  DPD KNPI Provinsi Papua periode 2014-2017.

sebelumnya, tercatat  delapan kandidat ikut mencalonkan diri. Hanya saja, sampai proses pemilihan, tiga kandidat bersaing yakni Max Olua, Kanisius Kogoya serta Yusak Andato. Hasilnya adalah, Olua memperoleh 39 suara, Kanisius 18 suara serta Yusak 16 suara. Dengan demikian, Max Olua berhak dan mendapatkan kepercayaan dari 28 DPD kabupaten/kota untuk memimpin KNPI untuk tiga tahun mendatang.

Dalam keterangan persnya di Rumah Makan Serumpun Minggu (22/6), Ketua DPD KNPI Provinsi Papua terpilih, Max Olua yang didampingi semua DPD di tingkat kabupaten/kota mengungkapkan, proses pelaksanaan Musda XII telah berjalan dengan aman dan lancar, meskipun menguras tenaga, pikiran serta waktu selama tiga hari bertutur-turut.

“Saya menyadari jika kepercayaan yang diberikan oleh DPD maupun OKP untuk menahkodai KNPI selama tiga tahun ke depan, adalah suatu  mandat yang harus dijalankan  dengan penuh tanggungjawab. Meskipun dalam proses pemilihan terdapat dinamika yang terjadi, namun itu adalah sesuatu yang wajar dalam suatu organisasi,” ujarnya.

Dengan dinamika seperti demikian, lanjut Olua, pertanda bahwa pemuda Papua kreatif dan dinamis untuk dapat melahirkan suatu keputusan. “Terimakasih kepada pemuda Papua yang telah memberikan mandat kepada saya  menahkodai KNPI Provinsi Papua tiga tahun ke depan ,” Olua.

Ditambahkan, pertandingan sudah berakhir. Bahwa dalam setiap pertandingan, pasti ada yang kalah dan menang.  Tetapi harus diingat oleh semua pemuda bahwa kemenangan itu untuk semua. Olehnya, jangan ada lagi yang melancarkan aksi protes, tetapi semua bergandengan tangan secara bersama-sama memajukan KNPI ke depan lebih baik.

Perwakilan DPD KNPI kabupaten/kota, Sem Ketmo dalam kesempatan itu meminta kepada Ketua KNPI Provinsi Papua yang baru terpilih agar membangun komunikasi lebih baik lagi bersama DPD di masing-masing kabupaten/kota. Karena pada kepemimpinan sebelumnya, komunikasi kurang berjalan baik.

Padahal, demikian Semo, para pemuda tinggal di belakang gunung hingga sampai kampung-kampung. Bukan berada di tengah kota.

“Kita semua harus merapatkan barisan memberikan dukungan terhadap Bung Max Olua untuk memimpin KNPI lima tiga tahun ke depan,” katanya. (Jubi/Frans L Kobun)

Saturday, 21 June 2014

Ratusan Warga Kota Rusa Minta Jokowi Kunjungi Daerah Paling Timur Indonesia

BCMerauke.com - Ratusan warga di sejumlah distrik, Kabupaten Merauke meminta Calon Presiden  dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 2, Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) agar mengunjungi Kota Rusa, sebagai wujud komitmen menyatukan sabuk nusantara .

Permintaan tersebut muncul setelah Jokowi mengunjungi Kota Jayapura dalam masa kampanye Pilpres (5/6) lalu dan batal mendatangi Kota Merauke sebagai bagian NKRI yang berada diujung timur nusantara.

“Kami sekarang masih berusaha untuk meminta Pak Jokowi dan JK hadir di Merauke sebagai bentuk menyatukan sabuk nusantara. Masyarakat Merauke sangat menaruh harapan besar atas kedatangan Jokowi-JK di musim kampanye ini,” kata Ketua Rumah Koalisi Indonesia Hebat Jokowi-JK, Ady Muslimin yang dikutip media ini dari rilis persnya, Selasa (17/6).

Kedatangan Jokowi maupun Jusuf Kalla, menurutnya akan memberikan semangat baru. Selain itu, kedatangan Capres tersebut tentu saja dapat mendulang suara di Merauke yang mencapai 140 ribu lebih.

“Jumlah pemilih di Merauke memang tidak sebesar daerah lain di Papua, tapi sebagai bagian dari NKRI, Merauke merupakan wilayah yang tidak bisa dilupakan begitu saja,” ujar Muslimin..

Dikatakan Muslimin, saat ini respon masyarakat di Merauke sangat luar biasa, apalagi pasca Jokowi berkampanye di Kota Jayapura. “Sampai hari ini kita masih menerima kedatangan masyarakat dari berbagai kampung dan distrik di RKIH Merauke. Mereka mendaftarkan diri sebagai relawan. Saat itu, kami juga memberikan stiker dan spanduk agar mereka sebarkan di komunitasnya,” kata Muslimin.

Muslimin menambahkan Rumah Koalisi Indonesia Hebat telah melakukan berbagai aksi. Diantaranya pembagian striker dan selebaran, termasuk deklarasi penduduk asli dari Suku Kanum dan Yeinan di Distrik Sota, Merauke.

“Rencana berikutnya adalah melakukan advokasi dengan mengunjungi beberapa distrik dan kampung. Kemudian juga penggalangan dana bekerja sama dengan beberapa kelompok relawan Jokowi-JK dan jumlah relawan di kota rusa mencapai lebih dari 400 orang,” dikatakan Muslimin.

Sementara itu, Jerry Omona, Koordinator Media Relawan Papua untuk Jokowi-JK (Lapak) menyambut baik seluruh program yang digagas oleh RKIH. Dengan semakin banyak dukungan terhadap Jokowi, diharapkan, mantan Walikota Solo itu bisa memimpin bangsa untuk lima tahun ke depan.

“Jumlah relawan di Papua mencapai belasan ribu hingga pertengahan Juni 2014. Relawan merupakan ujung tombak dari gerakan bersama ini, kami berharap, sebelum masa kampanye berakhir, suara di Papua bisa digalang hingga satu juta lebih,”  kata Jerry.

Pihaknya juga meminta agar relawan tetap pada jalurnya, dengan tidak melakukan kampanye hitam maupun kampanye negatif menjelekkan calon lain. “Kita harus tetap pada jalur, sampaikan saja visi dan misi dari pasangan calon, tidak menjatuhkan atau merendahkan,” ujar Jerry. (Jubi/Indrayadi TH)

Thursday, 8 May 2014

Pemda Merauke Jalin Kerja Sama dengan Trigana

BCMerauke.com - Setelah memutuskan hubungan kerja sama dengan PT. Merpati Nusantara, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Merauke akan menjalani hubungan kerja sama dengan perusahan penerbangan Trigana.

Kerja sama itu dilakukan usai rapat tim KSO (Kerja Sama Operasional) yang dipimpin Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT di Dinas Perhubungan Merauke, Senin (5/5/2014).

“Khusus pesawat twin otter milik Pemda Merauke sesuai kesepakatan tim KSO Pemda Merauke akan diserahkan untuk dioperasionalkan Trigana. Sehingga dalam waktu dekat ini tim akan berangkat ke Jayapura bertemu pihak Trigana untuk membicarakan kerja sama pengoperasian pesawat tersebut,” ujar bupati.

Menurut dia, Trigana menawarkan kepada Pemda Merauke untuk mengoperasikan pesawat Twin Otter milik Pemda Merauke yang selama ini dioperasikan oleh pihak Merpati. Tawaran itu dilakukan saat belum memutuskan kerja sama dengan PT. Merpati Nusantara. Namun, saat itu Pemda belum memberikan jawaban atas tawaran tersebut.

Trigana juga menawarkan membeli Pesawat Boeing 737 Seri 300 milik Pemda Merauke untuk dijadikan pesawat cargo atau pesawat muat barang. Namun Pemda Merauke belum memberikan kepastian sebab harus membahas terlebih dulu bersama tim KOS dan DPRD Kabupaten Merauke. (SULPA)

Danrem Bantah TNI Backing Sabung Ayam di Merauke

BCMerauke.com - Komandan Korem (Danrem) 174/ATW Merauke, Brigjen TNI Bambang Haryanto menampik adanya informasi yang berkembang bahwa TNI menjadi backing judi sabung ayam di daerah itu.

Menurut dia, jika anggotanya kedapatan mem-back up judi tersebut, akan ditindak tegas.

“Informasi yang beredar di Merauke bahwa ada anggota TNI AD yang mem-back up judi itu tidak benar karena sampai saat ini belum ditemukan atau terbukti sehingga informasi tersebut hanya isu,” katanya kepada SULUH PAPUA di Merauke, Senin (5/5/2014).

Menurut dia, jika ditemukan anggotanya bermain dan mem-back up judi tersebut langsung disanksi dan ditindak tegas.

Jenderal bintang satu itu menambahkan, jangangkan mem-back up dan bermain judi, berada di lokasi judi pun tak dibenarkan bagi anggota TNI.

“Tidak ada toleransi bagi anggota TNI AD yang yang kedapatan berada di lokasi judi langsung ditindak. Apalagi kedapatan bermain serta mem-back up judi sanksinya lebih tinggi dan anggota yang bersangkutan akan dimasukan kedalam sel,”ujar Danrem. (SULPA)

Mr. P-nya Ditikiam, Pak Mantri Tewas

BCMerauke.com - Polsek Kawasan Pelabuhan (KP3) Laut Polres Merauke menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Siprianus Tepu, seorang mantri di RSUD Merauke yang tewas Sabtu, 26 April 2014.

Dari rekonstruksi tiga tersangka, Selasa (6//5/201), seorang pelaku, PA menikam korban pada bagian kemaluan.

Kapolsek KP3 Laut Merauke, AKP Theodorus Tawaru, SH kepada SULUH PAPUA mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara para  pelaku.

Selain itu, dilakukan untuk mencocokkan keterangan tertulis pelaku di BAP (berita acara pemeriksaan) dengan apa yang para pelaku lakukan di TKP untuk melengkapi kekurangan.

Dalam rekonstruksi itu, seharusnya empat pelaku, tetapi satu pelaku, SA melarikan diri dan masih dalam pengejaran, sehingga dalam rekonstruksi itu dicari orang lain untuk berperan pengganti pelaku tersebut. (C/ERN/R3/LO1)

Tersangka Korupsi Perumahan Distrik Kimaam Segera Dikirim Ke Kejaksaan

BCMerauke.com - Ketua Panitia Tender untuk pembangunan perumahan di Kampung Kimaam dan Kiworo, Distrik Kimaam, Kabupaten Merauke, berinisial M, yang jadi korupsi dan merugikan negara hingga empat ratus enam puluh tiga juta rupiah, telah dinyatakan lengkap berkasnya, dalam waktu dekat, tersangka bersama barang bukti akan segera dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke.

“Memang Kejari telah menyatakan jika berkas lengkap atau P-21. Sehingga tinggal saja menunggu untuk pengiriman tersangka bersama barang bukti,” ungkap Kasat Reskrim Polres Merauke, Inspektur Satu (Pol) Agus Siswanto saat ditemui tabloidjubi.com di ruang kerjanya, Rabu (7/5).

Selain ketua panitia, lanjut Kasatreskrim, konsultan pengawas bernisial B, juga akan dikirim secara bersamaan, setelah dinyatakan lengkap.

Kasus tersebut, menyeret tujuh tersangka di antaranya Mantan Kepala Dinas Cipta karya dan Pemukiman Kabupaten Merauke, AS, serta salah seorang rekanan yang proses hukumnya sudah sampai di pengadilan.

Sedangkan tiga tersangka lain yakni, Y  yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), satu rekanan lagi atas nama V serta calo berinisial A, masih dalam proses pemberkasan.

Tahun ini juga diupayakan diselesaikan dan bisa dinyatakan lengkap setelah berkasnya dikirim dan diteliti kembali oleh jaksa.

Dijelaskan, dengan penanganan kasus korupsi ini, maka Polres Merauke telah memenuhi target penanganan dari dua yang harus diselesaikan.  Untuk para tersangka yang akan dikirim  ke kejaksaan, selama ini tidak ditahan. Namun, mereka dikenakan wajib lapor.

Menyinggung tentang berkas kasus souvenir yang melibatkan Mantan Wakil Bupati Merauke, W, Kasat Reskrim menambahkan, berkasnya sudah dikirim empat hari lalu ke Kejari Merauke dan masih dipelajari.

Jika sudah lengkap,kata dia,  tentunya tersangka bersama barang bukti akan dikirim.

Secara terpisah  Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar (Pol) Sri Satyatama menegaskan, pihaknya telah memberikan instruksi agar penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan kasus yang mengarah kepada korupsi, agar terus dilakukan.

“Itu adalah komitmen Polres Merauke dalam memberantas berbagai kasus korupsi,” tegasnya. (Jubi/Frans L Kobun)

Polisi Selidiki Pengadaan Kapal Rp.18 Miliar Milik Pemkab Merauke

BCMerauke.com - Polres Merauke tengah menyelidiki kasus pembelian Kapal LCT Ohan 09 milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke yang kini sedang dikelola PT Pelayaran Musamus. Kapal itu dibeli pada tahun 2006 silam dengan menggunakan dana Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), senilai Rp 18 milyar.

Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar (Pol) Sri Satyatama melalui Kasat Reskrim Polres setempat, Inspektur Satu (Pol) Agus Siswanto membenarkan hal itu, sebanyak 12 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi.

“Mereka yang dimintai keterangan, mulai dari Ketua Tim Pembahasan Rencana Investasi dan Kerjasama antara Pemkab Merauke bersama PT Pelayaran Musamus, bagian keuangan di lingkup pemerintah setempat serta Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Merauke, Sumiar Pasaribu,” ungkapnya kepada tabloidjubi.com, Rabu (7/6).

Lebih jauh dia mengungkapkan, sejumlah barang bukti telah didapatkan untuk pengembangan proses penyelidikan yakni izin prinsip, akte pendirian dari PT Musamus,  Surat Keputusan (SK) Bupati Merauke serta Daftar Isian Anggaran (DPA).

Ditanya apakah sudah ada indikasi yang mengarah kepada dugaan penggelembungan anggaran (mark up), pihaknya mengaku belum bisa banyak memberi keterangan, karena proses penyelidikan masih terus dilakukan.

Namun menurutnya, untuk pembelian kapal dimaksud, pembayaran dilakukan selama dua tahap. Pertama adalah Rp 3,6 milyar dan tahap kedua Rp 14.4 milyar.

Kapal tersebut, katanya, masih beroperasi mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dari Ambon menuju Timika. “Kami juga ingin mencari tahu apakah sesuai kesepakatan untuk bagi hasil dari beroperasinya kapal yang harus diserahkan PT Musamus kepada Pemkab Merauke senilai Rp 200 juta tiap bulan, berjalan rutin atau tidak,” tandasnya.

Secara terpisah,  anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Fransiskus Ohoiwutun mengatakan, pihaknya mendukung langkah yang dilakukan Polres untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap hal itu. (Jubi/Frans L Kobun)

Pemerintah Bantu Benahi Terminal Angkot Di Merauke

BCMerauke.com - Pembongkaran area parkir di Pasar Wamanggo, Merauke dilakukan siang dan malam. Sebab sesuai rencana, dalam satu bulan kedepan, pembangunan terminal sudah dirampungkan dan dapat difungsikan para sopir untuk masuk membawa penumpang dan menurunkan barang.

“Dalam terminal itu juga, akan dibangun kantor bagi para sopir. Nantinya bisa dibicarakan kembali apakah dimanfaatkan untuk koperasi atau kegiatan lain,” kata Bupati Merauke, Romanus Mbaraka dalam pertemuan bersama puluhan para sopir angkutan kota (Angkot) yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bappeda Merauke, Selasa (6/5).

Menurut Romanus, para sopir bisa membicarakan sekaligus mendiskusikan kembali. Jika telah ada kesepakatan, dapat disampaikan kembali kepada pemerintah. Kalau untuk koperasi para sopir, pemerintah akan memfasilitasi sekaligus memberikan bantuan dana agar dapat dimanfaatkan membeli apa saja yang dapat dijual. Sehingga uang  bisa berputar lebih cepat.

Romanus mengungkapkan, dirinya akan melakukan komunikasi bersama pihak bank. Sehingga nanti ada orang khusus yang dipercayakan melakukan pendampingan terhadap para sopir tatkala koperasi mulai berjalan. “Kalian tidak perlu merasa khawatir. Saya akan tetap bantu dengan membangun komunikasi dengan orang bank,” tandasnya.

Koordinator Para Sopir, Gerardus Layaan mengatakan, atas nama para sopir, dirinya mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah setempat. Karena memberikan perhatian sangat serius terhadap berbagai keluhan dari para sopir termasuk terminal yang diinginkan serta diharapkan.

“Saya menyadari bahwa pernah ada bantuan yang diberikan oleh Bapak Bupati Merauke beberapa tahun silam. Hanya saja, dana dimaksud, sepertinya tidak dikelola dengan baik. Olehnya, jika koperasi sudah ada, agar perlu ada yang melakukan pendampingan terhadap jalannya usaha dimaksud. Sehingga berjalan dengan baik dan lancar,” pintanya. (Jubi/Frans L Kobun)

Pembangunan Pasar Waninggap Nanggo Tak Disertai Perencanaan Terminal

BCMerauke.com - Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengungkapkan, pembangunan Pasar Wamanggo, Merauke yang dilakukan beberapa tahun silam, tak disertai dengan perencanaan pembangunan terminal.

“Dengan demikian, angkutan kota (Angkot) maupun angkutan pedesaan, tak bisa keluar-masuk di situ. Sehingga para sopir pun mencari jalan sendiri memarkirkan mobilnya untuk menurunkan dan membawa penumpang ke tempat tujuan,” kata Romanus  saat ditemui di Kantor Bappeda Merauke, Selasa (6/5).

Menurut Romanus, sejak tahun 2011 lalu, dirinya sudah melakukan komunikasi bersama para sopir sekaligus menyampaikan bahwa nantinya akan dibangun terminal yang representatif. Sehingga dapat menjadi tempat untuk menurunkan penumpang maupun barang.

Setahun kemudian, kata Romanus, para sopir melancarkan aksi protes dan menagih janji pembangunan terminal. Sebagai tindaklanjutnya, salah satu ruangan di dalam Pasar Wamanggo yang dijadikan sebagai arena parkir, dilirik untuk dilakukan pembongkaran. Sekaligus direncanakan pembangunan terminal sementara bagi para sopir.

“Saat itu, saya mempunyai suatu tekad agar area parkir yang telah dibangun secara bersamaan dengan Pasar Wamanggo, dilakukan pembongkaran. Hanya saja, tidak serta merta dilakukan begitu saja. Karena harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” katanya.

Setelah surat dikirim, kata Romanus, direspon BPK. Tapi mereka menurunkan tim untuk melakukan peninjauan lapangan dan menghitung kembali besarnya anggaran yang dimanfaatkan dalam pembangunan area parkir dimaksud. Begitu tim turun dan periksa, beberapa saat kemudian, datanglah surat dari BPK yang mengizinkanb dilakukan pembongkaran.

“Memang aturan mengamanatkan seperti demikian. Kita tidak serta merta membongkar area yang ada. Karena merupakan aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke. Olehnya, saya meminta pengertian dan pemahaman baik dari para sopir yang harus menunggu agak lama,” tandasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Jakobus Duwira mengaku, kegiatan pembongkaran area parkir sedang dilakukan dan dalam waktu dekat sudah selesai. Sehingga akan dilanjutkan dengan pembangunan terminal sesuai dengan gambar yang dipersiapkan. (Jubi/Frans L Kobun)

Tuesday, 6 May 2014

Empat Pesawat Pemkab Merauke Segera Ditarik dari PT. Merpati Nusantara Airlines

BCMerauke.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke telah menyiapkan surat Tim Kerjasama Operasional (KSO) kepada Manajemen PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) menyusul pencabutan  izin operasional  pesawat. Inti surat itu adalah menarik kembali empat pesawat yang terdiri dari tiga jenis Boeing dan satu Twin Oter.

Dalam pertemuan di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Senin (5/5), Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT menegaskan, hari ini juga surat tersebut harus segera dituntaskan. Sekaligus dihantar langsung kepada PT MNA di Jakarta. Keempat pesawat tersebut, katanya, merupakan aset milik masyarakat dan Pemkab Merauke.

Dengan demikian, lanjut Bupati Merauke, segera ditarik dan dioperasikan kembali. “Memang fokus pertama yang dilakukan adalah pesawat jenis Twin Oter yang sampai sekarang hanya parkir begitu saja di Bandara Mopah dan tak  beroperasi ke daerah perdalaman melayani masyarakat. Padahal, sangat dibutuhkan,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Merauke menjelaskan, Tim KSO juga akan bergerak ke Jayapura sekaligus membicarakan secara bersama-sama dengan Manajemen Trigana. “Saya sudah melakukan kontak person dan managemen Trigana meresponi dengan baik mengelola pesawat twin oter untuk diterbangkan ke daerah pedalaman,” katanya.

Dikatakan, sambil mengurus berbagai administrasi, termasuk kerjasama dengan Trigana, pesawat jenis Twin Oter harus segera dioperasikan. Di samping itu, pemutusan hubungan kerja bersama PT MNA. “Kita tidak boleh membiarkan pesawat terlalu lama parkir di Bandara Mopah. Karena sangat dibutuhkan untuk pelayanan ke daerah pedalaman,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Leonardus Mahuze mengatakan, langkah yang diambil pemerintah sudah sangat tepat untuk menarik keempat pesawat tersebut, apalagi twin oter yang sangat dibutuhkan.

“Saya kira, Dewan sebagai perpanjangan tangan dari rakyat, tentunya memberikan dukungan agar pesawat milik masyarakat dan Pemkab Merauke, segera dioperasikan. Sehingga bisa memberikan konttribusi dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk melayani masyarakat di daerah pedalaman,” tuturnya. (Jubi/Frans L Kobun)

Utang PT. Merpati Di Pemkab Merauke Rp.48 Miliar

BCMerauke.com - Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, M.T. mengatakan, utang  PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang belum dibayar  hingga sekarang senilai Rp 48 miliar. Sebaliknya, utang Pemkab Merauke terhadap PT MNA senilai Rp 8 miliar yang belum dilunasi juga.

Hal itu disampaikan Bupati Merauke dalam pertemuan  di ruang rapat Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke Senin (5/5).

Dikatakan, berkaitan dengan utang piutang tersebut, hingga sekarang belum juga ditandatangani PT MNA.
Namun demikian, lanjut Bupati Merauke, meskipun kontrak kerjasama akan diputuskan, tetapi utang piutang tersebut harus tetap diselesaikan sebagaimana biasa.

“Kami dari Pemkab Merauke akan membayar utang senilai Rp 8 miliar. Sebaliknya PT MNA juga harus menyelesaikan utangnya, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan,” tandasnya.

Dijelaskan, langkah awal yang dilakukan sekarang adalah membuat surat pemutusan kontrak kerjasama terlebih dahulu. Jika sudah ada tindaklanjut penyerahan keempat pesawat itu, maka selanjutnya adalah penyelesaian hutang piutang dimaksud.

Salah satu Tim Kerjasama Operasional (KSO) Pesawat Merpati, Kusmanto, SH menambahkan, pembicaraan sudah dilakukan bersama pihak manajemen PT MNA dan harus ada penyelesaian. Artinya, pembayaran utang piutang itu harus tetap dilakukan. (Jubi/Frans L Kobun)

Parpol Tidak Punya Kewenangan Batalkan Suara Caleg Terbanyak

BCMerauke.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke,Antonius Kaize menegakan, partai politik tidak mempunyai kewenangan sama sekali untuk membatalkan calon legislatif (caleg) dengan suara terbanyak dan mengganti orang lain sekaligus dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal itu disampaikan Anton saat ditemui tabloidjubi.com diruang kerjanya Senin (5/5).

Menurutnya, siapa yang memperoleh suara terbanyak di suatu partai  otomatis akan  dilantik menjadi anggota Dewan. Tidak ada perubahan dan atau pergantian oleh partai politik.

“Ini adalah kewenangan dari KPU sesuai aturan yang diamanatkan Undang-Undang Pemilu,” tegasnya.

Parpol, jelas Anton, hanya bisa bermain jika anggota dewan tersebut meninggal dunia, mengundurkan diri serta tersangkut suatu tindak pidana hingga sampai kepada tidak jadi anggota parpol lagi.

Beberapa persyaratan dimaksud, bisa menjadi domain  parpol. Tetapi, kalau dalam pelaksanaan pleno dan seorang caleg memperoleh suara terbanyak, tidak bisa diganti orang lain.

Menyinggung tentang jadwal penetapan Caleg DPRD Kabupaten Merauke periode 2014-2019, Anton mengaku, sebenarnya tanggal 11 Mei 2014. Hanya saja, tanggal tersebut tepat hari Minggu, sehingga disepakati bersama untuk dilaksanakan tanggal 12 Mei.

Saat penetapan nanti, kata  Anton, tentunya masing-masing parta politik akan diundang untuk hadir. Termasuk para caleg yang telah mengetahui secara pasti perolehan suara dan otomatis melenggang mulus ke kursi legislatif selama lima tahun ke depan.

Secara terpisah anggota KPU Merauke, Severinus Fenanlampir menambahkan, KPU sebagai penyelenggara Pemilu tetap mengacu kepada suara terbanyak dalam pleno beberapa waktu lalu. Jadi, caleg yang memperoleh suara terbanyak otomatis akan siap untuk dilantik. (Jubi/Frans L Kobun)

Saturday, 3 May 2014

Sabung Ayam, Enam Oknum TNI Ditindak

BCMerauke.com - Enam oknum anggota TNI Angkatan Darat jajaran Korem 174/ATW Merauke, Papua, bakal ditindak sebab kedapatan berada di lokasi sabung ayam Kampung Leprosari, Kabupaten Merauke, Kamis 1 Mei 2014 lalu.

Hal itu diakui  Danrem 174/ATW  Brigjen TNI Bambang Haryanto saat dikonfirmasi Suluh Papua, Jumat (2/5/2014). Danrem mengatakan, keenam anggota TNI AD ini berada di tempat judi sabung ayam dan mereka dibubarkan oleh Wakil Komandan Batalion Marinir Lantamal XI Merauke.

Dijelaskan, awalnya Wadan Marinir bersama anggotanya melakukan patroli pengamanan mengantisipasi 1 Mei hari buruh nasional dan kembalinya Papua kepangkuan NKRI. Dalam patroli itu Wadan mendapat informasi bahwa ada sekelompok masyarakat melakukan aktivitas judi sabung ayam di kampung Leposari kemudian Wadan memerintahkan anggotanya untuk membubarkan aktivitas tersebut.

”Kami belum mengetahui tujuan keenam anggota TNI AD jajaran Korem  tersebut berada di lokasi judi sambung ayam. Apakah mereka hanya menonton ataukah mereka ikut bermain judi sabung ayam masih dilakukan pemeriksaan secara internal,”ujar Danrem.

Menurutnya, tidak dibenarkan anggota TNI berada di lokasi judi manapun dan apapun bentuknya. Meskipun hanya datang menonton itu tidak benar kedapatan jelas diproses atau ditindak namun hukuman ringan tetapi kalau kedapatan bermain hukumannya lebih berat. Dan jika hasil pemeriksaan keenam anggota TNI tersebut terbukti bermain sambung ayam akan ditindak tegas.(SULPA)

Oknum Caleg Terlibat Perjudian

BCMerauke.com - MM caleg yang gagal terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Mappi, Papua, diringkus Kepolisian Resor Mappi karena tertangkap basah ketika bermain judi.

Pelaku MM ditangkap bersama lima rekannya YU, MU, RK, AH dan GU sedang bermain judi joker di rumah salah satu pelaku di jalan trans Irian Kepi 30 April 2014 lalu.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Mappi Komisaris Polisi Petrus melalui pesan singkat (SMS), Jumat (2/5/2014) membenarkan kalau MM Caleg anggota DPRD Kabupten Mappi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang gagal pada Pileg 9 April 2014 lalu ditangkap Polisi karena main judi.

Kata Wakapolres, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku uang tunai senilai Rp.11 juta, 108 lembar kartu joker dan empat buah HP. Keenam pelaku kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.

Dikatakan, para pelaku kerap main judi dan selama ini mereka menjadi incaran Polisi. Keenam pelaku ini akan diproses hukum sebagaimana ketentuan pasal 303 KUHP tentang judi dengan ancaman hukuman 10 tahun perjara. (SULPA)

Penjual Miras Lokal Ditindak Tegas

BCMerauke.com - Kepala Kepolisian Resor Merauke, Polda Papua, Ajun Komisaris Besar Polisi, Sri Satyatama, Sik, Jumat (2/5/2014) di ruang kerjanya, mengatakan, sudah tidak lagi berikan toleransi bagi penjual minuman keras lokal (milo).

Kata dia, apabila kedapatan menjual miras lokal tidak lagi dilakukan pembinaan tetapi pelaku langsung  diproses hukum sebagamana ketentuan pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman selama 15 tahun kurungan penjara.

Menurutnya, selama ini Kepolisian hanya memberikan pembinaan bagi pelaku serta menghimbau agar tidak lagi menjual miras lokal. Namun setelah dievaluasi pelaku tetap mengulangi perbuatannya bahkan angka kejahatan akibat miras terus meningkat sehingga Kepolisian mengambil ketegasan memproses hukum pelaku yang kedapatan menjual miras lokal.

Dijelaskan keempat penjual miras lokal ditahan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan pasal 204 KUHP.

“Kepolisian akan terus melakukan operasi miras lokal kedepan dan apabila kedapatan baik pelaku penjual maupun pelaku produksi langsung proses hukum tak ada toleransi,” katanya.(SULPA)

Tersangka Korupsi 1.957 Miliar Di Pegadaian Merauke, Ditangkap di Manado

BCMerauke.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke, Raja Sakti Harahap mengatakan, mantan Kepala Cabang Pegadaian Merauke, HAS ditangkap di Manado pada 1 Mei 2014, sekitar pukul 08.00 WIT. HAS ditangkap, karena sudah dua kali dilakukan pemanggilan untuk diperiksa, tapi  tak datang.

“Saya bersama Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Merauke, Y  Zebua, dan Kasi Intel Kejari, Delfi melakukan penangkapan di Manado. Setelah ditangkap, HAS langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado. Selanjutnya menuju ke Makassar dan terbang ke Kabupaten Merauke. Kini dia sudah di Kejari Merauke menjalani pemeriksaan,” ungkap Harahap, di ruang kerjanya, Jumat (2/5).

Harahap menjelaskan, tersangka menjabat sebagai Kepala Pegadaian Merauke dari tahun 2006-2010. Dan, dengan menggunakan posisi serta jabatan yang ada, menyalurkan serta mencairkan dana kredit kreasi tidak sesui prosedur. Juga jaminan tak sesuai serta adanya penggunaan dana fiktif. Sehingga total kerugian mencapai Rp 1,975 milyar.

Dijelaskan, semestinya penangkapan tidak dilakukan jika tersangka secara koperatif datang di Kejari Merauke menjalani proses pemeriksaan. “Ya, karena bersangkutan tidak memenuhi panggilan surat sebanyak dua kali, maka kita melakukan penangkapan secara langsung di Manado, setelah adanya informasi yang diperoleh jika dia sedang berada disana,” tandasnya.

Menyinggung tentang proses penangkapan, Harahap mengaku berjalan aman dan lancar. Saat tim Kejari Merauke datang ke tempat usahanya yang berjualan obat-obatan verbal, langsung diamankan. “Memang kami sudah koordinasi jauh-jauh hari sebelum bersama Kejari Manado,” tuturnya.

Dikatakan, kasus ini masih dalam proses penyidikan dan sejauh ini baru satu tersangka yang ditetapkan yakni HAS. Tetapi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. “

Saya telah menginstruksikan agar segera dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pemberkasan. Selanjutnya, dipersiapkan untuk pembuatan dakwaan untuk dilimpahkan dan menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Tipikor Jayapura,” katanya.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Merauke, Y. Zebua menambahkan, sebelum pemeriksaan dilakukan, tersangka dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat, guna dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. (Jubi/Frans L Kobun)

Jika Ada Pungutan, Komite Sekolah Didesak Kembalikan Dana UN

BCMerauke.com - Kepala Bidang SMP dan SMA Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, Donatus Pagamuye menginstruksikan kepada komite sekolah agar mengembalikan uang dari para siswa yang mengikuti pelaksanaan Ujian Nasional (UN) jika sudah ada pungutan.

“Karena pihak dinas telah mentransfer dana untuk tiap siswa senilai Rp300.000 ke rekening sekolah masing-masing. Nantinya, para kepala sekolah bersama guru dan komite mengatur untuk mengatur lebih lanjut,” kata Donatus saat ditemui tabloidjubi.com di Lapangan Pemda Merauke, Jumat (2/5).

Berkaitan dengan pelaksanaan UN yang akan berlangsung pada Senin tanggal 5 Mei 2014, pihak dinas sudah melakukan pendropingan soal-soal UN ke masing-masing sekolah, termasuk distrik terjauh yakni Waan. Khusus ke Distrik Waan, soal ujian didroping  dengan pesawat tujuan Kimaam. Selanjutnya dibawa  spead boat menuju Waan. Karena satu-satunya transportasi kesana hanya  menggunakan jalur laut.

“Saya menjamin semua soal UN dapat dijaga kerahasiaannya. Karena ketika datang dari Jayapura hingga proses pengamanan dan pendropingan ke setiap sekolah, selalu dikawal aparat kepolisian,” tegasnya sambil menambahkan, jumlah peserta ujian mencapai 3000-an orang.

Secara terpisah Kepala Sekolah SMP Satu Atap Wasur, Sergius Womsiwor mengaku, soal-soal UN untuk sekolahnya sudah berada di sekolah. Sejauh ini tidak ada kendala yang ditemukan, termasuk kesiapan siswa dan siswi yang akan mengikuti ujian nanti. (Jubi/Frans L Kobun)

Pendidikan Masih Jadi Masalah Besar Di Kabupaten Merauke

BCMerauke.com - Wakil Bupati Merauke, Sunarjo menegaskan, berbicara tentang pendidikan, masih menjadi masalah besar dan diibaratkan sebagai bencana. “Karena banyak sekolah, terutama di kampung-kampung lokal, kegiatan belajar mengajar tak jalan sama sekali,” katanya saat ditemui tabloidjubi.com di Lapangan Pemda Merauke Jumat (2/5).

“Saya harus jujur mengatakan, ketika adanya program kompetensi yang merupakan aturan dari tingkat pusat, hampir semua guru berbondong-bondong meninggalkan tempat tugas untuk melanjutkan kuliah di kota,” tegasnya.

Dengan ketidakhadiran para guru di kampung, demikian Wabup, secara tidak langsung proses belajar mengajar tak berjalan sama sekali. Akibatnya, anak didik pun tidak dapat membaca dan menulis dengan baik. “Ini adalah suatu permasalahan yang harus didiskusikan sekaligus dicarikan jalan keluar penyelesaian terbaik,” pintanya.

Bahkan, jelas Sunarjo, anak-anak yang sudah sampai bangku Kelas III, sama sekali tak bisa menulis dan membaca. Karena guru tidak ada di kampung dan anak-anak lebih memilih mengikuti orangtua masuk hutan mencari makanan.

Secara terpisah Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke yang membidangi masalah pendidikan, Dominikus Ulukyanan menegaskan, potret pendidikan di daerah pedalaman, sangat memprihatinkan. Betapa tidak, hampir semua guru yang ditempatkan di kampung-kampung, memilih berada di kota dengan alasan melanjutkan studi. (Jubi/Frans L Kobun)

Kapolres Merauke Instruksikan Permainan Judi Pasar Malam Ditutup

BCMerauke.com - Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sri Satyatama kaget setelah adanya pasar malam yang dibuka selama tiga hari  di Distrik Kurik dengan didominasi permainan ketangkasan yang mengarah kepada perjudian.

“Setelah mendapatkan laporan dari warga, saya langsung menginstruksikan untuk ditutup,” kata Sri kepada tabloidjubi.com saat ditemui di ruang kerjanya, Merauke, Jumat (2/5).

Menurut Sri, pihaknya menegaskan, selama dirinya bertugas di Merauke, tidak akan pernah memberikan izin untuk dibuka pasar malam. Karena di dalam arena tersebut, lebih banyak mengarah kepada kegiatan ketangkasan yang memasang barang dan lain-lain. Sehingga tidak ada istilah untuk dibuka.

“Terus terang, saya baru dengar dari warga jika sudah tiga hari, orang yang menyelenggarakan permainan tersebut, membuka pasar malam. Begitu mendapatkan informasi demikian, langsung menginstruksikan agar ditutup dan tidak boleh dilaksanakan lagi,” katanya.

“Saya sendiri tidak mengetahui secara pasti dan jelas siapa yang mengeluarkan izin untuk membuka permainan tersebut. Nanti penyelenggara pasar malam itu, akan dipanggil sekaligus memberikan keterangan. Rekan-rekan wartawan bisa melakukan pengecekan lebih lanjut di lapangan, apakah ada surat yang saya tandatangani untuk mengizinkan kegiatan dimaksud,” tegasnya.

Disinggung jika orang yang membuka pasar malam akan melakukan kegitan serupa di Tanah Miring, Kapolres  kembali menegaskan, tidak akan ada izin untuk diberikan. “Saya sangat berkomitmen tidak menyelenggarakan yang namanya pasar malam. Karena bisa saja menimbulkan banyak dampak dikemudian hari,” tandasnya.

Kasubag Humas Polres Merauke, Iptu Richard Nainggolan membenarkan juga jika ada permainan ketangkasan yang dilakukan di Distrik Kurik. Tetapi langsung ada instruksi dari Kapolres untuk ditutup. Sehingga tidak ada lagi kegiatan yang dilakukan disana. (Jubi/Frans L Kobun)

Friday, 2 May 2014

Bupati Merauke Tugaskan Satpol PP, Minta Dua Pejabat Tinggalkan Rumah Dinas

BCMerauke.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke, Rama Dayanto diberikan tugas dan tanggungjawab untuk mendatangi dua mantan pejabat yakni Benyamin Simatupang serta Waryoto yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Merauke, keduanya diminta segera angkat kaki dari rumah dinas   yang  hingga kini masih ditempati.

Kepada tabloidjubi.com di ruang kerjanya, Rabu (30/4), Rama membenarkan jika dirinya diberikan instruksi oleh Bupati Merauke, Romanus Mbaraka untuk mendatangi kedua mantan pejabat tersebut, yang hingga sekarang masih menempati rumah dinas milik pemerintah setempat.

Sebagai tindaklanjut dari instruksi itu, demikian Rama, pihaknya sudah mengambil langkah dengan mendatangi dua pejabat yang menempati rumah dinas dimaksud. “Saya sudah bertemu dengan Pak Benyamin Simatupang. Sedangkan Pak  Waryoto belum sempat, tetapi langsung bersama isterinya pada Senin tanggal 28 April 2014,” ujarnya.

Dari hasil pembicaraan yang dilakukan, lanjut Rama, mereka memberikan alasan jika sudah lama menempati rumah dinas dimaksud dan sampai sekarang masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Ya, itu adalah hak dari kedua pejabat untuk menyampaikan seperti demikian. Tetapi tugas dan tanggungjawab kami adalah menjalankan dan atau melaksanakan perintah dari atasan,” tandasnya.

Lebih lanjut Rama mengatakan, langkah pertama telah dilakukan. Dan, disampaikan juga bahwa akan ada surat yang dilayangkan kepada kedua pejabat tersebut. Intinya sama saja yakni meminta agar mengosongkan rumah dinas yang ditempati sekarang.

Ditanya apakah ada batas waktu yang diberikan kepada dua pejabat itu, Rama mengaku, tidak ada. Karena tentunya untuk pindah rumah, harus membutuhkan waktu. Apalagi barang yang ada dalam rumah pun tentu tidak sedikit jumlahnya.

Ditambahkan, hasil pertemuan pertama dengan kedua pejabat, akan dituangkan secara resmi dan dilaporkan kembali kepada Bupati Merauke.

Dari situ, baru akan dilayangkan surat kembali. “Tugas dan tanggungjawab kami adalah mengamankan apa yang diinstruksikan atasan,” tandasnya.

Bupati Merauke, Romanus Mbaraka membenarkan juga jika dirinya mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Satpol PP agar rumah dinas yang ditempati mantan pejabat, agar dikosongkan. Karena akan dimanfaatkan oleh pemerintahan sekarang. (Jubi/Frans L Kobun)