BCMerauke.com. PT. Medco Papua Lestari, perusahan yang bergerak di bidang industrik kayu di Kabupaten Merauke bangkrut sehingga mem-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) 350 karyawan.
Kepala Disnakentrans Kabupaten Merauke, Oktavianus Kaize mengatakan, kerugian yang dialami PT. Medco Papua Lestari itu disebabkan karena selama 10 bulan terakhir ini biaya produksi lebih tinggi dibandingkan biaya pemasukan perusahan.
“Menurut PT. Medco kayu hasil produksi mereka kualitasnya selama 10 bulan terakhir ini rendah dan kurang menguntungkan di pasar dunia sehingga perusahan mengalami kerugian karena biaya produksi lebih besar dari pada pemasukan,” kata Oktavianus di Merauke, Rabu (18/6/2014).
Ia melanjutkan, PT. Medco Papua Lestari di Tamuli, Merauke itu memiliki 400 karyawan. Sebanyak 350 karyawan di PHK dan tersisa 50 karyawan masih dipertahankan perusahan untuk menjaga seluruh aset perusahan yang ada.
Disnaker berupaya membangun komunikasi dengan pihak perusahan untuk menyelesaikan upah 350 karyawan yang di-PHK tersebut sesuai dengan ketentuan dan aturan undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia.
“Disnaker Merauke sementara mengupayakan membangun komunikasi dengan perusahan-perusahan yang ada di Merauke agar dapat menyerap 350 karyawan yang di PHK tersebut agar jumlah pengangguran tidak bertambah di Merauke,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, pihak PT Medko belum dimintai klarifikasi soal PHK 350 karyawannya. (SULPA)
0 komentar:
Post a Comment