BCMerauke.com - Prarekonstruksi terhadap pembunuhan anggota polisi di Pospol Trikora, Brigadir Polisi (Brigpol) Levianus Ayomi beberapa waktu lalu oleh Polres Merauke, diduga hanya suatu rekayasa semata yang dilakukan Polres Merauke. Akasannya, banyak kejanggalan yang terjadi saat para pelaku memerankan adegan penikaman.
Dugaan itu dikatakan Uskup Agung Merauke, Mgr Nicolaus Adi Seputra, MSC, saat ditemui tabloidjubi.com di Sekretariat Keuskupan Selasa (15/4).
Menurutnya, berdasarkan keterangan beberapa saksi mata saat pelaksanaan rekonstruksi, pelaku atas nama TK, sepertinya masih mencari-cari sasaran penikaman. Begitu juga pemadaman stop contact. Para pelaku, masih mencari-cari tempat lagi. Juga beberapa kejanggalan lain.
Berdasarkan sejumlah kejanggalan itu, kata Uskup, pada tanggal 8 April 2014 lalu,dirinya bersama Aloysius Dumatubun datang ke Polres sekaligus meminta izin kepada Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sri Satyatama agar bertemu mereka yang katanya sebagai pelaku pembunuhan Brigpol Ayomi.
“Saya menyampaikan kepada Kapolres bahwa saya ingin membantu polisi mengungkap kebenaran siapa pelaku pembunuhan anggota polisi itu. Kami ingin mendengar secara langsung dari mulut mereka sendiri. Jadi, perlu didengar apakah benar mereka pelakunya atau bukan. Akhirnya, saya diizinkan bertemu mereka,” ujar Uskup.
Awalnya, lanjut Uskup, pertemuan dilakukan bersama FP. Saat ditanya, dia mengaku bahwa dirinya termasuk pelaku dalam kasus pembunuhan Ayomi.
“Saya tanya kembali sampai tiga kali dan meminta untuk menjawab dengan sesungguhnya sesuai hati nurani. Dari situ, dengan polos mengaku, tidak tahu apa-apa dan dirinya hanya menyerahkan diri karena kasus percobaan pemerkosaan,” tandasnya.
Berikutnya, jelas Uskup, AB yang ditanya. AB mengaku tidak tahu-menahu kasus pembunuhan tersebut. Saat kejadian, ia sedang mengikuti acara 40 malam di Jalan Natuna. “Saat itu, saya ditangkap dan pertanyaan yang mengarah kepada pembunuhan korban Ayomi. Bahkan, saya ditempeleng serta ditendang di salah satu rusuk serta kaki diinjak sampai luka,” kata Uskup menirukan pengakuan AB.
Lebih lanjut Uskup mengaku, setelah dua orang itu didengar keterangan, dia pun bertanya kepada TK dengan pertanyaan yang sama. TK mengaku tidak melakukan tindakan tersebut. TK mengaku memang pada tahun 2004 lalu dia pernah membunuh orang juga. Sejak itu, setiap ada kasus baru, namanya selalu dibawa-bawa, termasuk dalam kasus tewasnya Brigpol Ayomi. TK pun mengalami nasib serupa dengan dianiaya oknum anggota Polres Merauke.
Begitu juga dengan beberapa pelaku lain yang sudah ditangkap dan diamankan. Misalnya YT yang saat kejadian, sesuai pengakuan keluarga, sedang berada di Onggaya bersama salah seorang kakaknya mengambil pasir. Sehingga saat kejadian tidak berada di tempat.
Intinya, lanjut Uskup, saat kejadian para pelaku yang telah ditangkap dan diamankan Polres Merauke, berada di rumah masing-masing dan ada yang di tempat lain. Dengan demikian, mereka tidak terlibat secara langsung. “Saya tidak hanya mendengar keterangan dari mereka yang diduga pelaku. Tetapi bertemu secara langsung bersama isteri maupun keluarga mereka di rumah ,” tegasnya.
Uskup kembali menegaskan, dirinya juga kurang sependapat dengan tindakan yang dilakukan oknum anggota Polri yang melakukan penganiayaan terhadap para pelaku. Seharusnya, mereka diperlakukan secara manusiawi. Jadi, ketika mereka diperiksa pun, dengan ketakutan dan stres. Sehingga terpaksa mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Padahal, tidak seperti demikian.
Secara terpisah Kapolres Merauke, AKBP Sri Satyatama yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, dalam bertindak dengan menangkap para pelaku, atas dasar hukum sesuai keterangan para saksi maupun alat bukti lain. “Ya, silakan saja para tersangka menyangkal. Kebenaran akan kita lihat saat putusan di pengadilan nanti,” ujarnya.
Kapolres mengayakan, kewajiban polisi adalah mengumpulkan alat bukti lain agar bisa membawa kasus dimaksud ke kejaksaan hingga pengadilan. “Jadi, kalau ada anggapan bahwa kami merekayasa kasus itu, sangatlah naif. Lagi pula, jumlah pelaku yang ditangkap, sudah empat orang,” tegasnya.
Kapolres membantah adanya enganiayaan selama proses pemeriksaan terjadap para tersangka. Namun, Kapolres mengakui setelah penangkapan memang ada pelaku yang sempat dipukul anak buahnya. “Karena mereka berusaha melarikan diri. Proses pemeriksaan juga tidak dipaksakan,” katanya sambil menambahkan, para pelaku didampingi pengacara, Efrem Fangohoy, S.H. (Jubi/Frans L Kobun)