Tentang Pantai Habe

Keindahan alam Papua tak hanya di punggung Utara pulau cenderawasih semata. Di bagian selatan Papua, tepatnya di Kabupaten Merauke, ada sebuah pulau yang sangat elok. Namanya Pulau Habe. Pulau ini terletak di Kampung Wambi.

Tentang Bandara Mopah Merauke

Sebagai satu-satunya Airlines yang tetap mempertahankan komitmen membangun tanah Papua sejak beroperasinya PT. Merpati Nusantara tahun 1962 hingga sekarang, maka seiring dengan perkembangan pemekaran wilayah Papua dan Kabupaten Merauke.

Tentang Tugu Libra 969

Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT akhirnya meresmikan Tugu Lingkaran Brawijaya (Libra) 969. Dalam peresmian tersebut, Bupati Romanus membeberkan secara blak-blakkan ihwal makna dari angka 969.

Tentang Pelabuhan Merauke

Dermaga pelabuhan Merauke dengan panjang 158 M, Draft 6 M dan GT 7.341 dapat disinggahi oleh kapal penumpang dan kapal perintis. Dermaga Merauke merupakan pelabuhan utama yang ada di Kabupaten Merauke.

Tentang Kepala Daerah Merauke

Bupati Merauke, Bpk. Romanus Mbaraka, adalah satu dari 30 Bupati/ Walikota terbaik yang menerima piagam penghargaan dari Kemendagri melalui Sekjen Diah Anggraeni pada bulan Oktober yang lalu untuk Program Innovative Government Awards-IGA 2012.

Saturday 3 May 2014

Sabung Ayam, Enam Oknum TNI Ditindak

BCMerauke.com - Enam oknum anggota TNI Angkatan Darat jajaran Korem 174/ATW Merauke, Papua, bakal ditindak sebab kedapatan berada di lokasi sabung ayam Kampung Leprosari, Kabupaten Merauke, Kamis 1 Mei 2014 lalu.

Hal itu diakui  Danrem 174/ATW  Brigjen TNI Bambang Haryanto saat dikonfirmasi Suluh Papua, Jumat (2/5/2014). Danrem mengatakan, keenam anggota TNI AD ini berada di tempat judi sabung ayam dan mereka dibubarkan oleh Wakil Komandan Batalion Marinir Lantamal XI Merauke.

Dijelaskan, awalnya Wadan Marinir bersama anggotanya melakukan patroli pengamanan mengantisipasi 1 Mei hari buruh nasional dan kembalinya Papua kepangkuan NKRI. Dalam patroli itu Wadan mendapat informasi bahwa ada sekelompok masyarakat melakukan aktivitas judi sabung ayam di kampung Leposari kemudian Wadan memerintahkan anggotanya untuk membubarkan aktivitas tersebut.

”Kami belum mengetahui tujuan keenam anggota TNI AD jajaran Korem  tersebut berada di lokasi judi sambung ayam. Apakah mereka hanya menonton ataukah mereka ikut bermain judi sabung ayam masih dilakukan pemeriksaan secara internal,”ujar Danrem.

Menurutnya, tidak dibenarkan anggota TNI berada di lokasi judi manapun dan apapun bentuknya. Meskipun hanya datang menonton itu tidak benar kedapatan jelas diproses atau ditindak namun hukuman ringan tetapi kalau kedapatan bermain hukumannya lebih berat. Dan jika hasil pemeriksaan keenam anggota TNI tersebut terbukti bermain sambung ayam akan ditindak tegas.(SULPA)

Oknum Caleg Terlibat Perjudian

BCMerauke.com - MM caleg yang gagal terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Mappi, Papua, diringkus Kepolisian Resor Mappi karena tertangkap basah ketika bermain judi.

Pelaku MM ditangkap bersama lima rekannya YU, MU, RK, AH dan GU sedang bermain judi joker di rumah salah satu pelaku di jalan trans Irian Kepi 30 April 2014 lalu.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Mappi Komisaris Polisi Petrus melalui pesan singkat (SMS), Jumat (2/5/2014) membenarkan kalau MM Caleg anggota DPRD Kabupten Mappi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang gagal pada Pileg 9 April 2014 lalu ditangkap Polisi karena main judi.

Kata Wakapolres, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku uang tunai senilai Rp.11 juta, 108 lembar kartu joker dan empat buah HP. Keenam pelaku kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.

Dikatakan, para pelaku kerap main judi dan selama ini mereka menjadi incaran Polisi. Keenam pelaku ini akan diproses hukum sebagaimana ketentuan pasal 303 KUHP tentang judi dengan ancaman hukuman 10 tahun perjara. (SULPA)

Penjual Miras Lokal Ditindak Tegas

BCMerauke.com - Kepala Kepolisian Resor Merauke, Polda Papua, Ajun Komisaris Besar Polisi, Sri Satyatama, Sik, Jumat (2/5/2014) di ruang kerjanya, mengatakan, sudah tidak lagi berikan toleransi bagi penjual minuman keras lokal (milo).

Kata dia, apabila kedapatan menjual miras lokal tidak lagi dilakukan pembinaan tetapi pelaku langsung  diproses hukum sebagamana ketentuan pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman selama 15 tahun kurungan penjara.

Menurutnya, selama ini Kepolisian hanya memberikan pembinaan bagi pelaku serta menghimbau agar tidak lagi menjual miras lokal. Namun setelah dievaluasi pelaku tetap mengulangi perbuatannya bahkan angka kejahatan akibat miras terus meningkat sehingga Kepolisian mengambil ketegasan memproses hukum pelaku yang kedapatan menjual miras lokal.

Dijelaskan keempat penjual miras lokal ditahan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan pasal 204 KUHP.

“Kepolisian akan terus melakukan operasi miras lokal kedepan dan apabila kedapatan baik pelaku penjual maupun pelaku produksi langsung proses hukum tak ada toleransi,” katanya.(SULPA)

Tersangka Korupsi 1.957 Miliar Di Pegadaian Merauke, Ditangkap di Manado

BCMerauke.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke, Raja Sakti Harahap mengatakan, mantan Kepala Cabang Pegadaian Merauke, HAS ditangkap di Manado pada 1 Mei 2014, sekitar pukul 08.00 WIT. HAS ditangkap, karena sudah dua kali dilakukan pemanggilan untuk diperiksa, tapi  tak datang.

“Saya bersama Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Merauke, Y  Zebua, dan Kasi Intel Kejari, Delfi melakukan penangkapan di Manado. Setelah ditangkap, HAS langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado. Selanjutnya menuju ke Makassar dan terbang ke Kabupaten Merauke. Kini dia sudah di Kejari Merauke menjalani pemeriksaan,” ungkap Harahap, di ruang kerjanya, Jumat (2/5).

Harahap menjelaskan, tersangka menjabat sebagai Kepala Pegadaian Merauke dari tahun 2006-2010. Dan, dengan menggunakan posisi serta jabatan yang ada, menyalurkan serta mencairkan dana kredit kreasi tidak sesui prosedur. Juga jaminan tak sesuai serta adanya penggunaan dana fiktif. Sehingga total kerugian mencapai Rp 1,975 milyar.

Dijelaskan, semestinya penangkapan tidak dilakukan jika tersangka secara koperatif datang di Kejari Merauke menjalani proses pemeriksaan. “Ya, karena bersangkutan tidak memenuhi panggilan surat sebanyak dua kali, maka kita melakukan penangkapan secara langsung di Manado, setelah adanya informasi yang diperoleh jika dia sedang berada disana,” tandasnya.

Menyinggung tentang proses penangkapan, Harahap mengaku berjalan aman dan lancar. Saat tim Kejari Merauke datang ke tempat usahanya yang berjualan obat-obatan verbal, langsung diamankan. “Memang kami sudah koordinasi jauh-jauh hari sebelum bersama Kejari Manado,” tuturnya.

Dikatakan, kasus ini masih dalam proses penyidikan dan sejauh ini baru satu tersangka yang ditetapkan yakni HAS. Tetapi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. “

Saya telah menginstruksikan agar segera dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pemberkasan. Selanjutnya, dipersiapkan untuk pembuatan dakwaan untuk dilimpahkan dan menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Tipikor Jayapura,” katanya.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Merauke, Y. Zebua menambahkan, sebelum pemeriksaan dilakukan, tersangka dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat, guna dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. (Jubi/Frans L Kobun)

Jika Ada Pungutan, Komite Sekolah Didesak Kembalikan Dana UN

BCMerauke.com - Kepala Bidang SMP dan SMA Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, Donatus Pagamuye menginstruksikan kepada komite sekolah agar mengembalikan uang dari para siswa yang mengikuti pelaksanaan Ujian Nasional (UN) jika sudah ada pungutan.

“Karena pihak dinas telah mentransfer dana untuk tiap siswa senilai Rp300.000 ke rekening sekolah masing-masing. Nantinya, para kepala sekolah bersama guru dan komite mengatur untuk mengatur lebih lanjut,” kata Donatus saat ditemui tabloidjubi.com di Lapangan Pemda Merauke, Jumat (2/5).

Berkaitan dengan pelaksanaan UN yang akan berlangsung pada Senin tanggal 5 Mei 2014, pihak dinas sudah melakukan pendropingan soal-soal UN ke masing-masing sekolah, termasuk distrik terjauh yakni Waan. Khusus ke Distrik Waan, soal ujian didroping  dengan pesawat tujuan Kimaam. Selanjutnya dibawa  spead boat menuju Waan. Karena satu-satunya transportasi kesana hanya  menggunakan jalur laut.

“Saya menjamin semua soal UN dapat dijaga kerahasiaannya. Karena ketika datang dari Jayapura hingga proses pengamanan dan pendropingan ke setiap sekolah, selalu dikawal aparat kepolisian,” tegasnya sambil menambahkan, jumlah peserta ujian mencapai 3000-an orang.

Secara terpisah Kepala Sekolah SMP Satu Atap Wasur, Sergius Womsiwor mengaku, soal-soal UN untuk sekolahnya sudah berada di sekolah. Sejauh ini tidak ada kendala yang ditemukan, termasuk kesiapan siswa dan siswi yang akan mengikuti ujian nanti. (Jubi/Frans L Kobun)

Pendidikan Masih Jadi Masalah Besar Di Kabupaten Merauke

BCMerauke.com - Wakil Bupati Merauke, Sunarjo menegaskan, berbicara tentang pendidikan, masih menjadi masalah besar dan diibaratkan sebagai bencana. “Karena banyak sekolah, terutama di kampung-kampung lokal, kegiatan belajar mengajar tak jalan sama sekali,” katanya saat ditemui tabloidjubi.com di Lapangan Pemda Merauke Jumat (2/5).

“Saya harus jujur mengatakan, ketika adanya program kompetensi yang merupakan aturan dari tingkat pusat, hampir semua guru berbondong-bondong meninggalkan tempat tugas untuk melanjutkan kuliah di kota,” tegasnya.

Dengan ketidakhadiran para guru di kampung, demikian Wabup, secara tidak langsung proses belajar mengajar tak berjalan sama sekali. Akibatnya, anak didik pun tidak dapat membaca dan menulis dengan baik. “Ini adalah suatu permasalahan yang harus didiskusikan sekaligus dicarikan jalan keluar penyelesaian terbaik,” pintanya.

Bahkan, jelas Sunarjo, anak-anak yang sudah sampai bangku Kelas III, sama sekali tak bisa menulis dan membaca. Karena guru tidak ada di kampung dan anak-anak lebih memilih mengikuti orangtua masuk hutan mencari makanan.

Secara terpisah Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke yang membidangi masalah pendidikan, Dominikus Ulukyanan menegaskan, potret pendidikan di daerah pedalaman, sangat memprihatinkan. Betapa tidak, hampir semua guru yang ditempatkan di kampung-kampung, memilih berada di kota dengan alasan melanjutkan studi. (Jubi/Frans L Kobun)

Kapolres Merauke Instruksikan Permainan Judi Pasar Malam Ditutup

BCMerauke.com - Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sri Satyatama kaget setelah adanya pasar malam yang dibuka selama tiga hari  di Distrik Kurik dengan didominasi permainan ketangkasan yang mengarah kepada perjudian.

“Setelah mendapatkan laporan dari warga, saya langsung menginstruksikan untuk ditutup,” kata Sri kepada tabloidjubi.com saat ditemui di ruang kerjanya, Merauke, Jumat (2/5).

Menurut Sri, pihaknya menegaskan, selama dirinya bertugas di Merauke, tidak akan pernah memberikan izin untuk dibuka pasar malam. Karena di dalam arena tersebut, lebih banyak mengarah kepada kegiatan ketangkasan yang memasang barang dan lain-lain. Sehingga tidak ada istilah untuk dibuka.

“Terus terang, saya baru dengar dari warga jika sudah tiga hari, orang yang menyelenggarakan permainan tersebut, membuka pasar malam. Begitu mendapatkan informasi demikian, langsung menginstruksikan agar ditutup dan tidak boleh dilaksanakan lagi,” katanya.

“Saya sendiri tidak mengetahui secara pasti dan jelas siapa yang mengeluarkan izin untuk membuka permainan tersebut. Nanti penyelenggara pasar malam itu, akan dipanggil sekaligus memberikan keterangan. Rekan-rekan wartawan bisa melakukan pengecekan lebih lanjut di lapangan, apakah ada surat yang saya tandatangani untuk mengizinkan kegiatan dimaksud,” tegasnya.

Disinggung jika orang yang membuka pasar malam akan melakukan kegitan serupa di Tanah Miring, Kapolres  kembali menegaskan, tidak akan ada izin untuk diberikan. “Saya sangat berkomitmen tidak menyelenggarakan yang namanya pasar malam. Karena bisa saja menimbulkan banyak dampak dikemudian hari,” tandasnya.

Kasubag Humas Polres Merauke, Iptu Richard Nainggolan membenarkan juga jika ada permainan ketangkasan yang dilakukan di Distrik Kurik. Tetapi langsung ada instruksi dari Kapolres untuk ditutup. Sehingga tidak ada lagi kegiatan yang dilakukan disana. (Jubi/Frans L Kobun)

Friday 2 May 2014

Bupati Merauke Tugaskan Satpol PP, Minta Dua Pejabat Tinggalkan Rumah Dinas

BCMerauke.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke, Rama Dayanto diberikan tugas dan tanggungjawab untuk mendatangi dua mantan pejabat yakni Benyamin Simatupang serta Waryoto yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Merauke, keduanya diminta segera angkat kaki dari rumah dinas   yang  hingga kini masih ditempati.

Kepada tabloidjubi.com di ruang kerjanya, Rabu (30/4), Rama membenarkan jika dirinya diberikan instruksi oleh Bupati Merauke, Romanus Mbaraka untuk mendatangi kedua mantan pejabat tersebut, yang hingga sekarang masih menempati rumah dinas milik pemerintah setempat.

Sebagai tindaklanjut dari instruksi itu, demikian Rama, pihaknya sudah mengambil langkah dengan mendatangi dua pejabat yang menempati rumah dinas dimaksud. “Saya sudah bertemu dengan Pak Benyamin Simatupang. Sedangkan Pak  Waryoto belum sempat, tetapi langsung bersama isterinya pada Senin tanggal 28 April 2014,” ujarnya.

Dari hasil pembicaraan yang dilakukan, lanjut Rama, mereka memberikan alasan jika sudah lama menempati rumah dinas dimaksud dan sampai sekarang masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Ya, itu adalah hak dari kedua pejabat untuk menyampaikan seperti demikian. Tetapi tugas dan tanggungjawab kami adalah menjalankan dan atau melaksanakan perintah dari atasan,” tandasnya.

Lebih lanjut Rama mengatakan, langkah pertama telah dilakukan. Dan, disampaikan juga bahwa akan ada surat yang dilayangkan kepada kedua pejabat tersebut. Intinya sama saja yakni meminta agar mengosongkan rumah dinas yang ditempati sekarang.

Ditanya apakah ada batas waktu yang diberikan kepada dua pejabat itu, Rama mengaku, tidak ada. Karena tentunya untuk pindah rumah, harus membutuhkan waktu. Apalagi barang yang ada dalam rumah pun tentu tidak sedikit jumlahnya.

Ditambahkan, hasil pertemuan pertama dengan kedua pejabat, akan dituangkan secara resmi dan dilaporkan kembali kepada Bupati Merauke.

Dari situ, baru akan dilayangkan surat kembali. “Tugas dan tanggungjawab kami adalah mengamankan apa yang diinstruksikan atasan,” tandasnya.

Bupati Merauke, Romanus Mbaraka membenarkan juga jika dirinya mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Satpol PP agar rumah dinas yang ditempati mantan pejabat, agar dikosongkan. Karena akan dimanfaatkan oleh pemerintahan sekarang. (Jubi/Frans L Kobun)

Ratusan Botol Miras Jenis Sopi Disita, Tiga Orang Diamankan

BCMerauke.com - Polres Merauke kembali melakukan operasi penertiban minuman keras (miras) jenis sopi. Kali ini, operasi dilakukan di dua tempat berbeda yakni di Jalan Cermara serta Ampera Empat. Dari hasil operasi yang dilakukan, berhasil disita dan atau diamankan ratusan botol miras.

Hal itu disampaikan Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar (Pol) Sri Satyatama saat ditemui tabloidjubi.com diruang kerjanya Rabu (30/4).

Dikatakan, operasi tersebut, tidak lain dalam rangka cipta kondisi juga. Sekaligus untuk peringatan Hari Buruh Nasional tanggal 1 Mei 2014.

Kapolres menjelaskan, selain barang bukti berupa miras jenis sopi yang disita dalam kemasan botol vit, tiga orang pelaku yang menjual yakni CS, PN dan SY diamankan dan dbawa ke Polres Merauke guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sekaligus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Diakui jika miras mempunyai pengaruh sangat besar tatkala orang sudah membeli dan mengkonsumsi. Banyak tindakan kriminalitas dilakukan lantaran orang mabuk. Olehnya, aparat kepolisian selalu bergerak setiap saat untuk melakukan operasi di tempat-tempat yang diduga sebagai ‘sarang’ produksi dan penjualan miras.

Secara terpisah Kasubag Humas Polres Merauke, Inspektur Satu (Pol) Richard Nainggolan meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada aparat jika menemukan ada oknum warga  memproduksi serta menjual miras. “Kita akan langsung bergerak ke lokasi jika ada laporan,” tuturnya. (Jubi/Frans L Kobun)

Area Parkir Dibongkar, Kontraktor Dipatok Satu Bulan Bangun Terminal


 BCMerauke.com - Kegiatan pembongkaran area parkir di dalam Pasar Wamanggo sudah mulai dilakukan. Bahkan, kontraktor yang diberikan tugas dan tanggungjawab menyelesaikan pekerjaan tersebut, harus segera melakukan pembongkaran sekaligus meratakan untuk pembangunan terminal. Sehingga dapat digunakan dan atau dimanfaatkan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Jacobus Duwira kepada tabloidjubi.com diruang kerjanya Rabu (30/4).

“Sesuai petunjuk dari Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, pembongkaran harus segera diselesaikan dan dilanjutkan pembangunan terminal. Sehingga dalam satu sampai dua bulan kedepan, terminal itu sudah dapat dipergunakan,” katanya.

Dijelaskan, pihaknya juga sedang memikirkan untuk mengoperasikan terminal setelah selesai dibangun. Tetapi yang jelas bahwa tiga trayek angkutan kota sudah pasti harus masuk dalam terminal. Selain itu, beberapa unit Damri yang selama ini beroperasi ke Sota dan Muting, juga akan masuk di dalam area terminal.

Dengan beroperasinya terminal nanti, katanya, maka secara tidak langsung akan memberikan manfaat sangat besar bagi para pedagang di dalam yang selama ini mengeluh lantaran omzet pendapatan mereka mengalami penurunan sangat drastis.

“Kita harus akui bahwa kalau terminal terpisah dari pasar, maka akan berdampak sangat besar. Sehingga dengan hadirnya terminal dalam area pasar,  sudah pasti memberikan manfaat besar bagi banyak orang terutama para pedagang sendiri,” katanya.

Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengatakan langkah yang dilakukan itu, agar para sopir bisa mempunyai rute jelas, di mana penumpang atau barang akan naik dan turun.

“Ya, itu hanya terminal sementara saja. Nanti akan dibangun terminal bersama pasar yang lebih representatif lagi di daerah Blorep,” tandasnya.(Jubi/Frans L Kobun)

Wednesday 30 April 2014

Satu Pelaku Pembunuhan Brigpol Levianus Ayomi Ditangkap

BCMerauke.com - Polres Merauke kembali menangkap satu lagi pelaku pembunuhan Brigadir Polisi (Brigpol) Levianus Ayomi di Pos Polisi (Pospol) Trikora pada Maret 2014 lalu. Pelaku yang ditangkap itu yakni HN (16) tahun, tepatnya di daerah Pintu Air, Kelurahan Maro.

“Kini pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan,” kata Kapolres Merauke, AKBP Sri Satyatama saat ditemui tabloidjubi.com di ruang kerjanya di Merauke, Selasa (29/4).

Menurut Sri, pelaku HN berperan saat itu dengan mematikan lampu di Pospol. Selanjutnya lima rekan lain datang dan melakukan tindakan pembunuhan terhadap korban.

“Memang dia hanya berperan memutar bola lampu sekaligus mematikan. Setelah dari itu, bersangkutan memanggil kelima rekan lain untuk datang dan masuk  ke dalam pos. Itu saja yang diperankan HN. Selebihnya adalah teman-teman lain melakukan tindakan penganiayaan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan, pelaku ditangkap pada Sabtu (26/4) di daerah Pintu Air sekitar pukul 10.00 WIT. Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polres Merauke dan dijebloskan ke sel tahanan. Penyidik sudah memeriksa pelaku dan dia mengakui secara terus terang perbuatan yang dilakukan. Pelaku tidak memberikan perlawanan saat ditangkap.

Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Merauke, Iptu Agus Siswanto menambahkan, setelah HN ditangkap, maka tersisa satu orang dengan inisial Y yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, pelaku masih dalam wilayah Kota Merauke. Dia menyembunyikan diri.

Disinggung tentang peran Y, Agus menambahkan, dia menyerahkan pisau kepada salah seorang pelaku untuk melakukan tindakan penikaman terhadap korban Levianus. Akibat perbuatan itu, HN dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Jubi/Frans L Kobun)

Istri Pejabat Papua Diberikan Tempat Jualan Di Pasar Wamanggo

BCMerauke.com - Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, mengatakan, pihaknya mengambil kebijakan dengan memberikan kesempatan kepada isteri para pejabat Papua untuk menempati tempat jualan di Pasar Wamanggo.

“Sehingga mereka dapat melakukan aktivitas berjualan, sekaligus menambah penghasilan untuk menopang ekonomi keluarga,” kata Romanus saat ditemui tabloidjubi.com, Selasa (29/4).

Menurut Romanus, sampai sekarang terdapat puluhan los bangunan di Pasar Wamanggo yang belum ditempati. Olehnya, diambil kebijakan agar diberikan kepada isteri para pejabat terutama orang Papua untuk dapat berjualan apa saja di dalam pasar tersebut.

“Saya hanya berikan kompensasi serta kebijakan kepada isteri pejabat Papua. Diluar dari itu, tidak diizinkan. Ya, tentunya dengan los pasar yang diberikan,  memberikan manfaat juga. Dimana, setelah suaminya pensiun, bisa mengembangkan usaha tersebut lebih besar lagi,” ujarnya.

Ditambahkan, banyak keluhan yang disampaikan jika pasar sepi dan masih banyak belum ditempati. Padahal, sudah dilakukan pembagian. Untuk menjaga agar tidak kosong lagi, maka harus diambil tindakan lebih cepat. Sehingga orang bisa menempati dan berjualan sebagaimana biasa.

Secara terpisah Kepala Dinas Pendapatan daerah (Dispenda) Kabupaten Merauke, Maje Nur mengaku, hampir setiap saat, dirinya selalu berkunjung ke Pasar Wamanggo dan melihat sekaligus mendengar secara langsung keluhan dari para pedagang. “Memang banyak keluhan yang disampaikan, tetapi secara perlahan-lahan terus dilakukan pembenahan kembali,” tuturnya. (Jubi/Frans L Kobun)