Tentang Pantai Habe

Keindahan alam Papua tak hanya di punggung Utara pulau cenderawasih semata. Di bagian selatan Papua, tepatnya di Kabupaten Merauke, ada sebuah pulau yang sangat elok. Namanya Pulau Habe. Pulau ini terletak di Kampung Wambi.

Tentang Bandara Mopah Merauke

Sebagai satu-satunya Airlines yang tetap mempertahankan komitmen membangun tanah Papua sejak beroperasinya PT. Merpati Nusantara tahun 1962 hingga sekarang, maka seiring dengan perkembangan pemekaran wilayah Papua dan Kabupaten Merauke.

Tentang Tugu Libra 969

Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT akhirnya meresmikan Tugu Lingkaran Brawijaya (Libra) 969. Dalam peresmian tersebut, Bupati Romanus membeberkan secara blak-blakkan ihwal makna dari angka 969.

Tentang Pelabuhan Merauke

Dermaga pelabuhan Merauke dengan panjang 158 M, Draft 6 M dan GT 7.341 dapat disinggahi oleh kapal penumpang dan kapal perintis. Dermaga Merauke merupakan pelabuhan utama yang ada di Kabupaten Merauke.

Tentang Kepala Daerah Merauke

Bupati Merauke, Bpk. Romanus Mbaraka, adalah satu dari 30 Bupati/ Walikota terbaik yang menerima piagam penghargaan dari Kemendagri melalui Sekjen Diah Anggraeni pada bulan Oktober yang lalu untuk Program Innovative Government Awards-IGA 2012.

Thursday 8 May 2014

Pemda Merauke Jalin Kerja Sama dengan Trigana

BCMerauke.com - Setelah memutuskan hubungan kerja sama dengan PT. Merpati Nusantara, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Merauke akan menjalani hubungan kerja sama dengan perusahan penerbangan Trigana.

Kerja sama itu dilakukan usai rapat tim KSO (Kerja Sama Operasional) yang dipimpin Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT di Dinas Perhubungan Merauke, Senin (5/5/2014).

“Khusus pesawat twin otter milik Pemda Merauke sesuai kesepakatan tim KSO Pemda Merauke akan diserahkan untuk dioperasionalkan Trigana. Sehingga dalam waktu dekat ini tim akan berangkat ke Jayapura bertemu pihak Trigana untuk membicarakan kerja sama pengoperasian pesawat tersebut,” ujar bupati.

Menurut dia, Trigana menawarkan kepada Pemda Merauke untuk mengoperasikan pesawat Twin Otter milik Pemda Merauke yang selama ini dioperasikan oleh pihak Merpati. Tawaran itu dilakukan saat belum memutuskan kerja sama dengan PT. Merpati Nusantara. Namun, saat itu Pemda belum memberikan jawaban atas tawaran tersebut.

Trigana juga menawarkan membeli Pesawat Boeing 737 Seri 300 milik Pemda Merauke untuk dijadikan pesawat cargo atau pesawat muat barang. Namun Pemda Merauke belum memberikan kepastian sebab harus membahas terlebih dulu bersama tim KOS dan DPRD Kabupaten Merauke. (SULPA)

Danrem Bantah TNI Backing Sabung Ayam di Merauke

BCMerauke.com - Komandan Korem (Danrem) 174/ATW Merauke, Brigjen TNI Bambang Haryanto menampik adanya informasi yang berkembang bahwa TNI menjadi backing judi sabung ayam di daerah itu.

Menurut dia, jika anggotanya kedapatan mem-back up judi tersebut, akan ditindak tegas.

“Informasi yang beredar di Merauke bahwa ada anggota TNI AD yang mem-back up judi itu tidak benar karena sampai saat ini belum ditemukan atau terbukti sehingga informasi tersebut hanya isu,” katanya kepada SULUH PAPUA di Merauke, Senin (5/5/2014).

Menurut dia, jika ditemukan anggotanya bermain dan mem-back up judi tersebut langsung disanksi dan ditindak tegas.

Jenderal bintang satu itu menambahkan, jangangkan mem-back up dan bermain judi, berada di lokasi judi pun tak dibenarkan bagi anggota TNI.

“Tidak ada toleransi bagi anggota TNI AD yang yang kedapatan berada di lokasi judi langsung ditindak. Apalagi kedapatan bermain serta mem-back up judi sanksinya lebih tinggi dan anggota yang bersangkutan akan dimasukan kedalam sel,”ujar Danrem. (SULPA)

Mr. P-nya Ditikiam, Pak Mantri Tewas

BCMerauke.com - Polsek Kawasan Pelabuhan (KP3) Laut Polres Merauke menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Siprianus Tepu, seorang mantri di RSUD Merauke yang tewas Sabtu, 26 April 2014.

Dari rekonstruksi tiga tersangka, Selasa (6//5/201), seorang pelaku, PA menikam korban pada bagian kemaluan.

Kapolsek KP3 Laut Merauke, AKP Theodorus Tawaru, SH kepada SULUH PAPUA mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara para  pelaku.

Selain itu, dilakukan untuk mencocokkan keterangan tertulis pelaku di BAP (berita acara pemeriksaan) dengan apa yang para pelaku lakukan di TKP untuk melengkapi kekurangan.

Dalam rekonstruksi itu, seharusnya empat pelaku, tetapi satu pelaku, SA melarikan diri dan masih dalam pengejaran, sehingga dalam rekonstruksi itu dicari orang lain untuk berperan pengganti pelaku tersebut. (C/ERN/R3/LO1)

Tersangka Korupsi Perumahan Distrik Kimaam Segera Dikirim Ke Kejaksaan

BCMerauke.com - Ketua Panitia Tender untuk pembangunan perumahan di Kampung Kimaam dan Kiworo, Distrik Kimaam, Kabupaten Merauke, berinisial M, yang jadi korupsi dan merugikan negara hingga empat ratus enam puluh tiga juta rupiah, telah dinyatakan lengkap berkasnya, dalam waktu dekat, tersangka bersama barang bukti akan segera dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke.

“Memang Kejari telah menyatakan jika berkas lengkap atau P-21. Sehingga tinggal saja menunggu untuk pengiriman tersangka bersama barang bukti,” ungkap Kasat Reskrim Polres Merauke, Inspektur Satu (Pol) Agus Siswanto saat ditemui tabloidjubi.com di ruang kerjanya, Rabu (7/5).

Selain ketua panitia, lanjut Kasatreskrim, konsultan pengawas bernisial B, juga akan dikirim secara bersamaan, setelah dinyatakan lengkap.

Kasus tersebut, menyeret tujuh tersangka di antaranya Mantan Kepala Dinas Cipta karya dan Pemukiman Kabupaten Merauke, AS, serta salah seorang rekanan yang proses hukumnya sudah sampai di pengadilan.

Sedangkan tiga tersangka lain yakni, Y  yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), satu rekanan lagi atas nama V serta calo berinisial A, masih dalam proses pemberkasan.

Tahun ini juga diupayakan diselesaikan dan bisa dinyatakan lengkap setelah berkasnya dikirim dan diteliti kembali oleh jaksa.

Dijelaskan, dengan penanganan kasus korupsi ini, maka Polres Merauke telah memenuhi target penanganan dari dua yang harus diselesaikan.  Untuk para tersangka yang akan dikirim  ke kejaksaan, selama ini tidak ditahan. Namun, mereka dikenakan wajib lapor.

Menyinggung tentang berkas kasus souvenir yang melibatkan Mantan Wakil Bupati Merauke, W, Kasat Reskrim menambahkan, berkasnya sudah dikirim empat hari lalu ke Kejari Merauke dan masih dipelajari.

Jika sudah lengkap,kata dia,  tentunya tersangka bersama barang bukti akan dikirim.

Secara terpisah  Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar (Pol) Sri Satyatama menegaskan, pihaknya telah memberikan instruksi agar penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan kasus yang mengarah kepada korupsi, agar terus dilakukan.

“Itu adalah komitmen Polres Merauke dalam memberantas berbagai kasus korupsi,” tegasnya. (Jubi/Frans L Kobun)

Polisi Selidiki Pengadaan Kapal Rp.18 Miliar Milik Pemkab Merauke

BCMerauke.com - Polres Merauke tengah menyelidiki kasus pembelian Kapal LCT Ohan 09 milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke yang kini sedang dikelola PT Pelayaran Musamus. Kapal itu dibeli pada tahun 2006 silam dengan menggunakan dana Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), senilai Rp 18 milyar.

Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar (Pol) Sri Satyatama melalui Kasat Reskrim Polres setempat, Inspektur Satu (Pol) Agus Siswanto membenarkan hal itu, sebanyak 12 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi.

“Mereka yang dimintai keterangan, mulai dari Ketua Tim Pembahasan Rencana Investasi dan Kerjasama antara Pemkab Merauke bersama PT Pelayaran Musamus, bagian keuangan di lingkup pemerintah setempat serta Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Merauke, Sumiar Pasaribu,” ungkapnya kepada tabloidjubi.com, Rabu (7/6).

Lebih jauh dia mengungkapkan, sejumlah barang bukti telah didapatkan untuk pengembangan proses penyelidikan yakni izin prinsip, akte pendirian dari PT Musamus,  Surat Keputusan (SK) Bupati Merauke serta Daftar Isian Anggaran (DPA).

Ditanya apakah sudah ada indikasi yang mengarah kepada dugaan penggelembungan anggaran (mark up), pihaknya mengaku belum bisa banyak memberi keterangan, karena proses penyelidikan masih terus dilakukan.

Namun menurutnya, untuk pembelian kapal dimaksud, pembayaran dilakukan selama dua tahap. Pertama adalah Rp 3,6 milyar dan tahap kedua Rp 14.4 milyar.

Kapal tersebut, katanya, masih beroperasi mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dari Ambon menuju Timika. “Kami juga ingin mencari tahu apakah sesuai kesepakatan untuk bagi hasil dari beroperasinya kapal yang harus diserahkan PT Musamus kepada Pemkab Merauke senilai Rp 200 juta tiap bulan, berjalan rutin atau tidak,” tandasnya.

Secara terpisah,  anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Fransiskus Ohoiwutun mengatakan, pihaknya mendukung langkah yang dilakukan Polres untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap hal itu. (Jubi/Frans L Kobun)

Pemerintah Bantu Benahi Terminal Angkot Di Merauke

BCMerauke.com - Pembongkaran area parkir di Pasar Wamanggo, Merauke dilakukan siang dan malam. Sebab sesuai rencana, dalam satu bulan kedepan, pembangunan terminal sudah dirampungkan dan dapat difungsikan para sopir untuk masuk membawa penumpang dan menurunkan barang.

“Dalam terminal itu juga, akan dibangun kantor bagi para sopir. Nantinya bisa dibicarakan kembali apakah dimanfaatkan untuk koperasi atau kegiatan lain,” kata Bupati Merauke, Romanus Mbaraka dalam pertemuan bersama puluhan para sopir angkutan kota (Angkot) yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bappeda Merauke, Selasa (6/5).

Menurut Romanus, para sopir bisa membicarakan sekaligus mendiskusikan kembali. Jika telah ada kesepakatan, dapat disampaikan kembali kepada pemerintah. Kalau untuk koperasi para sopir, pemerintah akan memfasilitasi sekaligus memberikan bantuan dana agar dapat dimanfaatkan membeli apa saja yang dapat dijual. Sehingga uang  bisa berputar lebih cepat.

Romanus mengungkapkan, dirinya akan melakukan komunikasi bersama pihak bank. Sehingga nanti ada orang khusus yang dipercayakan melakukan pendampingan terhadap para sopir tatkala koperasi mulai berjalan. “Kalian tidak perlu merasa khawatir. Saya akan tetap bantu dengan membangun komunikasi dengan orang bank,” tandasnya.

Koordinator Para Sopir, Gerardus Layaan mengatakan, atas nama para sopir, dirinya mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah setempat. Karena memberikan perhatian sangat serius terhadap berbagai keluhan dari para sopir termasuk terminal yang diinginkan serta diharapkan.

“Saya menyadari bahwa pernah ada bantuan yang diberikan oleh Bapak Bupati Merauke beberapa tahun silam. Hanya saja, dana dimaksud, sepertinya tidak dikelola dengan baik. Olehnya, jika koperasi sudah ada, agar perlu ada yang melakukan pendampingan terhadap jalannya usaha dimaksud. Sehingga berjalan dengan baik dan lancar,” pintanya. (Jubi/Frans L Kobun)

Pembangunan Pasar Waninggap Nanggo Tak Disertai Perencanaan Terminal

BCMerauke.com - Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengungkapkan, pembangunan Pasar Wamanggo, Merauke yang dilakukan beberapa tahun silam, tak disertai dengan perencanaan pembangunan terminal.

“Dengan demikian, angkutan kota (Angkot) maupun angkutan pedesaan, tak bisa keluar-masuk di situ. Sehingga para sopir pun mencari jalan sendiri memarkirkan mobilnya untuk menurunkan dan membawa penumpang ke tempat tujuan,” kata Romanus  saat ditemui di Kantor Bappeda Merauke, Selasa (6/5).

Menurut Romanus, sejak tahun 2011 lalu, dirinya sudah melakukan komunikasi bersama para sopir sekaligus menyampaikan bahwa nantinya akan dibangun terminal yang representatif. Sehingga dapat menjadi tempat untuk menurunkan penumpang maupun barang.

Setahun kemudian, kata Romanus, para sopir melancarkan aksi protes dan menagih janji pembangunan terminal. Sebagai tindaklanjutnya, salah satu ruangan di dalam Pasar Wamanggo yang dijadikan sebagai arena parkir, dilirik untuk dilakukan pembongkaran. Sekaligus direncanakan pembangunan terminal sementara bagi para sopir.

“Saat itu, saya mempunyai suatu tekad agar area parkir yang telah dibangun secara bersamaan dengan Pasar Wamanggo, dilakukan pembongkaran. Hanya saja, tidak serta merta dilakukan begitu saja. Karena harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” katanya.

Setelah surat dikirim, kata Romanus, direspon BPK. Tapi mereka menurunkan tim untuk melakukan peninjauan lapangan dan menghitung kembali besarnya anggaran yang dimanfaatkan dalam pembangunan area parkir dimaksud. Begitu tim turun dan periksa, beberapa saat kemudian, datanglah surat dari BPK yang mengizinkanb dilakukan pembongkaran.

“Memang aturan mengamanatkan seperti demikian. Kita tidak serta merta membongkar area yang ada. Karena merupakan aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke. Olehnya, saya meminta pengertian dan pemahaman baik dari para sopir yang harus menunggu agak lama,” tandasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Jakobus Duwira mengaku, kegiatan pembongkaran area parkir sedang dilakukan dan dalam waktu dekat sudah selesai. Sehingga akan dilanjutkan dengan pembangunan terminal sesuai dengan gambar yang dipersiapkan. (Jubi/Frans L Kobun)

Tuesday 6 May 2014

Empat Pesawat Pemkab Merauke Segera Ditarik dari PT. Merpati Nusantara Airlines

BCMerauke.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke telah menyiapkan surat Tim Kerjasama Operasional (KSO) kepada Manajemen PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) menyusul pencabutan  izin operasional  pesawat. Inti surat itu adalah menarik kembali empat pesawat yang terdiri dari tiga jenis Boeing dan satu Twin Oter.

Dalam pertemuan di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Senin (5/5), Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT menegaskan, hari ini juga surat tersebut harus segera dituntaskan. Sekaligus dihantar langsung kepada PT MNA di Jakarta. Keempat pesawat tersebut, katanya, merupakan aset milik masyarakat dan Pemkab Merauke.

Dengan demikian, lanjut Bupati Merauke, segera ditarik dan dioperasikan kembali. “Memang fokus pertama yang dilakukan adalah pesawat jenis Twin Oter yang sampai sekarang hanya parkir begitu saja di Bandara Mopah dan tak  beroperasi ke daerah perdalaman melayani masyarakat. Padahal, sangat dibutuhkan,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Merauke menjelaskan, Tim KSO juga akan bergerak ke Jayapura sekaligus membicarakan secara bersama-sama dengan Manajemen Trigana. “Saya sudah melakukan kontak person dan managemen Trigana meresponi dengan baik mengelola pesawat twin oter untuk diterbangkan ke daerah pedalaman,” katanya.

Dikatakan, sambil mengurus berbagai administrasi, termasuk kerjasama dengan Trigana, pesawat jenis Twin Oter harus segera dioperasikan. Di samping itu, pemutusan hubungan kerja bersama PT MNA. “Kita tidak boleh membiarkan pesawat terlalu lama parkir di Bandara Mopah. Karena sangat dibutuhkan untuk pelayanan ke daerah pedalaman,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Leonardus Mahuze mengatakan, langkah yang diambil pemerintah sudah sangat tepat untuk menarik keempat pesawat tersebut, apalagi twin oter yang sangat dibutuhkan.

“Saya kira, Dewan sebagai perpanjangan tangan dari rakyat, tentunya memberikan dukungan agar pesawat milik masyarakat dan Pemkab Merauke, segera dioperasikan. Sehingga bisa memberikan konttribusi dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk melayani masyarakat di daerah pedalaman,” tuturnya. (Jubi/Frans L Kobun)

Utang PT. Merpati Di Pemkab Merauke Rp.48 Miliar

BCMerauke.com - Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, M.T. mengatakan, utang  PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang belum dibayar  hingga sekarang senilai Rp 48 miliar. Sebaliknya, utang Pemkab Merauke terhadap PT MNA senilai Rp 8 miliar yang belum dilunasi juga.

Hal itu disampaikan Bupati Merauke dalam pertemuan  di ruang rapat Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke Senin (5/5).

Dikatakan, berkaitan dengan utang piutang tersebut, hingga sekarang belum juga ditandatangani PT MNA.
Namun demikian, lanjut Bupati Merauke, meskipun kontrak kerjasama akan diputuskan, tetapi utang piutang tersebut harus tetap diselesaikan sebagaimana biasa.

“Kami dari Pemkab Merauke akan membayar utang senilai Rp 8 miliar. Sebaliknya PT MNA juga harus menyelesaikan utangnya, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan,” tandasnya.

Dijelaskan, langkah awal yang dilakukan sekarang adalah membuat surat pemutusan kontrak kerjasama terlebih dahulu. Jika sudah ada tindaklanjut penyerahan keempat pesawat itu, maka selanjutnya adalah penyelesaian hutang piutang dimaksud.

Salah satu Tim Kerjasama Operasional (KSO) Pesawat Merpati, Kusmanto, SH menambahkan, pembicaraan sudah dilakukan bersama pihak manajemen PT MNA dan harus ada penyelesaian. Artinya, pembayaran utang piutang itu harus tetap dilakukan. (Jubi/Frans L Kobun)

Parpol Tidak Punya Kewenangan Batalkan Suara Caleg Terbanyak

BCMerauke.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke,Antonius Kaize menegakan, partai politik tidak mempunyai kewenangan sama sekali untuk membatalkan calon legislatif (caleg) dengan suara terbanyak dan mengganti orang lain sekaligus dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal itu disampaikan Anton saat ditemui tabloidjubi.com diruang kerjanya Senin (5/5).

Menurutnya, siapa yang memperoleh suara terbanyak di suatu partai  otomatis akan  dilantik menjadi anggota Dewan. Tidak ada perubahan dan atau pergantian oleh partai politik.

“Ini adalah kewenangan dari KPU sesuai aturan yang diamanatkan Undang-Undang Pemilu,” tegasnya.

Parpol, jelas Anton, hanya bisa bermain jika anggota dewan tersebut meninggal dunia, mengundurkan diri serta tersangkut suatu tindak pidana hingga sampai kepada tidak jadi anggota parpol lagi.

Beberapa persyaratan dimaksud, bisa menjadi domain  parpol. Tetapi, kalau dalam pelaksanaan pleno dan seorang caleg memperoleh suara terbanyak, tidak bisa diganti orang lain.

Menyinggung tentang jadwal penetapan Caleg DPRD Kabupaten Merauke periode 2014-2019, Anton mengaku, sebenarnya tanggal 11 Mei 2014. Hanya saja, tanggal tersebut tepat hari Minggu, sehingga disepakati bersama untuk dilaksanakan tanggal 12 Mei.

Saat penetapan nanti, kata  Anton, tentunya masing-masing parta politik akan diundang untuk hadir. Termasuk para caleg yang telah mengetahui secara pasti perolehan suara dan otomatis melenggang mulus ke kursi legislatif selama lima tahun ke depan.

Secara terpisah anggota KPU Merauke, Severinus Fenanlampir menambahkan, KPU sebagai penyelenggara Pemilu tetap mengacu kepada suara terbanyak dalam pleno beberapa waktu lalu. Jadi, caleg yang memperoleh suara terbanyak otomatis akan siap untuk dilantik. (Jubi/Frans L Kobun)