Tuesday, 22 April 2014

Berikan Kesempatan kepada Orang Marind di DPRD

BCMerauke.com - Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Merauke, Ignatius Ndiken meminta Pemerintah Pusat memberikan kesempatan bagi anak Marind untuk duduk sebagai anggota DPRD Merauke.

Menurut Igantius, kekalahan anak Marind di pemilihan legislatif (pileg) 9 April 2014 terkendala pada keuangan. “Namun, jika dilihat selama ini anak-anak Marind sangat memberikan toleransi bagi saudara-saudara pendatang untuk berkarya di tanah Animha Merauke,” katanya kepada wartawan di Merauke, Senin (20/4/2014).

LMA yang didukung Dewan Pendamping Rakyat (Depera) menyurati Menteri Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia untuk memberikan kesempatan dan mengakomodir 20 caleg anak asli Marind, baik yang memperoleh suara maupun tidak memperoleh suara untuk duduk sebagai wakil rakyat Kabupaten Merauke periode 2014-2019.

Dituturkan, surat permohonan itu sudah dikirim dan sedang dibahas dan LMA berharap Pemerintah Pusat bapak Menteri Politik Hukum dan Keamanan menerima aspirasi rakyat marind. Diharapkan pula kepada Pemerintah Daerah dan KPU Kabupaten Merauke turut mendukung aspirasi LMA agar terealisasi.

"Kami masyarakat Marind adalah suku yang paling toleransi untuk memberikan kesempatan bagi semua orang berkarya di tanah kami, tetapi kami juga harus diberikan kesempatan dalam hak politik menjadi anggota dewan di tanah kami,” katanya.

“Kami sangat sabar selama ini tetapi jika hak kami sebagaimana diatus dalam Otsus diinjak, maka kami akan melawan sebab kami ingin menjadi tuan di negeri kami,” lanjutnya. (SULPA)

1 komentar:

  1. Memang sebaiknya untuk anggota DPRD 50% di angkat dari orang asli setempat dan 50% dari pendatang.
    Tp dgan surat perjanjian dan sumpah. apabila melanggar (Korupsi) akan segerah dinonaktifkan.

    ReplyDelete