BCMerauke.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke telah menyiapkan surat Tim Kerjasama Operasional (KSO) kepada Manajemen PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) menyusul pencabutan izin operasional pesawat. Inti surat itu adalah menarik kembali empat pesawat yang terdiri dari tiga jenis Boeing dan satu Twin Oter.
Dalam pertemuan di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Senin (5/5), Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT menegaskan, hari ini juga surat tersebut harus segera dituntaskan. Sekaligus dihantar langsung kepada PT MNA di Jakarta. Keempat pesawat tersebut, katanya, merupakan aset milik masyarakat dan Pemkab Merauke.
Dengan demikian, lanjut Bupati Merauke, segera ditarik dan dioperasikan kembali. “Memang fokus pertama yang dilakukan adalah pesawat jenis Twin Oter yang sampai sekarang hanya parkir begitu saja di Bandara Mopah dan tak beroperasi ke daerah perdalaman melayani masyarakat. Padahal, sangat dibutuhkan,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Merauke menjelaskan, Tim KSO juga akan bergerak ke Jayapura sekaligus membicarakan secara bersama-sama dengan Manajemen Trigana. “Saya sudah melakukan kontak person dan managemen Trigana meresponi dengan baik mengelola pesawat twin oter untuk diterbangkan ke daerah pedalaman,” katanya.
Dikatakan, sambil mengurus berbagai administrasi, termasuk kerjasama dengan Trigana, pesawat jenis Twin Oter harus segera dioperasikan. Di samping itu, pemutusan hubungan kerja bersama PT MNA. “Kita tidak boleh membiarkan pesawat terlalu lama parkir di Bandara Mopah. Karena sangat dibutuhkan untuk pelayanan ke daerah pedalaman,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Leonardus Mahuze mengatakan, langkah yang diambil pemerintah sudah sangat tepat untuk menarik keempat pesawat tersebut, apalagi twin oter yang sangat dibutuhkan.
“Saya kira, Dewan sebagai perpanjangan tangan dari rakyat, tentunya memberikan dukungan agar pesawat milik masyarakat dan Pemkab Merauke, segera dioperasikan. Sehingga bisa memberikan konttribusi dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk melayani masyarakat di daerah pedalaman,” tuturnya. (Jubi/Frans L Kobun)
0 komentar:
Post a Comment