Tentang Pantai Habe

Keindahan alam Papua tak hanya di punggung Utara pulau cenderawasih semata. Di bagian selatan Papua, tepatnya di Kabupaten Merauke, ada sebuah pulau yang sangat elok. Namanya Pulau Habe. Pulau ini terletak di Kampung Wambi.

Tentang Bandara Mopah Merauke

Sebagai satu-satunya Airlines yang tetap mempertahankan komitmen membangun tanah Papua sejak beroperasinya PT. Merpati Nusantara tahun 1962 hingga sekarang, maka seiring dengan perkembangan pemekaran wilayah Papua dan Kabupaten Merauke.

Tentang Tugu Libra 969

Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT akhirnya meresmikan Tugu Lingkaran Brawijaya (Libra) 969. Dalam peresmian tersebut, Bupati Romanus membeberkan secara blak-blakkan ihwal makna dari angka 969.

Tentang Pelabuhan Merauke

Dermaga pelabuhan Merauke dengan panjang 158 M, Draft 6 M dan GT 7.341 dapat disinggahi oleh kapal penumpang dan kapal perintis. Dermaga Merauke merupakan pelabuhan utama yang ada di Kabupaten Merauke.

Tentang Kepala Daerah Merauke

Bupati Merauke, Bpk. Romanus Mbaraka, adalah satu dari 30 Bupati/ Walikota terbaik yang menerima piagam penghargaan dari Kemendagri melalui Sekjen Diah Anggraeni pada bulan Oktober yang lalu untuk Program Innovative Government Awards-IGA 2012.

Saturday, 3 May 2014

Sabung Ayam, Enam Oknum TNI Ditindak

BCMerauke.com - Enam oknum anggota TNI Angkatan Darat jajaran Korem 174/ATW Merauke, Papua, bakal ditindak sebab kedapatan berada di lokasi sabung ayam Kampung Leprosari, Kabupaten Merauke, Kamis 1 Mei 2014 lalu.

Hal itu diakui  Danrem 174/ATW  Brigjen TNI Bambang Haryanto saat dikonfirmasi Suluh Papua, Jumat (2/5/2014). Danrem mengatakan, keenam anggota TNI AD ini berada di tempat judi sabung ayam dan mereka dibubarkan oleh Wakil Komandan Batalion Marinir Lantamal XI Merauke.

Dijelaskan, awalnya Wadan Marinir bersama anggotanya melakukan patroli pengamanan mengantisipasi 1 Mei hari buruh nasional dan kembalinya Papua kepangkuan NKRI. Dalam patroli itu Wadan mendapat informasi bahwa ada sekelompok masyarakat melakukan aktivitas judi sabung ayam di kampung Leposari kemudian Wadan memerintahkan anggotanya untuk membubarkan aktivitas tersebut.

”Kami belum mengetahui tujuan keenam anggota TNI AD jajaran Korem  tersebut berada di lokasi judi sambung ayam. Apakah mereka hanya menonton ataukah mereka ikut bermain judi sabung ayam masih dilakukan pemeriksaan secara internal,”ujar Danrem.

Menurutnya, tidak dibenarkan anggota TNI berada di lokasi judi manapun dan apapun bentuknya. Meskipun hanya datang menonton itu tidak benar kedapatan jelas diproses atau ditindak namun hukuman ringan tetapi kalau kedapatan bermain hukumannya lebih berat. Dan jika hasil pemeriksaan keenam anggota TNI tersebut terbukti bermain sambung ayam akan ditindak tegas.(SULPA)

Oknum Caleg Terlibat Perjudian

BCMerauke.com - MM caleg yang gagal terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Mappi, Papua, diringkus Kepolisian Resor Mappi karena tertangkap basah ketika bermain judi.

Pelaku MM ditangkap bersama lima rekannya YU, MU, RK, AH dan GU sedang bermain judi joker di rumah salah satu pelaku di jalan trans Irian Kepi 30 April 2014 lalu.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Mappi Komisaris Polisi Petrus melalui pesan singkat (SMS), Jumat (2/5/2014) membenarkan kalau MM Caleg anggota DPRD Kabupten Mappi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang gagal pada Pileg 9 April 2014 lalu ditangkap Polisi karena main judi.

Kata Wakapolres, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku uang tunai senilai Rp.11 juta, 108 lembar kartu joker dan empat buah HP. Keenam pelaku kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.

Dikatakan, para pelaku kerap main judi dan selama ini mereka menjadi incaran Polisi. Keenam pelaku ini akan diproses hukum sebagaimana ketentuan pasal 303 KUHP tentang judi dengan ancaman hukuman 10 tahun perjara. (SULPA)

Penjual Miras Lokal Ditindak Tegas

BCMerauke.com - Kepala Kepolisian Resor Merauke, Polda Papua, Ajun Komisaris Besar Polisi, Sri Satyatama, Sik, Jumat (2/5/2014) di ruang kerjanya, mengatakan, sudah tidak lagi berikan toleransi bagi penjual minuman keras lokal (milo).

Kata dia, apabila kedapatan menjual miras lokal tidak lagi dilakukan pembinaan tetapi pelaku langsung  diproses hukum sebagamana ketentuan pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman selama 15 tahun kurungan penjara.

Menurutnya, selama ini Kepolisian hanya memberikan pembinaan bagi pelaku serta menghimbau agar tidak lagi menjual miras lokal. Namun setelah dievaluasi pelaku tetap mengulangi perbuatannya bahkan angka kejahatan akibat miras terus meningkat sehingga Kepolisian mengambil ketegasan memproses hukum pelaku yang kedapatan menjual miras lokal.

Dijelaskan keempat penjual miras lokal ditahan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan pasal 204 KUHP.

“Kepolisian akan terus melakukan operasi miras lokal kedepan dan apabila kedapatan baik pelaku penjual maupun pelaku produksi langsung proses hukum tak ada toleransi,” katanya.(SULPA)

Tersangka Korupsi 1.957 Miliar Di Pegadaian Merauke, Ditangkap di Manado

BCMerauke.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke, Raja Sakti Harahap mengatakan, mantan Kepala Cabang Pegadaian Merauke, HAS ditangkap di Manado pada 1 Mei 2014, sekitar pukul 08.00 WIT. HAS ditangkap, karena sudah dua kali dilakukan pemanggilan untuk diperiksa, tapi  tak datang.

“Saya bersama Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Merauke, Y  Zebua, dan Kasi Intel Kejari, Delfi melakukan penangkapan di Manado. Setelah ditangkap, HAS langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado. Selanjutnya menuju ke Makassar dan terbang ke Kabupaten Merauke. Kini dia sudah di Kejari Merauke menjalani pemeriksaan,” ungkap Harahap, di ruang kerjanya, Jumat (2/5).

Harahap menjelaskan, tersangka menjabat sebagai Kepala Pegadaian Merauke dari tahun 2006-2010. Dan, dengan menggunakan posisi serta jabatan yang ada, menyalurkan serta mencairkan dana kredit kreasi tidak sesui prosedur. Juga jaminan tak sesuai serta adanya penggunaan dana fiktif. Sehingga total kerugian mencapai Rp 1,975 milyar.

Dijelaskan, semestinya penangkapan tidak dilakukan jika tersangka secara koperatif datang di Kejari Merauke menjalani proses pemeriksaan. “Ya, karena bersangkutan tidak memenuhi panggilan surat sebanyak dua kali, maka kita melakukan penangkapan secara langsung di Manado, setelah adanya informasi yang diperoleh jika dia sedang berada disana,” tandasnya.

Menyinggung tentang proses penangkapan, Harahap mengaku berjalan aman dan lancar. Saat tim Kejari Merauke datang ke tempat usahanya yang berjualan obat-obatan verbal, langsung diamankan. “Memang kami sudah koordinasi jauh-jauh hari sebelum bersama Kejari Manado,” tuturnya.

Dikatakan, kasus ini masih dalam proses penyidikan dan sejauh ini baru satu tersangka yang ditetapkan yakni HAS. Tetapi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. “

Saya telah menginstruksikan agar segera dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pemberkasan. Selanjutnya, dipersiapkan untuk pembuatan dakwaan untuk dilimpahkan dan menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Tipikor Jayapura,” katanya.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Merauke, Y. Zebua menambahkan, sebelum pemeriksaan dilakukan, tersangka dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat, guna dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. (Jubi/Frans L Kobun)

Jika Ada Pungutan, Komite Sekolah Didesak Kembalikan Dana UN

BCMerauke.com - Kepala Bidang SMP dan SMA Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, Donatus Pagamuye menginstruksikan kepada komite sekolah agar mengembalikan uang dari para siswa yang mengikuti pelaksanaan Ujian Nasional (UN) jika sudah ada pungutan.

“Karena pihak dinas telah mentransfer dana untuk tiap siswa senilai Rp300.000 ke rekening sekolah masing-masing. Nantinya, para kepala sekolah bersama guru dan komite mengatur untuk mengatur lebih lanjut,” kata Donatus saat ditemui tabloidjubi.com di Lapangan Pemda Merauke, Jumat (2/5).

Berkaitan dengan pelaksanaan UN yang akan berlangsung pada Senin tanggal 5 Mei 2014, pihak dinas sudah melakukan pendropingan soal-soal UN ke masing-masing sekolah, termasuk distrik terjauh yakni Waan. Khusus ke Distrik Waan, soal ujian didroping  dengan pesawat tujuan Kimaam. Selanjutnya dibawa  spead boat menuju Waan. Karena satu-satunya transportasi kesana hanya  menggunakan jalur laut.

“Saya menjamin semua soal UN dapat dijaga kerahasiaannya. Karena ketika datang dari Jayapura hingga proses pengamanan dan pendropingan ke setiap sekolah, selalu dikawal aparat kepolisian,” tegasnya sambil menambahkan, jumlah peserta ujian mencapai 3000-an orang.

Secara terpisah Kepala Sekolah SMP Satu Atap Wasur, Sergius Womsiwor mengaku, soal-soal UN untuk sekolahnya sudah berada di sekolah. Sejauh ini tidak ada kendala yang ditemukan, termasuk kesiapan siswa dan siswi yang akan mengikuti ujian nanti. (Jubi/Frans L Kobun)