BCMerauke.com - Polres Merauke kembali melakukan operasi penertiban minuman keras (miras) jenis sopi. Kali ini, operasi dilakukan di dua tempat berbeda yakni di Jalan Cermara serta Ampera Empat. Dari hasil operasi yang dilakukan, berhasil disita dan atau diamankan ratusan botol miras.
Hal itu disampaikan Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar (Pol) Sri Satyatama saat ditemui tabloidjubi.com diruang kerjanya Rabu (30/4).
Dikatakan, operasi tersebut, tidak lain dalam rangka cipta kondisi juga. Sekaligus untuk peringatan Hari Buruh Nasional tanggal 1 Mei 2014.
Kapolres menjelaskan, selain barang bukti berupa miras jenis sopi yang disita dalam kemasan botol vit, tiga orang pelaku yang menjual yakni CS, PN dan SY diamankan dan dbawa ke Polres Merauke guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sekaligus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Diakui jika miras mempunyai pengaruh sangat besar tatkala orang sudah membeli dan mengkonsumsi. Banyak tindakan kriminalitas dilakukan lantaran orang mabuk. Olehnya, aparat kepolisian selalu bergerak setiap saat untuk melakukan operasi di tempat-tempat yang diduga sebagai ‘sarang’ produksi dan penjualan miras.
Secara terpisah Kasubag Humas Polres Merauke, Inspektur Satu (Pol) Richard Nainggolan meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada aparat jika menemukan ada oknum warga memproduksi serta menjual miras. “Kita akan langsung bergerak ke lokasi jika ada laporan,” tuturnya. (Jubi/Frans L Kobun)
0 komentar:
Post a Comment