Friday, 2 May 2014

Bupati Merauke Tugaskan Satpol PP, Minta Dua Pejabat Tinggalkan Rumah Dinas

BCMerauke.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke, Rama Dayanto diberikan tugas dan tanggungjawab untuk mendatangi dua mantan pejabat yakni Benyamin Simatupang serta Waryoto yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Merauke, keduanya diminta segera angkat kaki dari rumah dinas   yang  hingga kini masih ditempati.

Kepada tabloidjubi.com di ruang kerjanya, Rabu (30/4), Rama membenarkan jika dirinya diberikan instruksi oleh Bupati Merauke, Romanus Mbaraka untuk mendatangi kedua mantan pejabat tersebut, yang hingga sekarang masih menempati rumah dinas milik pemerintah setempat.

Sebagai tindaklanjut dari instruksi itu, demikian Rama, pihaknya sudah mengambil langkah dengan mendatangi dua pejabat yang menempati rumah dinas dimaksud. “Saya sudah bertemu dengan Pak Benyamin Simatupang. Sedangkan Pak  Waryoto belum sempat, tetapi langsung bersama isterinya pada Senin tanggal 28 April 2014,” ujarnya.

Dari hasil pembicaraan yang dilakukan, lanjut Rama, mereka memberikan alasan jika sudah lama menempati rumah dinas dimaksud dan sampai sekarang masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Ya, itu adalah hak dari kedua pejabat untuk menyampaikan seperti demikian. Tetapi tugas dan tanggungjawab kami adalah menjalankan dan atau melaksanakan perintah dari atasan,” tandasnya.

Lebih lanjut Rama mengatakan, langkah pertama telah dilakukan. Dan, disampaikan juga bahwa akan ada surat yang dilayangkan kepada kedua pejabat tersebut. Intinya sama saja yakni meminta agar mengosongkan rumah dinas yang ditempati sekarang.

Ditanya apakah ada batas waktu yang diberikan kepada dua pejabat itu, Rama mengaku, tidak ada. Karena tentunya untuk pindah rumah, harus membutuhkan waktu. Apalagi barang yang ada dalam rumah pun tentu tidak sedikit jumlahnya.

Ditambahkan, hasil pertemuan pertama dengan kedua pejabat, akan dituangkan secara resmi dan dilaporkan kembali kepada Bupati Merauke.

Dari situ, baru akan dilayangkan surat kembali. “Tugas dan tanggungjawab kami adalah mengamankan apa yang diinstruksikan atasan,” tandasnya.

Bupati Merauke, Romanus Mbaraka membenarkan juga jika dirinya mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Satpol PP agar rumah dinas yang ditempati mantan pejabat, agar dikosongkan. Karena akan dimanfaatkan oleh pemerintahan sekarang. (Jubi/Frans L Kobun)

0 komentar:

Post a Comment