Tentang Pantai Habe

Keindahan alam Papua tak hanya di punggung Utara pulau cenderawasih semata. Di bagian selatan Papua, tepatnya di Kabupaten Merauke, ada sebuah pulau yang sangat elok. Namanya Pulau Habe. Pulau ini terletak di Kampung Wambi.

Tentang Bandara Mopah Merauke

Sebagai satu-satunya Airlines yang tetap mempertahankan komitmen membangun tanah Papua sejak beroperasinya PT. Merpati Nusantara tahun 1962 hingga sekarang, maka seiring dengan perkembangan pemekaran wilayah Papua dan Kabupaten Merauke.

Tentang Tugu Libra 969

Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT akhirnya meresmikan Tugu Lingkaran Brawijaya (Libra) 969. Dalam peresmian tersebut, Bupati Romanus membeberkan secara blak-blakkan ihwal makna dari angka 969.

Tentang Pelabuhan Merauke

Dermaga pelabuhan Merauke dengan panjang 158 M, Draft 6 M dan GT 7.341 dapat disinggahi oleh kapal penumpang dan kapal perintis. Dermaga Merauke merupakan pelabuhan utama yang ada di Kabupaten Merauke.

Tentang Kepala Daerah Merauke

Bupati Merauke, Bpk. Romanus Mbaraka, adalah satu dari 30 Bupati/ Walikota terbaik yang menerima piagam penghargaan dari Kemendagri melalui Sekjen Diah Anggraeni pada bulan Oktober yang lalu untuk Program Innovative Government Awards-IGA 2012.

Saturday, 3 May 2014

Penjual Miras Lokal Ditindak Tegas

BCMerauke.com - Kepala Kepolisian Resor Merauke, Polda Papua, Ajun Komisaris Besar Polisi, Sri Satyatama, Sik, Jumat (2/5/2014) di ruang kerjanya, mengatakan, sudah tidak lagi berikan toleransi bagi penjual minuman keras lokal (milo).

Kata dia, apabila kedapatan menjual miras lokal tidak lagi dilakukan pembinaan tetapi pelaku langsung  diproses hukum sebagamana ketentuan pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman selama 15 tahun kurungan penjara.

Menurutnya, selama ini Kepolisian hanya memberikan pembinaan bagi pelaku serta menghimbau agar tidak lagi menjual miras lokal. Namun setelah dievaluasi pelaku tetap mengulangi perbuatannya bahkan angka kejahatan akibat miras terus meningkat sehingga Kepolisian mengambil ketegasan memproses hukum pelaku yang kedapatan menjual miras lokal.

Dijelaskan keempat penjual miras lokal ditahan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan pasal 204 KUHP.

“Kepolisian akan terus melakukan operasi miras lokal kedepan dan apabila kedapatan baik pelaku penjual maupun pelaku produksi langsung proses hukum tak ada toleransi,” katanya.(SULPA)

Tersangka Korupsi 1.957 Miliar Di Pegadaian Merauke, Ditangkap di Manado

BCMerauke.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke, Raja Sakti Harahap mengatakan, mantan Kepala Cabang Pegadaian Merauke, HAS ditangkap di Manado pada 1 Mei 2014, sekitar pukul 08.00 WIT. HAS ditangkap, karena sudah dua kali dilakukan pemanggilan untuk diperiksa, tapi  tak datang.

“Saya bersama Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Merauke, Y  Zebua, dan Kasi Intel Kejari, Delfi melakukan penangkapan di Manado. Setelah ditangkap, HAS langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado. Selanjutnya menuju ke Makassar dan terbang ke Kabupaten Merauke. Kini dia sudah di Kejari Merauke menjalani pemeriksaan,” ungkap Harahap, di ruang kerjanya, Jumat (2/5).

Harahap menjelaskan, tersangka menjabat sebagai Kepala Pegadaian Merauke dari tahun 2006-2010. Dan, dengan menggunakan posisi serta jabatan yang ada, menyalurkan serta mencairkan dana kredit kreasi tidak sesui prosedur. Juga jaminan tak sesuai serta adanya penggunaan dana fiktif. Sehingga total kerugian mencapai Rp 1,975 milyar.

Dijelaskan, semestinya penangkapan tidak dilakukan jika tersangka secara koperatif datang di Kejari Merauke menjalani proses pemeriksaan. “Ya, karena bersangkutan tidak memenuhi panggilan surat sebanyak dua kali, maka kita melakukan penangkapan secara langsung di Manado, setelah adanya informasi yang diperoleh jika dia sedang berada disana,” tandasnya.

Menyinggung tentang proses penangkapan, Harahap mengaku berjalan aman dan lancar. Saat tim Kejari Merauke datang ke tempat usahanya yang berjualan obat-obatan verbal, langsung diamankan. “Memang kami sudah koordinasi jauh-jauh hari sebelum bersama Kejari Manado,” tuturnya.

Dikatakan, kasus ini masih dalam proses penyidikan dan sejauh ini baru satu tersangka yang ditetapkan yakni HAS. Tetapi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. “

Saya telah menginstruksikan agar segera dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pemberkasan. Selanjutnya, dipersiapkan untuk pembuatan dakwaan untuk dilimpahkan dan menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Tipikor Jayapura,” katanya.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Merauke, Y. Zebua menambahkan, sebelum pemeriksaan dilakukan, tersangka dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat, guna dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. (Jubi/Frans L Kobun)

Jika Ada Pungutan, Komite Sekolah Didesak Kembalikan Dana UN

BCMerauke.com - Kepala Bidang SMP dan SMA Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, Donatus Pagamuye menginstruksikan kepada komite sekolah agar mengembalikan uang dari para siswa yang mengikuti pelaksanaan Ujian Nasional (UN) jika sudah ada pungutan.

“Karena pihak dinas telah mentransfer dana untuk tiap siswa senilai Rp300.000 ke rekening sekolah masing-masing. Nantinya, para kepala sekolah bersama guru dan komite mengatur untuk mengatur lebih lanjut,” kata Donatus saat ditemui tabloidjubi.com di Lapangan Pemda Merauke, Jumat (2/5).

Berkaitan dengan pelaksanaan UN yang akan berlangsung pada Senin tanggal 5 Mei 2014, pihak dinas sudah melakukan pendropingan soal-soal UN ke masing-masing sekolah, termasuk distrik terjauh yakni Waan. Khusus ke Distrik Waan, soal ujian didroping  dengan pesawat tujuan Kimaam. Selanjutnya dibawa  spead boat menuju Waan. Karena satu-satunya transportasi kesana hanya  menggunakan jalur laut.

“Saya menjamin semua soal UN dapat dijaga kerahasiaannya. Karena ketika datang dari Jayapura hingga proses pengamanan dan pendropingan ke setiap sekolah, selalu dikawal aparat kepolisian,” tegasnya sambil menambahkan, jumlah peserta ujian mencapai 3000-an orang.

Secara terpisah Kepala Sekolah SMP Satu Atap Wasur, Sergius Womsiwor mengaku, soal-soal UN untuk sekolahnya sudah berada di sekolah. Sejauh ini tidak ada kendala yang ditemukan, termasuk kesiapan siswa dan siswi yang akan mengikuti ujian nanti. (Jubi/Frans L Kobun)

Pendidikan Masih Jadi Masalah Besar Di Kabupaten Merauke

BCMerauke.com - Wakil Bupati Merauke, Sunarjo menegaskan, berbicara tentang pendidikan, masih menjadi masalah besar dan diibaratkan sebagai bencana. “Karena banyak sekolah, terutama di kampung-kampung lokal, kegiatan belajar mengajar tak jalan sama sekali,” katanya saat ditemui tabloidjubi.com di Lapangan Pemda Merauke Jumat (2/5).

“Saya harus jujur mengatakan, ketika adanya program kompetensi yang merupakan aturan dari tingkat pusat, hampir semua guru berbondong-bondong meninggalkan tempat tugas untuk melanjutkan kuliah di kota,” tegasnya.

Dengan ketidakhadiran para guru di kampung, demikian Wabup, secara tidak langsung proses belajar mengajar tak berjalan sama sekali. Akibatnya, anak didik pun tidak dapat membaca dan menulis dengan baik. “Ini adalah suatu permasalahan yang harus didiskusikan sekaligus dicarikan jalan keluar penyelesaian terbaik,” pintanya.

Bahkan, jelas Sunarjo, anak-anak yang sudah sampai bangku Kelas III, sama sekali tak bisa menulis dan membaca. Karena guru tidak ada di kampung dan anak-anak lebih memilih mengikuti orangtua masuk hutan mencari makanan.

Secara terpisah Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke yang membidangi masalah pendidikan, Dominikus Ulukyanan menegaskan, potret pendidikan di daerah pedalaman, sangat memprihatinkan. Betapa tidak, hampir semua guru yang ditempatkan di kampung-kampung, memilih berada di kota dengan alasan melanjutkan studi. (Jubi/Frans L Kobun)

Kapolres Merauke Instruksikan Permainan Judi Pasar Malam Ditutup

BCMerauke.com - Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sri Satyatama kaget setelah adanya pasar malam yang dibuka selama tiga hari  di Distrik Kurik dengan didominasi permainan ketangkasan yang mengarah kepada perjudian.

“Setelah mendapatkan laporan dari warga, saya langsung menginstruksikan untuk ditutup,” kata Sri kepada tabloidjubi.com saat ditemui di ruang kerjanya, Merauke, Jumat (2/5).

Menurut Sri, pihaknya menegaskan, selama dirinya bertugas di Merauke, tidak akan pernah memberikan izin untuk dibuka pasar malam. Karena di dalam arena tersebut, lebih banyak mengarah kepada kegiatan ketangkasan yang memasang barang dan lain-lain. Sehingga tidak ada istilah untuk dibuka.

“Terus terang, saya baru dengar dari warga jika sudah tiga hari, orang yang menyelenggarakan permainan tersebut, membuka pasar malam. Begitu mendapatkan informasi demikian, langsung menginstruksikan agar ditutup dan tidak boleh dilaksanakan lagi,” katanya.

“Saya sendiri tidak mengetahui secara pasti dan jelas siapa yang mengeluarkan izin untuk membuka permainan tersebut. Nanti penyelenggara pasar malam itu, akan dipanggil sekaligus memberikan keterangan. Rekan-rekan wartawan bisa melakukan pengecekan lebih lanjut di lapangan, apakah ada surat yang saya tandatangani untuk mengizinkan kegiatan dimaksud,” tegasnya.

Disinggung jika orang yang membuka pasar malam akan melakukan kegitan serupa di Tanah Miring, Kapolres  kembali menegaskan, tidak akan ada izin untuk diberikan. “Saya sangat berkomitmen tidak menyelenggarakan yang namanya pasar malam. Karena bisa saja menimbulkan banyak dampak dikemudian hari,” tandasnya.

Kasubag Humas Polres Merauke, Iptu Richard Nainggolan membenarkan juga jika ada permainan ketangkasan yang dilakukan di Distrik Kurik. Tetapi langsung ada instruksi dari Kapolres untuk ditutup. Sehingga tidak ada lagi kegiatan yang dilakukan disana. (Jubi/Frans L Kobun)