BCMerauke.com - Bupati Merauke Romanus Mbaraka diminta merekomendasikan 20 nama orang Marind untuk dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke periode 2014-2019.
Permintaan itu disampaikan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Merauke, Ignasius Ndiken dalam keterangan persnya, Kamis (17/4).
Menurut Ndiken, pelaksanaan pemilu legislatif (Pileg) pada 9 April 2014 lalu telah dilakukan dan masyarakat Marind sebagai pemilik negeri di Merauke ini merasa telah dirugikan.
“Kami melihat pelaksanaan Pileg tak terlalu baik, karena kurang sosialisasioleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara. Bahkan, dalam pelaksanaan pencoblosan, banyak pelanggaran yang ditemukan. Kami tak pernah mengungkit semua itu. Karena jika terjadi, maka tidak menutup kemungkinan Pileg bisa dilakukan kedua kalinya,” tegas Ndiken.
Ndiken mengaku, orang Marind tidak ingin mempersalahkan semua itu. Namun, kata dia, bersama orang Marind lainnya pihaknya bersepakatuntuk ‘memotong jalan’ dengan meminta kepada Bupati Merauke serta KPU agar mengambil kebijakan untuk 20 anak Marind dapat dilantik dan menjadi anggota dewan selama lima tahun ke depan.
Ndiken menegaskan, selama ini, orang Marind sudah terlalu bersikap sabar terhadap berbagai posisi yang ditempati termasuk di lembaga legislatif. “Silakan lacak di daerah mana pun, suku mana yang mau sabar terus jika posisi-posisi penting ditempati orang non-Papua. Hanya orang Marind di negeri ini yang terlalu sabar. Tetapi ingat bahwa, kami mempunyai batas kesabaran juga,” tegasnya dengan suara tinggi.
Dia juga menegaskan agar KPU tidak boleh melakukan pleno terlebih dahulu yang telah ditetapkan pada tanggal 22 April 2014. Perlu adanya pembicaraan bersama bupati serta KPU. Sehingga ada solusi serta titik temu untuk mengakomodir 20 nama orang Marind yang diusulkan.
Daftar nama-nama orang Marind yang harus diakomodasi oleh Bupati Merauke serta KPU yakni, Hendrikus Ndiken, Daniel Walinaulik, Romanus B Gebze dan Maria Beatrix Gebze (Dapil I). Berikutnya adalah Vincentius Mekiuw, Kanesia Mekiuw, Hary Ndiken, Josef Mahuze, Nicolaus T Mahuze, Hendrikus Dinaulik (Dapil II).
Nama-nama lainnya yakni, Ignasius Ndiken, Benyamin Kaize, Antoni Abdula Wandia, Bernadus Ndiken, Frida Felisia Basik-Basik (Dapil III). Selain itu, Moses Kaibu, Gerardus Kaize, Simon Balagaize, Soter Kamiawi serta Urbanus Ndiken (Dapil IV).
Sementara Ketua Dewan Pendamping Rakyat (DePeRa) Kabupaten Merauke, Simon Metalmety, menegaskan pihaknya telah melayangkan surat kepada Menkopolhukam agar memberikan rekomendasi secara langsung kepada Bupati Merauke, sehingga menetapkan 20 orang Marind menjadi anggota dewan dari total seluruhnya 30 orang.
“Kami tetap akan mengawal terus surat tersebut dan harus menyetujui untuk diakomodir 20 orang Marind menjadi wakil rakyat. Dengan kehadiran mereka di lembaga legislatif, maka akan bekerja memperjuangkan apa yang menjadi keinginan serta harapan orang Papua,” tandasnya. (Jubi/Frans L Kobun)
0 komentar:
Post a Comment