BCMerauke.com - Polres Merauke mengamankan 950 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga ilegal di kawasan pantai Payum, Kota Merauke, Minggu (13/4/2014)
Kasubag Humas Polres Merauke, Iptu R Nainggolan ketika dikonfirmasi SULUH PAPUA, Senin (14/4/2014) mengatakan, BBM tersebut belum diketahui pemiliknya. Karena itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
“Untuk sementara 950 BBM berjenis bensin itu ilegal yang diduga akan disenludup ke negara tetangga Papua Nugini (PNG) sebab diangkut tanpa ada surat-surat,” ujarnya.
Pihaknya akan mengembangkan kasus ini dengan memeriksa saksi supir pengangkut untuk mengetahui pemiliknya dan surat-surat ijin.
BBM tersebut diangkut oleh sebuah mobil pick up. Sopir pengangkut BBM ilegal itu sudah diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi.
Menurut penuturan si sopir, dirinya hanya diminta seseorang berinisial HH untuk mengangkut BBM bersebut ke pantai Payum untuk diangkut ke PNG dengan speed boat. (SULPA)
0 komentar:
Post a Comment