BCMerauke.com - Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan bimbingan teknis penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) bagi aparatur dilingkungan Pemda Merauke yang dibacakan Asisten 3 Kabupten Merauke, Urbanus Kaize di Hotel Itese Merauke Senin (14/4) menyampaikan, berbagai macam persoalan dalam instansi pemerintah yang diakibatkan sistem pendidikan di pemerintah yang tidak berjalan dengan baik harus ditata ulang.
Seiring dengan perkembangan dan tuntutan reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka dapat mengolah kepemerintahaan yang lebih baik dimana reformasi birokrasi merupakan langka strategis untuk membangun aparatur negara yang lebih berdaya guna dalam mengemban tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan nasional. Penetapan Perpres Nomor 18 Tahun 2010 tentang grensain reformasi yang meliputi seluruh instansi dalam lingkup pemerintah di semua aspek, yakni pertama tentang managemen pemerintah yang terdiri dari 8 unsur penting yaitu dalam membangun organisasi yang tepat fungsi.
Selanjutnya mengatur sistem prosedur kerja yang lebih efektif dan efisien, terukur sesuai dengan prinsip-prinsip good goverment. SDM aparatur yang cerdas, netral, kompeten, profesional, berkinerja tinggi dan sejahtera. Peraturan regulasi yang benar dan lebih tertib tidak tumpang tindih dan kondusif, meningkatkan dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Selanjutnya akuntabilitas yaitu meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas tentang kinerja birokrasi dan pelayanan prima sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat serta birokrasi yang integritas dan kinerja yang tinggi.
Terkait dengan LAKIP Pemda Merauke dalam beberapa Tahun terakhir ini belum ada perkembangan yang signifikan, oleh karena itu perlu dilakukan fasilitasasi terhadap penyusunan LAKIP agar tahun kedepan Pemda Merauke akan semakin baik dan konsisten. Untuk itu bimtek ini merupakan agenda penting dan strategis dalam menyusun reformasi birokrasi khusus di bidang akuntabilitas. Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu dilakukan sosialisasi tentang penetapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah secara keseluruhan dan penanganan sistemnya kedepannya dapat dilakukan secara menyeluruh di lingkungan Pemda Merauke. (Sumber : http://suara.merauke.go.id/)
0 komentar:
Post a Comment