Tuesday, 18 March 2014

Cadangan Surat Suara Pileg DPRP, DPR-Ri dan DPD di Merauke Tak Ada

BCMerauke.com - Cadangan surat suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), dan  Dewan Pimpinan Daerah (DPD), tak ada.  Cadangan yang ada, hanya untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke. Sehingga sedang dikoordinasikan dengan KPU pusat.

“Jika diresponi, maka dalam satu atau dua hari ke depan, akan ada staf dari KPU Kabupaten Merauke ke Jakarta untuk bisa mengambil. Memang harus dipersiapkan cadangan surat suara juga,” kata anggota KPU Kabupaten Merauke, Severinus Fenanlampir di ruang kerjanya, Senin (17/3).

Menurutnya, aturan sekarang telah mengamanatkan bahwa masyarakat yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), bisa tetap datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan membawa identitas pribadi seperti KTP maupun yang lain.

“Nah, itu yang kita khawatirkan jangan sampai  pemilih membludak ke setiap TPS. Kalau surat suara habis dan tidak ada cadangan, bisa menimbulkan reaksi protes,” ujarnya.

Lebih lanjut Fenanlampir menjelaskan, saat ini, staf di KPU sedang melakukan pengepakan surat suara guna diisi dalam anflop. Sesuai rencana, satu minggu kedepan, dilakukan pengepakan. Sehingga mulai minggu depan, akan mulai dilakukan pendropingan.

“Memang ada lima rekanan yang telah memenangkan tender untuk pendistribusian logistik pemilu. Sehingga nantinya mereka yang menghantar. Tetapi tetap dalam pengawasan dan pengawalan aparat kepolisian maupun staf dari KPU. Sehingga logistik yang ada, bisa sampai di PPD dan diteruskan ke tingkat KPPS,” tandasnya.

Ketua KPU Kabupaten Merauke, Antonius Kaize menambahkan, minggu depan, pendropingan logistik sudah mulai dilakukan, terutama di distrik terjauh seperti Kimaam, Tabonji, Waan, Ilwayab, Tubang, Okaba serta beberapa distrik lain. Sedangkan untuk dalam kota, pendropingan dilakukan pada H-5. (Jubi/Frans L Kobun)

0 komentar:

Post a Comment