Tentang Pantai Habe

Keindahan alam Papua tak hanya di punggung Utara pulau cenderawasih semata. Di bagian selatan Papua, tepatnya di Kabupaten Merauke, ada sebuah pulau yang sangat elok. Namanya Pulau Habe. Pulau ini terletak di Kampung Wambi.

Tentang Bandara Mopah Merauke

Sebagai satu-satunya Airlines yang tetap mempertahankan komitmen membangun tanah Papua sejak beroperasinya PT. Merpati Nusantara tahun 1962 hingga sekarang, maka seiring dengan perkembangan pemekaran wilayah Papua dan Kabupaten Merauke.

Tentang Tugu Libra 969

Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT akhirnya meresmikan Tugu Lingkaran Brawijaya (Libra) 969. Dalam peresmian tersebut, Bupati Romanus membeberkan secara blak-blakkan ihwal makna dari angka 969.

Tentang Pelabuhan Merauke

Dermaga pelabuhan Merauke dengan panjang 158 M, Draft 6 M dan GT 7.341 dapat disinggahi oleh kapal penumpang dan kapal perintis. Dermaga Merauke merupakan pelabuhan utama yang ada di Kabupaten Merauke.

Tentang Kepala Daerah Merauke

Bupati Merauke, Bpk. Romanus Mbaraka, adalah satu dari 30 Bupati/ Walikota terbaik yang menerima piagam penghargaan dari Kemendagri melalui Sekjen Diah Anggraeni pada bulan Oktober yang lalu untuk Program Innovative Government Awards-IGA 2012.

Monday, 23 June 2014

Max Olua Pimpin KNPI Provinsi Papua

BCMerauke.com - Musyawarah Daerah XII Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Papua yang berlangsung   tiga hari di Kabupaten Merauke 19-21 Juni 2014,  berjalan  lancar. Max Olua terpilih menjadi ketua  DPD KNPI Provinsi Papua periode 2014-2017.

sebelumnya, tercatat  delapan kandidat ikut mencalonkan diri. Hanya saja, sampai proses pemilihan, tiga kandidat bersaing yakni Max Olua, Kanisius Kogoya serta Yusak Andato. Hasilnya adalah, Olua memperoleh 39 suara, Kanisius 18 suara serta Yusak 16 suara. Dengan demikian, Max Olua berhak dan mendapatkan kepercayaan dari 28 DPD kabupaten/kota untuk memimpin KNPI untuk tiga tahun mendatang.

Dalam keterangan persnya di Rumah Makan Serumpun Minggu (22/6), Ketua DPD KNPI Provinsi Papua terpilih, Max Olua yang didampingi semua DPD di tingkat kabupaten/kota mengungkapkan, proses pelaksanaan Musda XII telah berjalan dengan aman dan lancar, meskipun menguras tenaga, pikiran serta waktu selama tiga hari bertutur-turut.

“Saya menyadari jika kepercayaan yang diberikan oleh DPD maupun OKP untuk menahkodai KNPI selama tiga tahun ke depan, adalah suatu  mandat yang harus dijalankan  dengan penuh tanggungjawab. Meskipun dalam proses pemilihan terdapat dinamika yang terjadi, namun itu adalah sesuatu yang wajar dalam suatu organisasi,” ujarnya.

Dengan dinamika seperti demikian, lanjut Olua, pertanda bahwa pemuda Papua kreatif dan dinamis untuk dapat melahirkan suatu keputusan. “Terimakasih kepada pemuda Papua yang telah memberikan mandat kepada saya  menahkodai KNPI Provinsi Papua tiga tahun ke depan ,” Olua.

Ditambahkan, pertandingan sudah berakhir. Bahwa dalam setiap pertandingan, pasti ada yang kalah dan menang.  Tetapi harus diingat oleh semua pemuda bahwa kemenangan itu untuk semua. Olehnya, jangan ada lagi yang melancarkan aksi protes, tetapi semua bergandengan tangan secara bersama-sama memajukan KNPI ke depan lebih baik.

Perwakilan DPD KNPI kabupaten/kota, Sem Ketmo dalam kesempatan itu meminta kepada Ketua KNPI Provinsi Papua yang baru terpilih agar membangun komunikasi lebih baik lagi bersama DPD di masing-masing kabupaten/kota. Karena pada kepemimpinan sebelumnya, komunikasi kurang berjalan baik.

Padahal, demikian Semo, para pemuda tinggal di belakang gunung hingga sampai kampung-kampung. Bukan berada di tengah kota.

“Kita semua harus merapatkan barisan memberikan dukungan terhadap Bung Max Olua untuk memimpin KNPI lima tiga tahun ke depan,” katanya. (Jubi/Frans L Kobun)

Saturday, 21 June 2014

Ratusan Warga Kota Rusa Minta Jokowi Kunjungi Daerah Paling Timur Indonesia

BCMerauke.com - Ratusan warga di sejumlah distrik, Kabupaten Merauke meminta Calon Presiden  dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 2, Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) agar mengunjungi Kota Rusa, sebagai wujud komitmen menyatukan sabuk nusantara .

Permintaan tersebut muncul setelah Jokowi mengunjungi Kota Jayapura dalam masa kampanye Pilpres (5/6) lalu dan batal mendatangi Kota Merauke sebagai bagian NKRI yang berada diujung timur nusantara.

“Kami sekarang masih berusaha untuk meminta Pak Jokowi dan JK hadir di Merauke sebagai bentuk menyatukan sabuk nusantara. Masyarakat Merauke sangat menaruh harapan besar atas kedatangan Jokowi-JK di musim kampanye ini,” kata Ketua Rumah Koalisi Indonesia Hebat Jokowi-JK, Ady Muslimin yang dikutip media ini dari rilis persnya, Selasa (17/6).

Kedatangan Jokowi maupun Jusuf Kalla, menurutnya akan memberikan semangat baru. Selain itu, kedatangan Capres tersebut tentu saja dapat mendulang suara di Merauke yang mencapai 140 ribu lebih.

“Jumlah pemilih di Merauke memang tidak sebesar daerah lain di Papua, tapi sebagai bagian dari NKRI, Merauke merupakan wilayah yang tidak bisa dilupakan begitu saja,” ujar Muslimin..

Dikatakan Muslimin, saat ini respon masyarakat di Merauke sangat luar biasa, apalagi pasca Jokowi berkampanye di Kota Jayapura. “Sampai hari ini kita masih menerima kedatangan masyarakat dari berbagai kampung dan distrik di RKIH Merauke. Mereka mendaftarkan diri sebagai relawan. Saat itu, kami juga memberikan stiker dan spanduk agar mereka sebarkan di komunitasnya,” kata Muslimin.

Muslimin menambahkan Rumah Koalisi Indonesia Hebat telah melakukan berbagai aksi. Diantaranya pembagian striker dan selebaran, termasuk deklarasi penduduk asli dari Suku Kanum dan Yeinan di Distrik Sota, Merauke.

“Rencana berikutnya adalah melakukan advokasi dengan mengunjungi beberapa distrik dan kampung. Kemudian juga penggalangan dana bekerja sama dengan beberapa kelompok relawan Jokowi-JK dan jumlah relawan di kota rusa mencapai lebih dari 400 orang,” dikatakan Muslimin.

Sementara itu, Jerry Omona, Koordinator Media Relawan Papua untuk Jokowi-JK (Lapak) menyambut baik seluruh program yang digagas oleh RKIH. Dengan semakin banyak dukungan terhadap Jokowi, diharapkan, mantan Walikota Solo itu bisa memimpin bangsa untuk lima tahun ke depan.

“Jumlah relawan di Papua mencapai belasan ribu hingga pertengahan Juni 2014. Relawan merupakan ujung tombak dari gerakan bersama ini, kami berharap, sebelum masa kampanye berakhir, suara di Papua bisa digalang hingga satu juta lebih,”  kata Jerry.

Pihaknya juga meminta agar relawan tetap pada jalurnya, dengan tidak melakukan kampanye hitam maupun kampanye negatif menjelekkan calon lain. “Kita harus tetap pada jalur, sampaikan saja visi dan misi dari pasangan calon, tidak menjatuhkan atau merendahkan,” ujar Jerry. (Jubi/Indrayadi TH)

124 TPS DI Merauke Masuk Kategori Rawan

BCMerauke.com - Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sri Satyatama mengungkapkan, dari total 445 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan untuk pencoblosan  pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres), 9 Juli 2014 mendatang, terdapat 124 di antaranya yang masuk kategori rawan.

“Untuk rawan satu sebanyak 83 TPS dan rawan khusus ada 41 TPS,” katanya saat ditemui tabloidjubi.com di ruang kerjanya, Merauke, Selasa (17/6).

Menurutnya, kerawanan itu bisa akibat Kamtibmas tidak kondusif dan juga hambatan lain seperti transportasi dan juga jarak tempuh dari satu kampung ke kampung lain untuk pendistribusian logistik pemilu yang akan dimanfaatkan.

“Kami masih melakukan pemetaan kembali terhadap sejumlah TPS yang dianggap rawan. Angka tersebut, tidak menutup kemungkinan akan mengalami peningkatan,” kata Kapolres sambil menambahkan, salah satu daerah yang agak rawan adalah di Distrik Tabonji.

“Kita berangkat dari pengalaman tahun 2004 silam. Dimana ada anggota yang mengalami musibah disana saat pesta demokrasi. Olehnya,akan ditempatkan juga satu regu Brimob bersenjata disana. Sekaligus dapat diback up prajurit TNI untuk melakukan pengamanan selama pelaksanaan pemilu presiden berlangsung hingga selesai nanti,” ujarnya.

Dijelaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan bersama dengan KPU Kabupaten Merauke, Dandim 1707, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) serta beberapa instansi terkait lain di lingkungan pemerintah setempat. Pertemuan itu tidak lain melakukan pembahasan secara bersama-sama  menyukseskan Pilpres tanggal 9 Juli nanti.

Pertemuan itu, kata Kapolres, tentunya melakukan evaluasi kembali dengan pelaksanaan Pileg beberapa bulan lalu. “Ya, kekurangan yang ada, tentunya kita diskusikan sekaligus mencarikan jalan keluar penyelesaian. Sehingga pada hari H, tidak ada kendala yang terjadi,” tandasnya.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke, Seferinus Fenanlampir mengakui jika ada pertemuan semalam bersama Polres maupun Kodim serta beberapa komponen terkait lain. “Kita bahas banyak hal termasuk kesiapan untuk distribusi logistik ke 120 kampung tepat waktu. Sehingga pelaksanaan Pilpres berjalan serempak,” katanya. (Jubi/Frans L Kobun)

Thursday, 19 June 2014

PT. Medco Bangkrut, 350 Karyawan Di-PHK

BCMerauke.com. PT. Medco Papua Lestari, perusahan yang bergerak di bidang industrik kayu di Kabupaten Merauke bangkrut sehingga mem-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) 350 karyawan.

Kepala Disnakentrans Kabupaten Merauke, Oktavianus Kaize mengatakan, kerugian yang dialami PT. Medco Papua Lestari itu disebabkan karena selama 10 bulan terakhir ini biaya produksi lebih tinggi dibandingkan biaya pemasukan perusahan.

“Menurut PT. Medco kayu hasil produksi mereka kualitasnya selama 10 bulan terakhir ini rendah dan kurang menguntungkan di pasar dunia sehingga perusahan mengalami kerugian karena biaya produksi lebih besar dari pada pemasukan,” kata Oktavianus di Merauke, Rabu (18/6/2014).

Ia melanjutkan, PT. Medco Papua Lestari di Tamuli, Merauke itu memiliki 400 karyawan. Sebanyak 350 karyawan di PHK dan tersisa 50 karyawan masih dipertahankan perusahan untuk menjaga seluruh aset perusahan yang ada.

Disnaker berupaya membangun komunikasi dengan pihak perusahan untuk menyelesaikan upah 350 karyawan yang di-PHK tersebut sesuai dengan ketentuan dan aturan undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia.

“Disnaker Merauke sementara mengupayakan membangun komunikasi dengan perusahan-perusahan yang ada di Merauke agar dapat menyerap 350 karyawan yang di PHK tersebut agar jumlah pengangguran tidak bertambah di Merauke,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT Medko belum dimintai klarifikasi soal PHK 350 karyawannya. (SULPA)

Tak Ada Kuota BBM untuk Nelayan dan Petani di Merauke

BCMerauke.com - Sektor Pertanian dan Perikanan di Merauke dikabarkan sangat membutuhkan bahan bakar minyak (BBM), tetapi tak ada kuota untuk nelayan dan petani.

Ditemui di Merauke, Rabu (18/6/2014), Operation Head Terminal Bahan Bakar Minyak (OH-TBBM) Pertamina Merauke, Isak Samuel sudah ada agen premium minyak dan solar (APMS) bagi kebutuhan nelayan dan petani tetapi untuk sementara kuotanya tidak tersedia.

Menurut dia, pendistribusian BBM bagi nelayan dan petani selama ini belum sesuai karena pengawasan yang masih kurang. Karena itu, kedepan Pertamina membentuk tim khusus pendistribusian BBM bagi nelayan dan petani. Ia berharap APMS yang sudah dibentuk oleh Pertamina untuk menyalurkan BBM kepada petani dan nelayan dapat menyalurkan pasokan minyak sesuai sasarannya.

Beberapa APMS yang sudah dibentuk oleh Pertamina untuk melayani Petani dan Nelayan di Merauke telah mengusulkan untuk alokasi kebutuhan itu hanya saja kuota belum tersedia sehingga Pertamina belum dapat memenuhi kebutuhan tersebut. (SULPA)

Polisi Ringkus Pelaku Pemerkosaan di TN Wasur

BCMerauke.com - Polres Merauke meringkus satu pelaku pemerkosaan berinisial RR di Taman Nasional (TN) Wasur. RR adalah teman tersangka BB yang ditangkap polisi sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Merauke, Iptu Agus Supriadi Siswanto, SH mengatakan, tersangka RR ditangkap polisi 16 Juni lalu berdasarkan hasil pemeriksaan temannya, BB yang ditangkap sebelumnya. Tersangka BB mengakui bahwa RR dan salah satu rekannya berinisial SS yang masih buron itu, terlibat dalam sejumlah kasus pemerkosaan dan kekerasan di kawasan taman Wasur.

“Tersangka RR telah mendekam di Rutan Polres Merauke untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Hasil pemeriksaan penyidik tersangka RR mengakui bahwa dirinya terlibat dalam satu kasus pemerkosaan dengan kekerasan di kawasan taman Wasur,” katanya di Merauke, Rabu (18/6/2014).

Menurut dia, modus yang digunakan tersangka RR yakni berpura-pura kehabisan bensin di kawasan taman wasur. Tersangka kemudian meminta tolong kepada korbannya yang pada saat itu melintas seorang diri di TKP untuk mengantarnya membeli bensin. Namun setelah berjalan sekitar 100 meter pelaku langsung mencekik leher korban dan membawa korban kedalam hutan dan memperkosa korban.

Pelaku juga membawa kabur sepeda motor dan sejumlah barang berharga milik korban, sebut saja Meliti (nama samaran korban), (24) PNS salah satu instansi Pemerintah di Kabupaten Merauke. Kepolisian terus mengembangkan kasus pemerkosaan ini untuk memastikan apakah ada tersangka baru selain SS teman RR yang masih buron itu. (SULPA)

398 Personil Polisi Amankan Pilpres di Merauke

BCMerauke.com - Kapolres Merauke AKBP Sri Satyatama mengatakan dari 582 personil, sebanyak 398 personil untuk pengamanan pilpres (pemiliham presiden) 9 Juli 2014.

Dalam kegiatan rutin sehari-hari telah disiapkan 106 personil cadangannya sebanyak 96 personil dan pergeseran pasukan untuk pengamanan TPS sebanyak 153 personil.

“Sebanyak 445 TPS di seluruh Kabupaten Merauke yang dikategori aman 321 TPS. Kategori rawan satu sebanyak 83 TPS dan kategori rawan khusus sebanyak 41 TPS. Pola pengamanan TPS kategori aman yang digunakan adalah satu anggota Polisi mengamankan dua TPS. Kategori rawan satu pola pengamanan satu Polisi satu TPS dan kategori rawan khusus pola pengamanan satu TPS dua anggota Polisi,” katanya kepada SULUH PAPUA di Merauke, Rabu (18/6/2014).

Ia melanjutkan, dari pengalaman buruk Pilpres periode tahun 2004-2009 dimana terbunuhnya seorang anggota Polres Merauke saat mengawal logistik ke Distrik Tubang sehingga pengamanan Pilpres 2014 ini daerah tersebut menjadi atensi.

Pengamanan daerah itu akan lebih ditingkatkan dengan menempatkan 6 anggota Brimob bersenjata lengkap untuk mem-back up anggota Polres Merauke yang melaksanakan tugas pengamanan di daerah itu.

Selain menempatkan personil anggota Brimob bersenjata lengkap kepolisian juga akan berkordinasi dengan pihak TNI untuk membantu memperkuat pengamanan di daerah tersebut. (SULPA)

Kampanye Hitam Beredar di Merauke

BCMerauke.com - Kampanye Hitam atau Black Campaign terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) kembali terjadi. Kali ini, kampanye berbau menyudutkan itu beredar di Kota Merauke, wilayah paling timur Indonesia.

Ady Muslimin, Ketua Rumah Koalisi Indonesia Hebat Jokowi-JK di Merauke mengatakan, usaha menjatuhkan pasangan calon nomor urut dua ini berhembus dari orang per orang dan beredar luas di Kota Rusa.

“Kampanye ini lebih banyak ditujukan kepada pihak Jokowi-JK.
Diantaranya tersebar isu bahwa jika Jokowi-JK terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden, maka Papua akan terlepas dari NKRI (merdeka),” kata Ady ketika menghubungi SULUH PAPUA dari Merauke kemarin.

Ia mengatakan, menyikapi hal tersebut, Rumah Koalisi Indonesia Hebat
di Merauke melakukan aksi antisipasi dengan membagikan selebaran dan advokasi melalui media massa bahwa kampanye hitam tersebut tidak benar.

“Isu ini telah membuat masyarakat kuatir dan takut. Ini juga menunjukkan masyarakat masih terperangkap dalam dikotomi kepemimpinan negara yang dipimpin oleh sipil dan militer,” ujarnya.

Muslimin tidak menampik bahwa black campaign akan sangat berpengaruh pada pemilih di Papua. Namun, sejatinya, kampanye tersebut bisa menjadi boomerang mencoreng pihak lain yang telah menyebarkannya.

“Kami menolak kampanye hitam. Mengantisipasinya, kami juga melakukan advokasi melalui media massa, selebaran, kemudian juga pembekalan kepada relawan-relawan sebelum mereka kembali ke kampung atau distrik masing-masing,” jelasnya.

Direktur Yayasan Matahari Kehidupan itu menambahkan kampanye menyesatkan itu telah menciptakan teror bagi warga di pedalaman Merauke.

“Kami menilai bahwa kampanye hitam seperti ini sangat menyesatkan dan menebarkan teror di masyarakat, khususnya bagi warga eks transmigrasi dan warga pendatang di Merauke,” kata dia.

Menurut Muslimin, Panwaslu sebagai bagian dari penyelenggara Pilpres
semestinya menyelidiki kampanye yang telah mencoreng pihak Jokowi-JK.

“Panwaslu maupun kepolisian harus menyikapi dan menyelidiki teror ini. Menurut kami, isu ini adalah teror yang menimbulkan perasaan khawatir dan takut di masyarakat.”

Jerry Omona, Koordinator Media Relawan Papua untuk Jokowi-JK (Lapak) menjelaskan, kampanye hitam Papua akan ‘Merdeka’ jika Jokowi terpilih, sangat tidak elegan.

“Itu sangat tidak mungkin, Papua adalah bagian dari NKRI, pihak yang menghembuskan kampanye ini hanya bertujuan untuk menciptakan Merauke tidak aman,” katanya.

Kampanye hitam, kata Jerry, jelas melanggar Undang-Undang nomor 42
Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

“Dalam kampanye, sangat jelas dilarang untuk mengancam, melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada seseorang, sekelompok anggota masyarakat, dan atau Pasangan Calon yang lain. Termasuk, merusak atau menghilangkan alat peraga Kampanye Pasangan Calon,” kata Jerry.

Perihal lain yang sangat tidak diperbolehkan dalam kampanye adalah, mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan UUD RI 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan juga dilarang. Apalagi sampai menggunakan lambang negara yang mirip burung Garuda, ya itu jelas dilarang oleh UU,” tegas Jerry Omona. (SULPA)

Thursday, 8 May 2014

Pemda Merauke Jalin Kerja Sama dengan Trigana

BCMerauke.com - Setelah memutuskan hubungan kerja sama dengan PT. Merpati Nusantara, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Merauke akan menjalani hubungan kerja sama dengan perusahan penerbangan Trigana.

Kerja sama itu dilakukan usai rapat tim KSO (Kerja Sama Operasional) yang dipimpin Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT di Dinas Perhubungan Merauke, Senin (5/5/2014).

“Khusus pesawat twin otter milik Pemda Merauke sesuai kesepakatan tim KSO Pemda Merauke akan diserahkan untuk dioperasionalkan Trigana. Sehingga dalam waktu dekat ini tim akan berangkat ke Jayapura bertemu pihak Trigana untuk membicarakan kerja sama pengoperasian pesawat tersebut,” ujar bupati.

Menurut dia, Trigana menawarkan kepada Pemda Merauke untuk mengoperasikan pesawat Twin Otter milik Pemda Merauke yang selama ini dioperasikan oleh pihak Merpati. Tawaran itu dilakukan saat belum memutuskan kerja sama dengan PT. Merpati Nusantara. Namun, saat itu Pemda belum memberikan jawaban atas tawaran tersebut.

Trigana juga menawarkan membeli Pesawat Boeing 737 Seri 300 milik Pemda Merauke untuk dijadikan pesawat cargo atau pesawat muat barang. Namun Pemda Merauke belum memberikan kepastian sebab harus membahas terlebih dulu bersama tim KOS dan DPRD Kabupaten Merauke. (SULPA)

Danrem Bantah TNI Backing Sabung Ayam di Merauke

BCMerauke.com - Komandan Korem (Danrem) 174/ATW Merauke, Brigjen TNI Bambang Haryanto menampik adanya informasi yang berkembang bahwa TNI menjadi backing judi sabung ayam di daerah itu.

Menurut dia, jika anggotanya kedapatan mem-back up judi tersebut, akan ditindak tegas.

“Informasi yang beredar di Merauke bahwa ada anggota TNI AD yang mem-back up judi itu tidak benar karena sampai saat ini belum ditemukan atau terbukti sehingga informasi tersebut hanya isu,” katanya kepada SULUH PAPUA di Merauke, Senin (5/5/2014).

Menurut dia, jika ditemukan anggotanya bermain dan mem-back up judi tersebut langsung disanksi dan ditindak tegas.

Jenderal bintang satu itu menambahkan, jangangkan mem-back up dan bermain judi, berada di lokasi judi pun tak dibenarkan bagi anggota TNI.

“Tidak ada toleransi bagi anggota TNI AD yang yang kedapatan berada di lokasi judi langsung ditindak. Apalagi kedapatan bermain serta mem-back up judi sanksinya lebih tinggi dan anggota yang bersangkutan akan dimasukan kedalam sel,”ujar Danrem. (SULPA)

Mr. P-nya Ditikiam, Pak Mantri Tewas

BCMerauke.com - Polsek Kawasan Pelabuhan (KP3) Laut Polres Merauke menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Siprianus Tepu, seorang mantri di RSUD Merauke yang tewas Sabtu, 26 April 2014.

Dari rekonstruksi tiga tersangka, Selasa (6//5/201), seorang pelaku, PA menikam korban pada bagian kemaluan.

Kapolsek KP3 Laut Merauke, AKP Theodorus Tawaru, SH kepada SULUH PAPUA mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara para  pelaku.

Selain itu, dilakukan untuk mencocokkan keterangan tertulis pelaku di BAP (berita acara pemeriksaan) dengan apa yang para pelaku lakukan di TKP untuk melengkapi kekurangan.

Dalam rekonstruksi itu, seharusnya empat pelaku, tetapi satu pelaku, SA melarikan diri dan masih dalam pengejaran, sehingga dalam rekonstruksi itu dicari orang lain untuk berperan pengganti pelaku tersebut. (C/ERN/R3/LO1)

Tersangka Korupsi Perumahan Distrik Kimaam Segera Dikirim Ke Kejaksaan

BCMerauke.com - Ketua Panitia Tender untuk pembangunan perumahan di Kampung Kimaam dan Kiworo, Distrik Kimaam, Kabupaten Merauke, berinisial M, yang jadi korupsi dan merugikan negara hingga empat ratus enam puluh tiga juta rupiah, telah dinyatakan lengkap berkasnya, dalam waktu dekat, tersangka bersama barang bukti akan segera dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke.

“Memang Kejari telah menyatakan jika berkas lengkap atau P-21. Sehingga tinggal saja menunggu untuk pengiriman tersangka bersama barang bukti,” ungkap Kasat Reskrim Polres Merauke, Inspektur Satu (Pol) Agus Siswanto saat ditemui tabloidjubi.com di ruang kerjanya, Rabu (7/5).

Selain ketua panitia, lanjut Kasatreskrim, konsultan pengawas bernisial B, juga akan dikirim secara bersamaan, setelah dinyatakan lengkap.

Kasus tersebut, menyeret tujuh tersangka di antaranya Mantan Kepala Dinas Cipta karya dan Pemukiman Kabupaten Merauke, AS, serta salah seorang rekanan yang proses hukumnya sudah sampai di pengadilan.

Sedangkan tiga tersangka lain yakni, Y  yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), satu rekanan lagi atas nama V serta calo berinisial A, masih dalam proses pemberkasan.

Tahun ini juga diupayakan diselesaikan dan bisa dinyatakan lengkap setelah berkasnya dikirim dan diteliti kembali oleh jaksa.

Dijelaskan, dengan penanganan kasus korupsi ini, maka Polres Merauke telah memenuhi target penanganan dari dua yang harus diselesaikan.  Untuk para tersangka yang akan dikirim  ke kejaksaan, selama ini tidak ditahan. Namun, mereka dikenakan wajib lapor.

Menyinggung tentang berkas kasus souvenir yang melibatkan Mantan Wakil Bupati Merauke, W, Kasat Reskrim menambahkan, berkasnya sudah dikirim empat hari lalu ke Kejari Merauke dan masih dipelajari.

Jika sudah lengkap,kata dia,  tentunya tersangka bersama barang bukti akan dikirim.

Secara terpisah  Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar (Pol) Sri Satyatama menegaskan, pihaknya telah memberikan instruksi agar penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan kasus yang mengarah kepada korupsi, agar terus dilakukan.

“Itu adalah komitmen Polres Merauke dalam memberantas berbagai kasus korupsi,” tegasnya. (Jubi/Frans L Kobun)

Polisi Selidiki Pengadaan Kapal Rp.18 Miliar Milik Pemkab Merauke

BCMerauke.com - Polres Merauke tengah menyelidiki kasus pembelian Kapal LCT Ohan 09 milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke yang kini sedang dikelola PT Pelayaran Musamus. Kapal itu dibeli pada tahun 2006 silam dengan menggunakan dana Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), senilai Rp 18 milyar.

Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar (Pol) Sri Satyatama melalui Kasat Reskrim Polres setempat, Inspektur Satu (Pol) Agus Siswanto membenarkan hal itu, sebanyak 12 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi.

“Mereka yang dimintai keterangan, mulai dari Ketua Tim Pembahasan Rencana Investasi dan Kerjasama antara Pemkab Merauke bersama PT Pelayaran Musamus, bagian keuangan di lingkup pemerintah setempat serta Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Merauke, Sumiar Pasaribu,” ungkapnya kepada tabloidjubi.com, Rabu (7/6).

Lebih jauh dia mengungkapkan, sejumlah barang bukti telah didapatkan untuk pengembangan proses penyelidikan yakni izin prinsip, akte pendirian dari PT Musamus,  Surat Keputusan (SK) Bupati Merauke serta Daftar Isian Anggaran (DPA).

Ditanya apakah sudah ada indikasi yang mengarah kepada dugaan penggelembungan anggaran (mark up), pihaknya mengaku belum bisa banyak memberi keterangan, karena proses penyelidikan masih terus dilakukan.

Namun menurutnya, untuk pembelian kapal dimaksud, pembayaran dilakukan selama dua tahap. Pertama adalah Rp 3,6 milyar dan tahap kedua Rp 14.4 milyar.

Kapal tersebut, katanya, masih beroperasi mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dari Ambon menuju Timika. “Kami juga ingin mencari tahu apakah sesuai kesepakatan untuk bagi hasil dari beroperasinya kapal yang harus diserahkan PT Musamus kepada Pemkab Merauke senilai Rp 200 juta tiap bulan, berjalan rutin atau tidak,” tandasnya.

Secara terpisah,  anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Fransiskus Ohoiwutun mengatakan, pihaknya mendukung langkah yang dilakukan Polres untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap hal itu. (Jubi/Frans L Kobun)

Pemerintah Bantu Benahi Terminal Angkot Di Merauke

BCMerauke.com - Pembongkaran area parkir di Pasar Wamanggo, Merauke dilakukan siang dan malam. Sebab sesuai rencana, dalam satu bulan kedepan, pembangunan terminal sudah dirampungkan dan dapat difungsikan para sopir untuk masuk membawa penumpang dan menurunkan barang.

“Dalam terminal itu juga, akan dibangun kantor bagi para sopir. Nantinya bisa dibicarakan kembali apakah dimanfaatkan untuk koperasi atau kegiatan lain,” kata Bupati Merauke, Romanus Mbaraka dalam pertemuan bersama puluhan para sopir angkutan kota (Angkot) yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bappeda Merauke, Selasa (6/5).

Menurut Romanus, para sopir bisa membicarakan sekaligus mendiskusikan kembali. Jika telah ada kesepakatan, dapat disampaikan kembali kepada pemerintah. Kalau untuk koperasi para sopir, pemerintah akan memfasilitasi sekaligus memberikan bantuan dana agar dapat dimanfaatkan membeli apa saja yang dapat dijual. Sehingga uang  bisa berputar lebih cepat.

Romanus mengungkapkan, dirinya akan melakukan komunikasi bersama pihak bank. Sehingga nanti ada orang khusus yang dipercayakan melakukan pendampingan terhadap para sopir tatkala koperasi mulai berjalan. “Kalian tidak perlu merasa khawatir. Saya akan tetap bantu dengan membangun komunikasi dengan orang bank,” tandasnya.

Koordinator Para Sopir, Gerardus Layaan mengatakan, atas nama para sopir, dirinya mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah setempat. Karena memberikan perhatian sangat serius terhadap berbagai keluhan dari para sopir termasuk terminal yang diinginkan serta diharapkan.

“Saya menyadari bahwa pernah ada bantuan yang diberikan oleh Bapak Bupati Merauke beberapa tahun silam. Hanya saja, dana dimaksud, sepertinya tidak dikelola dengan baik. Olehnya, jika koperasi sudah ada, agar perlu ada yang melakukan pendampingan terhadap jalannya usaha dimaksud. Sehingga berjalan dengan baik dan lancar,” pintanya. (Jubi/Frans L Kobun)

Pembangunan Pasar Waninggap Nanggo Tak Disertai Perencanaan Terminal

BCMerauke.com - Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengungkapkan, pembangunan Pasar Wamanggo, Merauke yang dilakukan beberapa tahun silam, tak disertai dengan perencanaan pembangunan terminal.

“Dengan demikian, angkutan kota (Angkot) maupun angkutan pedesaan, tak bisa keluar-masuk di situ. Sehingga para sopir pun mencari jalan sendiri memarkirkan mobilnya untuk menurunkan dan membawa penumpang ke tempat tujuan,” kata Romanus  saat ditemui di Kantor Bappeda Merauke, Selasa (6/5).

Menurut Romanus, sejak tahun 2011 lalu, dirinya sudah melakukan komunikasi bersama para sopir sekaligus menyampaikan bahwa nantinya akan dibangun terminal yang representatif. Sehingga dapat menjadi tempat untuk menurunkan penumpang maupun barang.

Setahun kemudian, kata Romanus, para sopir melancarkan aksi protes dan menagih janji pembangunan terminal. Sebagai tindaklanjutnya, salah satu ruangan di dalam Pasar Wamanggo yang dijadikan sebagai arena parkir, dilirik untuk dilakukan pembongkaran. Sekaligus direncanakan pembangunan terminal sementara bagi para sopir.

“Saat itu, saya mempunyai suatu tekad agar area parkir yang telah dibangun secara bersamaan dengan Pasar Wamanggo, dilakukan pembongkaran. Hanya saja, tidak serta merta dilakukan begitu saja. Karena harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” katanya.

Setelah surat dikirim, kata Romanus, direspon BPK. Tapi mereka menurunkan tim untuk melakukan peninjauan lapangan dan menghitung kembali besarnya anggaran yang dimanfaatkan dalam pembangunan area parkir dimaksud. Begitu tim turun dan periksa, beberapa saat kemudian, datanglah surat dari BPK yang mengizinkanb dilakukan pembongkaran.

“Memang aturan mengamanatkan seperti demikian. Kita tidak serta merta membongkar area yang ada. Karena merupakan aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke. Olehnya, saya meminta pengertian dan pemahaman baik dari para sopir yang harus menunggu agak lama,” tandasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Jakobus Duwira mengaku, kegiatan pembongkaran area parkir sedang dilakukan dan dalam waktu dekat sudah selesai. Sehingga akan dilanjutkan dengan pembangunan terminal sesuai dengan gambar yang dipersiapkan. (Jubi/Frans L Kobun)

Tuesday, 6 May 2014

Empat Pesawat Pemkab Merauke Segera Ditarik dari PT. Merpati Nusantara Airlines

BCMerauke.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke telah menyiapkan surat Tim Kerjasama Operasional (KSO) kepada Manajemen PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) menyusul pencabutan  izin operasional  pesawat. Inti surat itu adalah menarik kembali empat pesawat yang terdiri dari tiga jenis Boeing dan satu Twin Oter.

Dalam pertemuan di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Senin (5/5), Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT menegaskan, hari ini juga surat tersebut harus segera dituntaskan. Sekaligus dihantar langsung kepada PT MNA di Jakarta. Keempat pesawat tersebut, katanya, merupakan aset milik masyarakat dan Pemkab Merauke.

Dengan demikian, lanjut Bupati Merauke, segera ditarik dan dioperasikan kembali. “Memang fokus pertama yang dilakukan adalah pesawat jenis Twin Oter yang sampai sekarang hanya parkir begitu saja di Bandara Mopah dan tak  beroperasi ke daerah perdalaman melayani masyarakat. Padahal, sangat dibutuhkan,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Merauke menjelaskan, Tim KSO juga akan bergerak ke Jayapura sekaligus membicarakan secara bersama-sama dengan Manajemen Trigana. “Saya sudah melakukan kontak person dan managemen Trigana meresponi dengan baik mengelola pesawat twin oter untuk diterbangkan ke daerah pedalaman,” katanya.

Dikatakan, sambil mengurus berbagai administrasi, termasuk kerjasama dengan Trigana, pesawat jenis Twin Oter harus segera dioperasikan. Di samping itu, pemutusan hubungan kerja bersama PT MNA. “Kita tidak boleh membiarkan pesawat terlalu lama parkir di Bandara Mopah. Karena sangat dibutuhkan untuk pelayanan ke daerah pedalaman,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Leonardus Mahuze mengatakan, langkah yang diambil pemerintah sudah sangat tepat untuk menarik keempat pesawat tersebut, apalagi twin oter yang sangat dibutuhkan.

“Saya kira, Dewan sebagai perpanjangan tangan dari rakyat, tentunya memberikan dukungan agar pesawat milik masyarakat dan Pemkab Merauke, segera dioperasikan. Sehingga bisa memberikan konttribusi dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk melayani masyarakat di daerah pedalaman,” tuturnya. (Jubi/Frans L Kobun)

Utang PT. Merpati Di Pemkab Merauke Rp.48 Miliar

BCMerauke.com - Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, M.T. mengatakan, utang  PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang belum dibayar  hingga sekarang senilai Rp 48 miliar. Sebaliknya, utang Pemkab Merauke terhadap PT MNA senilai Rp 8 miliar yang belum dilunasi juga.

Hal itu disampaikan Bupati Merauke dalam pertemuan  di ruang rapat Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke Senin (5/5).

Dikatakan, berkaitan dengan utang piutang tersebut, hingga sekarang belum juga ditandatangani PT MNA.
Namun demikian, lanjut Bupati Merauke, meskipun kontrak kerjasama akan diputuskan, tetapi utang piutang tersebut harus tetap diselesaikan sebagaimana biasa.

“Kami dari Pemkab Merauke akan membayar utang senilai Rp 8 miliar. Sebaliknya PT MNA juga harus menyelesaikan utangnya, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan,” tandasnya.

Dijelaskan, langkah awal yang dilakukan sekarang adalah membuat surat pemutusan kontrak kerjasama terlebih dahulu. Jika sudah ada tindaklanjut penyerahan keempat pesawat itu, maka selanjutnya adalah penyelesaian hutang piutang dimaksud.

Salah satu Tim Kerjasama Operasional (KSO) Pesawat Merpati, Kusmanto, SH menambahkan, pembicaraan sudah dilakukan bersama pihak manajemen PT MNA dan harus ada penyelesaian. Artinya, pembayaran utang piutang itu harus tetap dilakukan. (Jubi/Frans L Kobun)

Parpol Tidak Punya Kewenangan Batalkan Suara Caleg Terbanyak

BCMerauke.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke,Antonius Kaize menegakan, partai politik tidak mempunyai kewenangan sama sekali untuk membatalkan calon legislatif (caleg) dengan suara terbanyak dan mengganti orang lain sekaligus dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal itu disampaikan Anton saat ditemui tabloidjubi.com diruang kerjanya Senin (5/5).

Menurutnya, siapa yang memperoleh suara terbanyak di suatu partai  otomatis akan  dilantik menjadi anggota Dewan. Tidak ada perubahan dan atau pergantian oleh partai politik.

“Ini adalah kewenangan dari KPU sesuai aturan yang diamanatkan Undang-Undang Pemilu,” tegasnya.

Parpol, jelas Anton, hanya bisa bermain jika anggota dewan tersebut meninggal dunia, mengundurkan diri serta tersangkut suatu tindak pidana hingga sampai kepada tidak jadi anggota parpol lagi.

Beberapa persyaratan dimaksud, bisa menjadi domain  parpol. Tetapi, kalau dalam pelaksanaan pleno dan seorang caleg memperoleh suara terbanyak, tidak bisa diganti orang lain.

Menyinggung tentang jadwal penetapan Caleg DPRD Kabupaten Merauke periode 2014-2019, Anton mengaku, sebenarnya tanggal 11 Mei 2014. Hanya saja, tanggal tersebut tepat hari Minggu, sehingga disepakati bersama untuk dilaksanakan tanggal 12 Mei.

Saat penetapan nanti, kata  Anton, tentunya masing-masing parta politik akan diundang untuk hadir. Termasuk para caleg yang telah mengetahui secara pasti perolehan suara dan otomatis melenggang mulus ke kursi legislatif selama lima tahun ke depan.

Secara terpisah anggota KPU Merauke, Severinus Fenanlampir menambahkan, KPU sebagai penyelenggara Pemilu tetap mengacu kepada suara terbanyak dalam pleno beberapa waktu lalu. Jadi, caleg yang memperoleh suara terbanyak otomatis akan siap untuk dilantik. (Jubi/Frans L Kobun)

Saturday, 3 May 2014

Sabung Ayam, Enam Oknum TNI Ditindak

BCMerauke.com - Enam oknum anggota TNI Angkatan Darat jajaran Korem 174/ATW Merauke, Papua, bakal ditindak sebab kedapatan berada di lokasi sabung ayam Kampung Leprosari, Kabupaten Merauke, Kamis 1 Mei 2014 lalu.

Hal itu diakui  Danrem 174/ATW  Brigjen TNI Bambang Haryanto saat dikonfirmasi Suluh Papua, Jumat (2/5/2014). Danrem mengatakan, keenam anggota TNI AD ini berada di tempat judi sabung ayam dan mereka dibubarkan oleh Wakil Komandan Batalion Marinir Lantamal XI Merauke.

Dijelaskan, awalnya Wadan Marinir bersama anggotanya melakukan patroli pengamanan mengantisipasi 1 Mei hari buruh nasional dan kembalinya Papua kepangkuan NKRI. Dalam patroli itu Wadan mendapat informasi bahwa ada sekelompok masyarakat melakukan aktivitas judi sabung ayam di kampung Leposari kemudian Wadan memerintahkan anggotanya untuk membubarkan aktivitas tersebut.

”Kami belum mengetahui tujuan keenam anggota TNI AD jajaran Korem  tersebut berada di lokasi judi sambung ayam. Apakah mereka hanya menonton ataukah mereka ikut bermain judi sabung ayam masih dilakukan pemeriksaan secara internal,”ujar Danrem.

Menurutnya, tidak dibenarkan anggota TNI berada di lokasi judi manapun dan apapun bentuknya. Meskipun hanya datang menonton itu tidak benar kedapatan jelas diproses atau ditindak namun hukuman ringan tetapi kalau kedapatan bermain hukumannya lebih berat. Dan jika hasil pemeriksaan keenam anggota TNI tersebut terbukti bermain sambung ayam akan ditindak tegas.(SULPA)

Oknum Caleg Terlibat Perjudian

BCMerauke.com - MM caleg yang gagal terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Mappi, Papua, diringkus Kepolisian Resor Mappi karena tertangkap basah ketika bermain judi.

Pelaku MM ditangkap bersama lima rekannya YU, MU, RK, AH dan GU sedang bermain judi joker di rumah salah satu pelaku di jalan trans Irian Kepi 30 April 2014 lalu.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Mappi Komisaris Polisi Petrus melalui pesan singkat (SMS), Jumat (2/5/2014) membenarkan kalau MM Caleg anggota DPRD Kabupten Mappi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang gagal pada Pileg 9 April 2014 lalu ditangkap Polisi karena main judi.

Kata Wakapolres, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku uang tunai senilai Rp.11 juta, 108 lembar kartu joker dan empat buah HP. Keenam pelaku kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.

Dikatakan, para pelaku kerap main judi dan selama ini mereka menjadi incaran Polisi. Keenam pelaku ini akan diproses hukum sebagaimana ketentuan pasal 303 KUHP tentang judi dengan ancaman hukuman 10 tahun perjara. (SULPA)

Penjual Miras Lokal Ditindak Tegas

BCMerauke.com - Kepala Kepolisian Resor Merauke, Polda Papua, Ajun Komisaris Besar Polisi, Sri Satyatama, Sik, Jumat (2/5/2014) di ruang kerjanya, mengatakan, sudah tidak lagi berikan toleransi bagi penjual minuman keras lokal (milo).

Kata dia, apabila kedapatan menjual miras lokal tidak lagi dilakukan pembinaan tetapi pelaku langsung  diproses hukum sebagamana ketentuan pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman selama 15 tahun kurungan penjara.

Menurutnya, selama ini Kepolisian hanya memberikan pembinaan bagi pelaku serta menghimbau agar tidak lagi menjual miras lokal. Namun setelah dievaluasi pelaku tetap mengulangi perbuatannya bahkan angka kejahatan akibat miras terus meningkat sehingga Kepolisian mengambil ketegasan memproses hukum pelaku yang kedapatan menjual miras lokal.

Dijelaskan keempat penjual miras lokal ditahan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan pasal 204 KUHP.

“Kepolisian akan terus melakukan operasi miras lokal kedepan dan apabila kedapatan baik pelaku penjual maupun pelaku produksi langsung proses hukum tak ada toleransi,” katanya.(SULPA)

Tersangka Korupsi 1.957 Miliar Di Pegadaian Merauke, Ditangkap di Manado

BCMerauke.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke, Raja Sakti Harahap mengatakan, mantan Kepala Cabang Pegadaian Merauke, HAS ditangkap di Manado pada 1 Mei 2014, sekitar pukul 08.00 WIT. HAS ditangkap, karena sudah dua kali dilakukan pemanggilan untuk diperiksa, tapi  tak datang.

“Saya bersama Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Merauke, Y  Zebua, dan Kasi Intel Kejari, Delfi melakukan penangkapan di Manado. Setelah ditangkap, HAS langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado. Selanjutnya menuju ke Makassar dan terbang ke Kabupaten Merauke. Kini dia sudah di Kejari Merauke menjalani pemeriksaan,” ungkap Harahap, di ruang kerjanya, Jumat (2/5).

Harahap menjelaskan, tersangka menjabat sebagai Kepala Pegadaian Merauke dari tahun 2006-2010. Dan, dengan menggunakan posisi serta jabatan yang ada, menyalurkan serta mencairkan dana kredit kreasi tidak sesui prosedur. Juga jaminan tak sesuai serta adanya penggunaan dana fiktif. Sehingga total kerugian mencapai Rp 1,975 milyar.

Dijelaskan, semestinya penangkapan tidak dilakukan jika tersangka secara koperatif datang di Kejari Merauke menjalani proses pemeriksaan. “Ya, karena bersangkutan tidak memenuhi panggilan surat sebanyak dua kali, maka kita melakukan penangkapan secara langsung di Manado, setelah adanya informasi yang diperoleh jika dia sedang berada disana,” tandasnya.

Menyinggung tentang proses penangkapan, Harahap mengaku berjalan aman dan lancar. Saat tim Kejari Merauke datang ke tempat usahanya yang berjualan obat-obatan verbal, langsung diamankan. “Memang kami sudah koordinasi jauh-jauh hari sebelum bersama Kejari Manado,” tuturnya.

Dikatakan, kasus ini masih dalam proses penyidikan dan sejauh ini baru satu tersangka yang ditetapkan yakni HAS. Tetapi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. “

Saya telah menginstruksikan agar segera dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pemberkasan. Selanjutnya, dipersiapkan untuk pembuatan dakwaan untuk dilimpahkan dan menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Tipikor Jayapura,” katanya.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Merauke, Y. Zebua menambahkan, sebelum pemeriksaan dilakukan, tersangka dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat, guna dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. (Jubi/Frans L Kobun)

Jika Ada Pungutan, Komite Sekolah Didesak Kembalikan Dana UN

BCMerauke.com - Kepala Bidang SMP dan SMA Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, Donatus Pagamuye menginstruksikan kepada komite sekolah agar mengembalikan uang dari para siswa yang mengikuti pelaksanaan Ujian Nasional (UN) jika sudah ada pungutan.

“Karena pihak dinas telah mentransfer dana untuk tiap siswa senilai Rp300.000 ke rekening sekolah masing-masing. Nantinya, para kepala sekolah bersama guru dan komite mengatur untuk mengatur lebih lanjut,” kata Donatus saat ditemui tabloidjubi.com di Lapangan Pemda Merauke, Jumat (2/5).

Berkaitan dengan pelaksanaan UN yang akan berlangsung pada Senin tanggal 5 Mei 2014, pihak dinas sudah melakukan pendropingan soal-soal UN ke masing-masing sekolah, termasuk distrik terjauh yakni Waan. Khusus ke Distrik Waan, soal ujian didroping  dengan pesawat tujuan Kimaam. Selanjutnya dibawa  spead boat menuju Waan. Karena satu-satunya transportasi kesana hanya  menggunakan jalur laut.

“Saya menjamin semua soal UN dapat dijaga kerahasiaannya. Karena ketika datang dari Jayapura hingga proses pengamanan dan pendropingan ke setiap sekolah, selalu dikawal aparat kepolisian,” tegasnya sambil menambahkan, jumlah peserta ujian mencapai 3000-an orang.

Secara terpisah Kepala Sekolah SMP Satu Atap Wasur, Sergius Womsiwor mengaku, soal-soal UN untuk sekolahnya sudah berada di sekolah. Sejauh ini tidak ada kendala yang ditemukan, termasuk kesiapan siswa dan siswi yang akan mengikuti ujian nanti. (Jubi/Frans L Kobun)

Pendidikan Masih Jadi Masalah Besar Di Kabupaten Merauke

BCMerauke.com - Wakil Bupati Merauke, Sunarjo menegaskan, berbicara tentang pendidikan, masih menjadi masalah besar dan diibaratkan sebagai bencana. “Karena banyak sekolah, terutama di kampung-kampung lokal, kegiatan belajar mengajar tak jalan sama sekali,” katanya saat ditemui tabloidjubi.com di Lapangan Pemda Merauke Jumat (2/5).

“Saya harus jujur mengatakan, ketika adanya program kompetensi yang merupakan aturan dari tingkat pusat, hampir semua guru berbondong-bondong meninggalkan tempat tugas untuk melanjutkan kuliah di kota,” tegasnya.

Dengan ketidakhadiran para guru di kampung, demikian Wabup, secara tidak langsung proses belajar mengajar tak berjalan sama sekali. Akibatnya, anak didik pun tidak dapat membaca dan menulis dengan baik. “Ini adalah suatu permasalahan yang harus didiskusikan sekaligus dicarikan jalan keluar penyelesaian terbaik,” pintanya.

Bahkan, jelas Sunarjo, anak-anak yang sudah sampai bangku Kelas III, sama sekali tak bisa menulis dan membaca. Karena guru tidak ada di kampung dan anak-anak lebih memilih mengikuti orangtua masuk hutan mencari makanan.

Secara terpisah Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke yang membidangi masalah pendidikan, Dominikus Ulukyanan menegaskan, potret pendidikan di daerah pedalaman, sangat memprihatinkan. Betapa tidak, hampir semua guru yang ditempatkan di kampung-kampung, memilih berada di kota dengan alasan melanjutkan studi. (Jubi/Frans L Kobun)

Kapolres Merauke Instruksikan Permainan Judi Pasar Malam Ditutup

BCMerauke.com - Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sri Satyatama kaget setelah adanya pasar malam yang dibuka selama tiga hari  di Distrik Kurik dengan didominasi permainan ketangkasan yang mengarah kepada perjudian.

“Setelah mendapatkan laporan dari warga, saya langsung menginstruksikan untuk ditutup,” kata Sri kepada tabloidjubi.com saat ditemui di ruang kerjanya, Merauke, Jumat (2/5).

Menurut Sri, pihaknya menegaskan, selama dirinya bertugas di Merauke, tidak akan pernah memberikan izin untuk dibuka pasar malam. Karena di dalam arena tersebut, lebih banyak mengarah kepada kegiatan ketangkasan yang memasang barang dan lain-lain. Sehingga tidak ada istilah untuk dibuka.

“Terus terang, saya baru dengar dari warga jika sudah tiga hari, orang yang menyelenggarakan permainan tersebut, membuka pasar malam. Begitu mendapatkan informasi demikian, langsung menginstruksikan agar ditutup dan tidak boleh dilaksanakan lagi,” katanya.

“Saya sendiri tidak mengetahui secara pasti dan jelas siapa yang mengeluarkan izin untuk membuka permainan tersebut. Nanti penyelenggara pasar malam itu, akan dipanggil sekaligus memberikan keterangan. Rekan-rekan wartawan bisa melakukan pengecekan lebih lanjut di lapangan, apakah ada surat yang saya tandatangani untuk mengizinkan kegiatan dimaksud,” tegasnya.

Disinggung jika orang yang membuka pasar malam akan melakukan kegitan serupa di Tanah Miring, Kapolres  kembali menegaskan, tidak akan ada izin untuk diberikan. “Saya sangat berkomitmen tidak menyelenggarakan yang namanya pasar malam. Karena bisa saja menimbulkan banyak dampak dikemudian hari,” tandasnya.

Kasubag Humas Polres Merauke, Iptu Richard Nainggolan membenarkan juga jika ada permainan ketangkasan yang dilakukan di Distrik Kurik. Tetapi langsung ada instruksi dari Kapolres untuk ditutup. Sehingga tidak ada lagi kegiatan yang dilakukan disana. (Jubi/Frans L Kobun)

Friday, 2 May 2014

Bupati Merauke Tugaskan Satpol PP, Minta Dua Pejabat Tinggalkan Rumah Dinas

BCMerauke.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke, Rama Dayanto diberikan tugas dan tanggungjawab untuk mendatangi dua mantan pejabat yakni Benyamin Simatupang serta Waryoto yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Merauke, keduanya diminta segera angkat kaki dari rumah dinas   yang  hingga kini masih ditempati.

Kepada tabloidjubi.com di ruang kerjanya, Rabu (30/4), Rama membenarkan jika dirinya diberikan instruksi oleh Bupati Merauke, Romanus Mbaraka untuk mendatangi kedua mantan pejabat tersebut, yang hingga sekarang masih menempati rumah dinas milik pemerintah setempat.

Sebagai tindaklanjut dari instruksi itu, demikian Rama, pihaknya sudah mengambil langkah dengan mendatangi dua pejabat yang menempati rumah dinas dimaksud. “Saya sudah bertemu dengan Pak Benyamin Simatupang. Sedangkan Pak  Waryoto belum sempat, tetapi langsung bersama isterinya pada Senin tanggal 28 April 2014,” ujarnya.

Dari hasil pembicaraan yang dilakukan, lanjut Rama, mereka memberikan alasan jika sudah lama menempati rumah dinas dimaksud dan sampai sekarang masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Ya, itu adalah hak dari kedua pejabat untuk menyampaikan seperti demikian. Tetapi tugas dan tanggungjawab kami adalah menjalankan dan atau melaksanakan perintah dari atasan,” tandasnya.

Lebih lanjut Rama mengatakan, langkah pertama telah dilakukan. Dan, disampaikan juga bahwa akan ada surat yang dilayangkan kepada kedua pejabat tersebut. Intinya sama saja yakni meminta agar mengosongkan rumah dinas yang ditempati sekarang.

Ditanya apakah ada batas waktu yang diberikan kepada dua pejabat itu, Rama mengaku, tidak ada. Karena tentunya untuk pindah rumah, harus membutuhkan waktu. Apalagi barang yang ada dalam rumah pun tentu tidak sedikit jumlahnya.

Ditambahkan, hasil pertemuan pertama dengan kedua pejabat, akan dituangkan secara resmi dan dilaporkan kembali kepada Bupati Merauke.

Dari situ, baru akan dilayangkan surat kembali. “Tugas dan tanggungjawab kami adalah mengamankan apa yang diinstruksikan atasan,” tandasnya.

Bupati Merauke, Romanus Mbaraka membenarkan juga jika dirinya mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Satpol PP agar rumah dinas yang ditempati mantan pejabat, agar dikosongkan. Karena akan dimanfaatkan oleh pemerintahan sekarang. (Jubi/Frans L Kobun)

Ratusan Botol Miras Jenis Sopi Disita, Tiga Orang Diamankan

BCMerauke.com - Polres Merauke kembali melakukan operasi penertiban minuman keras (miras) jenis sopi. Kali ini, operasi dilakukan di dua tempat berbeda yakni di Jalan Cermara serta Ampera Empat. Dari hasil operasi yang dilakukan, berhasil disita dan atau diamankan ratusan botol miras.

Hal itu disampaikan Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar (Pol) Sri Satyatama saat ditemui tabloidjubi.com diruang kerjanya Rabu (30/4).

Dikatakan, operasi tersebut, tidak lain dalam rangka cipta kondisi juga. Sekaligus untuk peringatan Hari Buruh Nasional tanggal 1 Mei 2014.

Kapolres menjelaskan, selain barang bukti berupa miras jenis sopi yang disita dalam kemasan botol vit, tiga orang pelaku yang menjual yakni CS, PN dan SY diamankan dan dbawa ke Polres Merauke guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sekaligus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Diakui jika miras mempunyai pengaruh sangat besar tatkala orang sudah membeli dan mengkonsumsi. Banyak tindakan kriminalitas dilakukan lantaran orang mabuk. Olehnya, aparat kepolisian selalu bergerak setiap saat untuk melakukan operasi di tempat-tempat yang diduga sebagai ‘sarang’ produksi dan penjualan miras.

Secara terpisah Kasubag Humas Polres Merauke, Inspektur Satu (Pol) Richard Nainggolan meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada aparat jika menemukan ada oknum warga  memproduksi serta menjual miras. “Kita akan langsung bergerak ke lokasi jika ada laporan,” tuturnya. (Jubi/Frans L Kobun)

Area Parkir Dibongkar, Kontraktor Dipatok Satu Bulan Bangun Terminal


 BCMerauke.com - Kegiatan pembongkaran area parkir di dalam Pasar Wamanggo sudah mulai dilakukan. Bahkan, kontraktor yang diberikan tugas dan tanggungjawab menyelesaikan pekerjaan tersebut, harus segera melakukan pembongkaran sekaligus meratakan untuk pembangunan terminal. Sehingga dapat digunakan dan atau dimanfaatkan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Jacobus Duwira kepada tabloidjubi.com diruang kerjanya Rabu (30/4).

“Sesuai petunjuk dari Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, pembongkaran harus segera diselesaikan dan dilanjutkan pembangunan terminal. Sehingga dalam satu sampai dua bulan kedepan, terminal itu sudah dapat dipergunakan,” katanya.

Dijelaskan, pihaknya juga sedang memikirkan untuk mengoperasikan terminal setelah selesai dibangun. Tetapi yang jelas bahwa tiga trayek angkutan kota sudah pasti harus masuk dalam terminal. Selain itu, beberapa unit Damri yang selama ini beroperasi ke Sota dan Muting, juga akan masuk di dalam area terminal.

Dengan beroperasinya terminal nanti, katanya, maka secara tidak langsung akan memberikan manfaat sangat besar bagi para pedagang di dalam yang selama ini mengeluh lantaran omzet pendapatan mereka mengalami penurunan sangat drastis.

“Kita harus akui bahwa kalau terminal terpisah dari pasar, maka akan berdampak sangat besar. Sehingga dengan hadirnya terminal dalam area pasar,  sudah pasti memberikan manfaat besar bagi banyak orang terutama para pedagang sendiri,” katanya.

Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengatakan langkah yang dilakukan itu, agar para sopir bisa mempunyai rute jelas, di mana penumpang atau barang akan naik dan turun.

“Ya, itu hanya terminal sementara saja. Nanti akan dibangun terminal bersama pasar yang lebih representatif lagi di daerah Blorep,” tandasnya.(Jubi/Frans L Kobun)

Wednesday, 30 April 2014

Satu Pelaku Pembunuhan Brigpol Levianus Ayomi Ditangkap

BCMerauke.com - Polres Merauke kembali menangkap satu lagi pelaku pembunuhan Brigadir Polisi (Brigpol) Levianus Ayomi di Pos Polisi (Pospol) Trikora pada Maret 2014 lalu. Pelaku yang ditangkap itu yakni HN (16) tahun, tepatnya di daerah Pintu Air, Kelurahan Maro.

“Kini pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan,” kata Kapolres Merauke, AKBP Sri Satyatama saat ditemui tabloidjubi.com di ruang kerjanya di Merauke, Selasa (29/4).

Menurut Sri, pelaku HN berperan saat itu dengan mematikan lampu di Pospol. Selanjutnya lima rekan lain datang dan melakukan tindakan pembunuhan terhadap korban.

“Memang dia hanya berperan memutar bola lampu sekaligus mematikan. Setelah dari itu, bersangkutan memanggil kelima rekan lain untuk datang dan masuk  ke dalam pos. Itu saja yang diperankan HN. Selebihnya adalah teman-teman lain melakukan tindakan penganiayaan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan, pelaku ditangkap pada Sabtu (26/4) di daerah Pintu Air sekitar pukul 10.00 WIT. Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polres Merauke dan dijebloskan ke sel tahanan. Penyidik sudah memeriksa pelaku dan dia mengakui secara terus terang perbuatan yang dilakukan. Pelaku tidak memberikan perlawanan saat ditangkap.

Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Merauke, Iptu Agus Siswanto menambahkan, setelah HN ditangkap, maka tersisa satu orang dengan inisial Y yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, pelaku masih dalam wilayah Kota Merauke. Dia menyembunyikan diri.

Disinggung tentang peran Y, Agus menambahkan, dia menyerahkan pisau kepada salah seorang pelaku untuk melakukan tindakan penikaman terhadap korban Levianus. Akibat perbuatan itu, HN dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Jubi/Frans L Kobun)

Istri Pejabat Papua Diberikan Tempat Jualan Di Pasar Wamanggo

BCMerauke.com - Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, mengatakan, pihaknya mengambil kebijakan dengan memberikan kesempatan kepada isteri para pejabat Papua untuk menempati tempat jualan di Pasar Wamanggo.

“Sehingga mereka dapat melakukan aktivitas berjualan, sekaligus menambah penghasilan untuk menopang ekonomi keluarga,” kata Romanus saat ditemui tabloidjubi.com, Selasa (29/4).

Menurut Romanus, sampai sekarang terdapat puluhan los bangunan di Pasar Wamanggo yang belum ditempati. Olehnya, diambil kebijakan agar diberikan kepada isteri para pejabat terutama orang Papua untuk dapat berjualan apa saja di dalam pasar tersebut.

“Saya hanya berikan kompensasi serta kebijakan kepada isteri pejabat Papua. Diluar dari itu, tidak diizinkan. Ya, tentunya dengan los pasar yang diberikan,  memberikan manfaat juga. Dimana, setelah suaminya pensiun, bisa mengembangkan usaha tersebut lebih besar lagi,” ujarnya.

Ditambahkan, banyak keluhan yang disampaikan jika pasar sepi dan masih banyak belum ditempati. Padahal, sudah dilakukan pembagian. Untuk menjaga agar tidak kosong lagi, maka harus diambil tindakan lebih cepat. Sehingga orang bisa menempati dan berjualan sebagaimana biasa.

Secara terpisah Kepala Dinas Pendapatan daerah (Dispenda) Kabupaten Merauke, Maje Nur mengaku, hampir setiap saat, dirinya selalu berkunjung ke Pasar Wamanggo dan melihat sekaligus mendengar secara langsung keluhan dari para pedagang. “Memang banyak keluhan yang disampaikan, tetapi secara perlahan-lahan terus dilakukan pembenahan kembali,” tuturnya. (Jubi/Frans L Kobun)

Friday, 25 April 2014

Korupsi Anggaran Souvenir Kulit Buaya, Mantan Bupati Merauke Divonis Satu Tahun Penjara

BCMerauke.com - Terbukti korupsi anggaran souvenir kulit buaya, mantan Bupati Kabupaten Merauke, John Gluba Gebze (JGG) divonis satu tahun penjara dengan denda 50 Juta rupiah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jayapura, Kamis (24/4).

Putusan Majelis Hakim Tipikor yang diketuai Dolman Sinaga ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Merauke, yang menuntut JGG dengan enam tahun kurungan penjara dan denda Rp. 500 juta dengan subsider enam bulan kurungan penjara.

Dolman Sinaga yang didampingi dua hakim anggota, yakni Petrus Maturbongs dan Irianto Utama menilai JGG tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan dalam dakwaan primer dan  membebaskan JGG dari dakwaan tersebut.

Dalam pantauan tabloidjubi.com, media tidak diperbolehkan mengambil gambar proses sidang oleh pihak keluarga JGG. Awak media terpaksa mengambil jarak atau memantau saja persidangan tanpa mengeluarkan kamera untuk merekam jalannya persidangan.

“JGG terbukti secara sah dan meyakinkan untuk dakwaan subsidernya dan melakukan tindak pidana korupsi  yang dilakukan bersama-sama, sehingga kami menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara satu tahun dan denda Rp. 50 juta,” kata Dolman saat membacakan putusan hakim.

Terkait hal tersebut, JGG telah melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31/1999 tentang Tipikor Jo UU Nomor 20/2001, tentang Perubahan Atas UU no 31/1999, jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan subsider.

Apabila denda itu tidak dibayar, lanjutnya, makan hukuman akan ditambah dengan dua bulan penjara kurungan, ini karena  putusan yang telah diambil merupakan putusan musyawarah dari tiga orang hakim.

Dia juga menilai JGG tak terbukti melakukan korupsi karena fakta dalam persidangan, JGG hanya ingin memajukan hasil kerajinan tangan masyarakat setempat. Sementara dana untuk membayarkan tunggakan sovenir itu telah disahkan dan disetujui DPRD Kabupaten Merauke dalam APBD.

JGG diajukan ke Pengadilan Tipikor setempat karena dugaan melakukan  penyelewengan dana APBD Tahun 2006 – 2010 senilai Rp. 18,5 M untuk pembayaran souvenir dari kulit buaya, souvenir itu selalu diberikan kepada tamu negara yang berkunjung ke Merauke. (Jubi/Aprila)

Thursday, 24 April 2014

Ketua DEPERA Protes KPU Merauke

BCMerauke.com -  Ketua Dewan Pendamping Rakyat (DEPERA) Merauke, Simon Metalmeti, terpaksa diamankan pihak Kepolisian Resor Merauke, Polda Papua, sebab menggerakan masa untuk memprotes dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua KPU Kabupaten Merauke.

Ketua DEPERA yang menggunakan baju bertuliskan Calon Presiden RI ke-7  datang dengan beberapa masa pendukungnya ke Belafista tempat pelaksanaan pleno perhitungan suara tingkat Kabupaten Merauke sekitar pukul 11.30 wit Rabu (23/4/2014).

Kedatangan Ketua DEPERA itu untuk bertemu ketua KPU Merauke guna melakukan protes terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU. Aksi itu dihalangi Kepolisian Resor Merauke yang dipimpin  Kabag Ops AKP Muhsin Ningkeula, SH sebab proses pleno perhitungan suara sementara berlangsung.

Awalnya Kabag Ops meminta Ketua DEPERA untuk tidak meneruskan aksi protesnya sebab pleno sementara berlangsung karena akan mengganggu jalannya pleno. Disarankan agar yang bersangkutan menunggu sampai selesai pleno baru bertemu Ketua KPU untuk memprotesnya. Disarankan pula apabila Ketua DEPERA punya bukti laporkan saja ke Panwas agar Panwas memproses pelanggaran tersebut.

Tetapi Ketua DEPERA terus memaksa kehendaknya untuk bertemu Ketua KPU untuk melakukan protes. Agar masyarakat tidak terpancing dan situasi tidak memanas Kabag Ops memerintahkan anggotanya untuk mengamankan dan menggiring Ketua DEPERA itu ke Polres Merauke.

Kabag Ops AKP Muhsin Ningkeula, SH saat dikonfirmasi wartawan usai penangkapan itu mengungkapkan bahwa pelaku terpaksa diamankan karena tindakan yang dilakukannya merupakan upaya mengganggu jalannya pelaksanaan pleno.

“Pelaku untuk sementara diamankan dan diperiksa apakah tindakan yang dilakukannya itu memenuhi unsur tindak pidana propokator. Jika tidak dibebaskan jika memenuhi unsur propokator maka yang bersangkutan diproses lebih lanjut,”ujar Kabag Ops. (SULPA)

Aksi Pemalangan Bandara Merauke Gagal

BCMerauke.com - Aksi pemalangan Bandara Mopah Kabupaten Merauke oleh masyarakat adat pemilik hak ulayat yang direncanakan Rabu (23/4/2014) menuntut pemerintah membayar ganti rugi tanah batal dilakukan. Rencana pemalangan itu telah diumumkan tokoh masyarakat Marind Imbuti Yosef Mahuze kepada wartawan di Kabupaten Merauke pada 17 April 2014 lalu.

Dia mengatakan, pada Rabu 23 April 2014 pihaknya pemilik ulayat atas tanah bandara akan melakukan aksi unjuk rasa damai dalam hal ini palang pintu utama Bandara Mopah Merauke.

Kata Yosef, aksi pemalangan ini dilakukan karena sudah hilang kesabaran masyarakat marind kepada Pemerintah di Negara ini. Sebab tanah adat yang diberikan toleransi untuk cicil dari tahun 60 sampai sekarang belum juga tuntas.

Pantauan Suluh Papua di kawasan bandara mopah Merauke pagi hingga sore kemarin tidak terlihat ada aksi pemalangan. Meskipun tak ada aksi pemalangan tetapi aparak Kepolisian tetap berjaga-jaga di kawasan Bandara Mopah Merauke mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Merauke  AKBP Sri Satyatama, Sik saat dikonfirmasi Suluh Papua kemarin mengakui adanya rencana pemalangan bandara Merauke oleh pemilik hak ulayat guna menuntut ganti rugi. Namun aksi itu dibatalkan karena pemiluk ulayat akan bertemu dengan pemerintah daerah untuk membicarakan ganti kerugian atas tanah tersebut.

Ditambahkan, aparat Kepolisian disiagakan di kawasan Bandara sebab pelaksanaan pleno KPU sedang perjalan sehingga Kepolisian harus mengamankan sarana umum seperti bandara dari hal-hal yang tidak diinginkan.(SULPA)

TNI/Polri Amankan Pleno KPU Merauke

BCMerauke.com - Sebanyak 350 personil Polisi dan TNI mengamankan jalannya pelaksanaan pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Merauke yang dilakukan oleh KPU Merauke di aula Belafista Merauke Rabu (23/4/2014).

Kapolres Merauke, AKBP Sri Satyatama, mengatakan, personil yang dikerahkan untuk pengamanan pleno rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU Merauke terdiri dari 200 personil anggota Dalmas Polres Merauke dan 30 anggota Brimob Merauke serta dibantu 120 personil anggota TNI.

Personil yang diturunkan bukan hanya untuk mengamankan gedung Belafista tempat pelaksanaan pleno tetapi juga mengamankan Kantor KPU Merauke, Kantor Panwaslu Kabupaten Merauke, tempat umum seperti bandara mopah Merauke dan tempat umum lainya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kata Kapolres, dalam melakukan pengamanan jalannya pleno ini pendekatan persuasif diutamakan. Pendekatan secara hukum merupakan langkah terakhir bisa pendekatan persuasif gagal dilakukan. Tetapi yang diharapkan pelaksanaan pleno ini berjalan aman dan lancar.

“Untuk itu diharapkan semua pihak yang terlibat bisa menahan diri. Permasalahan yang muncul supaya bisa diselesaikan dengan kepala dingin sehingga jalannya pleno sampai tuntas nanti dalam keadaan aman,”ujar Kapolres. (SULPA)

Ruang Penampungan Bahan UN Terbakar

BCMerauke.com - Ruangan yang digunakan Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke untuk menampung soal  ujian nasional (UN) tingkat SMA dan SMK mengalami kebakaran  Rabu (23/4/2014) sekitar pukul 08.10 WIT.Akibatnya, sejumlah berkas-berkas ujian terbakar termaksud soal ujian susulan.

Sekertaris Panitian UN tingkat Kabupaten Merauke, Daniel Taraneno saat dikonfirmasi Suluh Papua kemarin membenarkan adanya kebakaran itu.

Kebakaran terjadi saat panitia sedang sibuk mengawasi UN susulan di SMA Negeri 1 Merauke. Namun untung saja ada beberapa orang yang tinggal di ruangan tersebut sehingga dapat menjinakan api sebelum api menjalan membakar bangunan.

Dijelaskannya, awalnya api dari hubungan asur pendek listik yang kemudian membakar dokumen-dokumen pelaksanaan UN. “Dokomen apa saja yang terbakar kami belum memeriksa tetapi sebagian dokemen tentang UN termaksud pula soal UN susulan dua mata pelajaran yakni fisika dan geografi  untuk jurusan IPA dan IPS yang akan diujikan esok Kamis 24 April 2014 ,” ujar Daniel.

Sementara itu, Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim Iptu Agus S Siswanto, SH saat dikonfirmasi Suluh Papua mengatakan pihaknya setelah menerima laporan kebakaran tersebut langsung mendatangi dan melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran tersebut.

Ditambahkan, hasil penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara disimpulkan kebakaran itu disebabkan hubungan arus pendek listrik yang mengakibatkan pendingin ruangan AC meledak lalu api  membakar kain jendela dan api menjalar membakar berkas-berkas UN di atas meja ruangan itu namun api berhasil dipadamkan pegawai sihingga tidak membakar bangunan tersebut. (SULPA)

Tuesday, 22 April 2014

Berikan Kesempatan kepada Orang Marind di DPRD

BCMerauke.com - Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Merauke, Ignatius Ndiken meminta Pemerintah Pusat memberikan kesempatan bagi anak Marind untuk duduk sebagai anggota DPRD Merauke.

Menurut Igantius, kekalahan anak Marind di pemilihan legislatif (pileg) 9 April 2014 terkendala pada keuangan. “Namun, jika dilihat selama ini anak-anak Marind sangat memberikan toleransi bagi saudara-saudara pendatang untuk berkarya di tanah Animha Merauke,” katanya kepada wartawan di Merauke, Senin (20/4/2014).

LMA yang didukung Dewan Pendamping Rakyat (Depera) menyurati Menteri Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia untuk memberikan kesempatan dan mengakomodir 20 caleg anak asli Marind, baik yang memperoleh suara maupun tidak memperoleh suara untuk duduk sebagai wakil rakyat Kabupaten Merauke periode 2014-2019.

Dituturkan, surat permohonan itu sudah dikirim dan sedang dibahas dan LMA berharap Pemerintah Pusat bapak Menteri Politik Hukum dan Keamanan menerima aspirasi rakyat marind. Diharapkan pula kepada Pemerintah Daerah dan KPU Kabupaten Merauke turut mendukung aspirasi LMA agar terealisasi.

"Kami masyarakat Marind adalah suku yang paling toleransi untuk memberikan kesempatan bagi semua orang berkarya di tanah kami, tetapi kami juga harus diberikan kesempatan dalam hak politik menjadi anggota dewan di tanah kami,” katanya.

“Kami sangat sabar selama ini tetapi jika hak kami sebagaimana diatus dalam Otsus diinjak, maka kami akan melawan sebab kami ingin menjadi tuan di negeri kami,” lanjutnya. (SULPA)

Besok, Warga Imbuti Palang Bandara

BCMerauke.com -Warga dari masyarakat adat Marind Imbuti akan memalang bandara Mopah Merauke besok. Tokoh masyarakat adat Marind Imbuti, Yosef Mahuze, yang meruapakan seorang calon legislatif (caleg) pada pemilihan legislatif 9 April 2014 kepada wartawan di Merauke kemarin mengatakan, pemalangan itu dipicu karena tanah adat yang diberikan toleransi untuk cicil dari tahun 1960 sampai sekarang belum juga tuntas.

“Saya umumkan Rabu, 23 April saya berencana palang pintu utama bandara Mopah Merauke agar pemerintah menghargai hak kami anak Marind,” katanya.

Selain itu, pemalangan juga dilakukan karena dirinya tak terpilih di DPRD pada pemilihan 9 April lalu. “Kami anak Marind di atas tanah kami sendiri kalah bersaing politik pileg 2014 dengan saudara-saudara  pendatang karena kami tidak punya uang,” katanya kemarin.

Menurut dia, banyak kecurangan di pileg kali ini, diantaranya politik uang. “Saya sendiri di TPS Kuler tempat dimana saya hidup besar di sana dari 300 suara saya hanya dapat 8 suara begitu pula TPS lain suara saya sangat kecil di tanah pusaka saya ini,” ujar Yosef.

Menurut dia, warga Marind sangat tolerir terhadap warga migrant di Merauke. Namun, dalam dalam hal menjadi anggota DPRD harus mengakomodir pemilik ulayat, yaitu masyarakat Marind.   (SULPA)

Pembelian Pesawat Kepresidenan Hemat Uang Negara

BCMerauke.com - Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi mengatakan, pembelian pesawat kepresiden seharga Rp 842 miliar menghemat keuangan negara.

Dalam kunjungannya ke Merauke dalam rangka uji coba pesawat operasional Kepresiden RI boeing 737 seri 800 Kamis(17/4/2014), menurut dia, pembelian pesawat ini menghemat anggaran perjalanan presiden maupun wakil presiden baik dalam maupun luar negeri dalam setahun kurang lebih 114,2 miliar.

Diungkapkan, pembelian pesawat kepresidenan ini bisa dipakai oleh presiden selanjutnya sampai kapanpun selama pesawat ini bisa terawat bagus. Selama itu pula penghematan keuangan negara untuk penjalanan dinas presiden dan wakil presiden negara Republik Indonesia.

Disampaikan, pesawat ini belum mendapat sertifikat dari Kemhean sehingga dilakukan uji coba kelayakan sebelum diterbitkan sertifikat Kemhan layak digunakan presiden dan wakil presiden.

Kelebihan pesawat ini canggih dan anti rudal aman digunakan oleh kepala dan wakil kepala Negara.

Ditambahkan, uji coba penerbangan dan lending di  Kabupaten Merauke, Papua, guna menguji jarak tempu penerbangan pesawat tersebut sebab pesawat itu bisa terbang  selama 11 jam non stop. Sehingga  rute penerbangan Sabang-Merauke melalui Manado kemudian melalui Miangas dan Pulau Rote kembali ke Jakarta merupakan rute yang tepat untuk uji jangkauan pesawat tersebut. (SULPA)

Sriwijaya Air Siap Kelola Empat Pesawat Merpati Milik Pemkab Merauke

BCMerauke.com - Direktur komersial Sriwijaya Air, Toto Nursatyo menyatakan pihaknya siap mengelola empat pesawat Merpati milik masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke. “Manajemen air lines mana yang tidak suka jika diberikan kepercayaan untuk mengelola pesawat-pesawat tersebut?”ungkap Toto kepada tabloidjubi.com Senin (21/4).

Menurutnya, pihak Sriwijaya Air sangat terbuka dan siap jika diberikan kepercayaan oleh Pemkab Merauke mengelola empat pesawat yang selama ini berada di bawah manajemen PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) itu.

“Saya kira banyak airlines kepingin mengelola empat pesawat tersebut. Hanya saja, kembali kepada pemerintah setempat untuk menentukan siapa yang paling berwenang serta berkompoten,” ucapnya.

Kalaupun nanti Pemkab Merauke memberikan kepercayaan kepada pihaknya, maka menurutnya harus diselesaikan terlebih dahulu administrasi yang ada seperti status dari pesawat serta asetnya. Sehingga menjadi lebih jelas.

“Itu memang milik Pemda, tetapi juga milik negara,” tuturnya.

Toto mengaku belum menjalin komunikasi sedikitpun dengan pihak Pemda setempat untuk membicarakan hal itu, namun jika diberikan tugas dan tanggungjawab, mereka akan menyatakan siap mengelola empat pesawat yang terdiri dari tiga jenis boeing serta satu twin other itu dengan sebaik mungkin.

Sementara itu, Ketua Tim Kerjasama Operasional (KSO) Pesawat Merpati, Sunarjo, mengaku, sampai sekarang, pemerintah setempat belum mengambil suatu keputusan untuk mengalihkan empat pesawat tersebut kepada airlines lain.

“Kami masih melakukan pengkajian dan belum mengambil suatu keputusan akhir,” tandasnya. (Jubi/Frans L Kobun)

Monday, 21 April 2014

Pemerintah Belum Bayar Sepersen Tanah Transmigran Milik Orang Marind

BCMerauke.com - Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Merauke, Ignasius Ndiken mengungkapkan sudah puluhan tahun lamanya, tanah milik orang Marind di 67 titik yang ditempati oleh para transmigran, hingga kini belum dibayar sepersen pun oleh pemerintah pusat.

Menurutnya selama ini, orang Marind sudah sangat sabar dan tidak mengambil tindakan, setelah lahan milik mereka dimanfaatkan oleh transmigran untuk berbagai kegiatan pembangunan. “Tetapi harus diingat bahwa orang Marind juga mempunyai batas kesabaran,” katanya.

Selama ini, demikian Ignas, dirinya mampu untuk bisa mengendalikan situasi hingga belum ada gejolak yang terjadi.

Namun demikian, diharapkan adanya pengertian baik dari pemerintah pusat dan kabupaten agar memberikan perhatian kepada orang pribumi, setelah tanah miliknya diberikan untuk pendatang.

Selain itu, Ignas juga menyoroti dana Otonomi Khusus (Otsus) yang nilainya hingga triliunan rupiah, namunn tidak pernah dinikmati masyarakat di kampung-kampung. “Kita tidak tahu kemana uang tersebut.  Sehingga tidak mengherankan jika kehidupan masyarakat asli Papua dari hari ke hari tidak pernah mengalami kemajuan,” tegasnya.

Paulus Samkakai, salah seorang pemilih hak ulayat tanah transmigrasi menegaskan,  dirinya tidak pernah berdiam diri untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak milik mereka.

“Saya pernah membawa puluhan masyarakat dari Kampung Kaiburse, sekaligus melakukan audiens bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hanya saja, sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya,” ujar dia.

Namun demikian, jelas Paulus,  ia tidak berhenti sampai di situ saja. Berbagai langkah terus dilakukan, bahkan hingga ke Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Perwakilan Papua di Jayapura untuk membeberkan berbagai permasalahan tentang terkarung-katungnya status tanah milik orang Marind itu. (Jubi/Frans L Kobun)