BCMerauke.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke mengalokasikan anggaran hingga mencapai belasan miliar rupiah untuk rencana pembangunan Patung Kristus Raja yang akan dilakukan dalam waktu dekat di Pulau Habe. Masyarakat di Kampung Wambi, Distrik Okaba selaku pemilik hak ulayat atas pulau tersebut, telah memberikan dukungan penuh pembangunan patung di pulau itu.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Merauke, Daud Holenger saat ditemui tabloidjubi.com di ruang kerjanya Jumat (28/3) mengatakan, anggaran telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Merauke. Sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, pembangunan Patung Kristus Raja akan mulai dilangsungkan di pulau tengah laut itu.
Lebih lanjut Holenger mengungkapkan, anggaran yang dialokasikan sangat besar hingga mencapai belasan miliar rupiah. Menurutnya, rencana untuk pengelolaan Pulau Habe, merupakan ide dan buah pikiran dari Bupati Merauke, Romanus Mbaraka.
Beberapa kali, pertemuan bersama masyarakat di Kampung Wambi dengan jumlah penduduk mencapai seribu lebih kepala keluarga dan secara keseluruhan adalah orang asli Papua, telah dilakukan.
Jadi, kata Holenger, tidak ada persoalan lagi. Karena tokoh adat di Kampung Wambi serta beberapa komponen terkait lain, sudah memberikan dukungan penuh. “Saya belum memastikan kapan pembangunan akan dilaksanakan. Tetapi dalam waktu tidak terlalu lama lagi. Karena pelantikan para pejabat pun sudah dilaksanakan,” katanya.
Ditambahkan, jika Pulau Habe telah ditata dengan baik, maka akan menjadi salah satu tempat pariwisata andalan. Karena memiliki keunikan tersendiri. Selain pulaunya, juga di sekitar kampung, terdapat pasir berkualitas serta batu-batu yang tidak ada di tempat lain.
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka dalam pertemuan dengan masyarakat di Kampung Wambi beberapa waktu lalu mengatakan, setelah Pulau Habe ditata, maka yang akan mengelola adalah masyarakat setempat. “Saya akan kirim beberapa anak dari kampung ini untuk bisa belajar tentang pariwisata di luar daerah,” katanya. (Jubi/Frans L Kobun)
0 komentar:
Post a Comment