BCMerauke.com - Untuk mengantisipasi adanya warga Papua New Guinea (PNG) yang sering melakukan kunjungan ke Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke untuk melihat dan atau menjenguk keluarga mereka, maka pihak distrik mengambil langkah mengeluarkan surat domisili penduduk menjelang pelaksanaan pemilu legislatif (Pileg) pada 9 April 2014 nanti.
“Kita sudah mengambil langkah tepat. Dimana, setiap warga dari kampung-kampung di Distrik Elikobel yang telah mempunyai hak memilih, akan dikeluarkan kartu domisili penduduk. Keterangan itu hanya diterbitkan dan ditandatangani Kepala Distrik Elikobel. Di luar dari itu, tidak diperkenankan,” tegas Kepala Distrik Elikobel, Fransiskus Kamijay saat ditemui tabloidjubi.com di Kantor Bappeda Merauke, Selasa (15/4).
Fransiskus mengakui jika hampir setiap hari, warga PNG selalu datang ke Distrik Elikobel. Sehingga menjelang pelaksanaan pemilu seperti begini, perlu dilakukan pengawasan lebih ketat lagi.
“Ya, tentunya yang berhak datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah mempunyai hak dalam memilih,” tutur Fransiskus.
Fransiskus menjelaskan, pihaknya juga sudah mengingatkan kepada para kepala kampung agar ikut melakukan pemantauan terhadap warganya yang akan mengikuti pemilu legislatif pada tanggal 9 April 2014.
“Saya sudah memberikan pengarahan secara langsung ke setiap kepala kampung dan meminta agar pelaksanaan pemilu legislatif, harus berjalan dengan aman dan lancar,” tandasnya.
Menurut Fransiskus, kerjasama dengan beberapa pihak termasuk aparat keamanan telah dilakukan. “Kami telah mempunyai suatu komitmen untuk menyukseskan pemilu legislatif,” tambahnya.
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengharapkan agar masyarakat mempersiapkan diri untuk datang ke TPS pada tanggal 9 April 2014 sekaligus menyalurkan pilihan politiknya.
“Waktu tinggal beberapa hari kedepan. Olehnya, persiapkan diri dan harus datang untuk mencoblos wakil rakyat yang diinginkan,” pinta Bupati Merauke ini. (Jubi/Frans L Kobun)
0 komentar:
Post a Comment