BCMerauke.com - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Merauke, Benediktus Tukedjo mengingatkan kepada orangtua yang hendak datang dan mengikuti suatu kegiatan kampanye dari partai politik (Parpol), agar tidak membawa serta dengan anak-anak.
Menurutnya, membawa serta anak-anak untuk datang mengikuti kegiatan kampanye merupakan suatu pelanggaran. “Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan jika partai politik memobilisasi anak di bawah umur,” tegasnya, Sabtu (22/3).
Hanya saja, sejak kegiatan kampanye yang dibuka beberapa waktu lalu, menurutnya belum ada partai politik melakukan kampanye secara terbuka dan besar-besaran di lapangan, tatap muka dalam ruangan tertutup masih menjadi pilihan.
“Ya, kita juga tidak mengetahui alasan mendasarnya. Bisa juga karena masalah pendanaan,” ujarnya.
Meski begitu, demikian Benediktus, staf dari Panwas maupun relawan telah diterjunkan untuk melakukan pemantauan. Sejauh ini, belum ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan partai politik. “Saya belum mendapat laporan adanya pelanggaran yang terjadi,” tandasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan kampanye tidak hanya dilakukan di dalam wilayah kota saja. Tetapi di distrik dan kampung-kampung yang tersebar. Panwas distrik terus melakukan pemantauan. Jika ada pelanggaran terjadi, maka akan ditindaklanjuti sesuai aturan.
Secara terpisah Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke, Severinus Fenanlampir mengatakan, jadwal kampanye telah diatur dan diserahkan juga ke masing-masing partai politik. Kampanye tersebut bisa saja dilakukan di lapangan terbuka maupun dalam ruangan.
“Kita tidak bisa memaksakan untuk dilakukan kampanye di lapangan terbuka. Tergantung dari keinginan partai politik sendiri. Tetapi diharapkan agar jika kampanye dilakukan di lapangan terbuka, agar tetap berpegang kepada rambu-rambu aturan yang ditetapkan,” katanya. (Jubi/Frans L Kobun)
0 komentar:
Post a Comment