BCMerauke.com - Bertempat di ruangan rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, Rabu (22/1), berlangsung pembahasan tentang kerjasama operasional (KSO) aset milik pemerintah setempat yakni pesawat maupun kapal yang dikelola oleh PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) serta PT Spil.
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Matheus Liem Gebze. Hadir juga Ketua Tim KSO setempat, Sunarjo, S.Sos serta perwakilan dari dua perusahan. Pertemuan tersebut diwarnai beragam pertanyaan dari para wakil rakyat, lantaran draf KSO dengan dua perusahan, belum diterima juga.
“Kami tidak mungkin dengan serta merta harus menyetujui permintaan dari Tim KSO agar kerjasama pengelolaan aset oleh kedua perusahan, dilanjutkan terus. Harus ditunjukkan draf yang jelas, sehingga bisa dilihat dan mungkin ada masukan serta koreksi untuk diperbaiki kembali. Sampai sekarang kita belum terima dan baca isi draf yang ada,” ujar anggota DPRD Merauke, Jorgen Betaubun.
Dewan, lanjut Betaubun, adalah perpanjangan tangan dari rakyat. Olehnya, harus mengetahui terlebih dahulu draf kerjasama. Apalagi aset berupa pesawat dan kapal laut tersebut dibeli dengan menggunakan uang rakyat. “Ya, ketika masyarakat menanyakan, kita bisa memberikan penjelasan secara transparan,” tandasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Matheus Liem Gebze. “Memang dalam persidangan tadi, terjadi perdebatan antara Tim KSO bersama anggota dewan menyangkut draf kerjasama. Saya sendiri pun belum mengetahui dan melihat secara langsung isi draf seperti apa,” katanya.
Namun demikian, lanjut Matheus, di dalam Tim KSO itu, ada juga utusan dan atau perwakilan dari pemerintah, dewan serta masyarakat. Sehingga tentunya mereka mempertimbangkan secara matang proses penyusunan draf kerjasama dengan dua perusahan selama satu tahun ke depan.
Menanggapi itu, Ketua Tim KSO Kabupaten Merauke, Sunarjo, S.Sos mengaku, draf sudah dipersiapkan oleh notaris. Hanya saja, saat pertemuan berlangsung sekarang, notaris bersangkutan tidak ada, lantaran masih ada urusan yang harus diselesaikan. “Ya, kami akan tetap menyerahkan draf yang ada kepada semua anggota dewan. Sehingga bisa dibaca dan dikaji kembali,” tuturnya. (Jubi/Ans)
0 komentar:
Post a Comment