Thursday, 13 March 2014

Bangunan Fisik Tak Ada, Penyidikan Dana Block Grant di SMKN Kimaam Dibuka Lagi

AKBP Patrige Renwarin
BCMerauke.com - Polres Merauke akan membuka kembali penyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana block grand senilai Rp 500 juta untuk pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Kimaam. Karena dana tersebut, diduga tidak dimanfaatkan untuk penyelesaian pembangunan dua ruangan kelas dan satu kantor. Kegiatan yang dijalankan baru sebatas pengerjaan fondasi dan tak ada kelanjutan lagi.


Kapolres Merauke, AKBP Patrige Renwarin Sabtu (21/12) mengatakan, kasus tersebut akan dibuka kembali untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Karena terdapat dugaan kerugian negara. Kepala Sekolah SMKN Kimaam, Sutrisno akan ikut juga diperiksa karena bertanggungjawab dalam pengawasan terhadap penyelesaian pekerjaan.

“Memang kasus tersebut sudah terjadi sejak beberapa tahun silam. Namun, kita akan tetap membuka kembali untuk dilakukan penyidikan. Karena ada unsur kerugian negara. Dimana, penyelesaian pekerjaan tidak jalan dan hanya fondasi saja,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Merauke, Iptu Agus Supriadi Siswanto menambahkan, kasus tersebut menjadi salah satu agenda penting untuk dilakukan penyidikan kembali. “Saya juga perlu memberikan klarifikasi dan meluruskan kembali bahwa yang dilidik bukan SMKN I Merauke. Tetapi SMKN Kimaam. Ya, ini harus diluruskan kembali agar tidak menimbulkan penafsiran negatif,” pintanya.

Secara terpisah Kepala Sekolah SMKN I Merauke, Ratna Kebubun juga merasa kaget setelah adanya pemberitaan dimaksud. “Saya minta agar diluruskan kembali. Karena di Kabupaten Merauke, terdapat beberapa SMKN. Tidak hanya SMKN I Merauke. Lagi pula, selama ini tidak ada penyalahgunaan dana block grand atau dana lainnya,” tegas dia.

Pemberitaan yang ditulis, demikian Kebubun, harus jelas karena menyangkut nama baik sekolah juga. “Ada keluarga dari Bandung dan beberapa daerah lain di Jawa menelpon dan menanyakan kepada saya terkait nama SMKN I Merauke yang diangkat di media Online Jubi. Terus terang, saya kaget setelah membuka dan membaca kembali,” katanya.

“Kalau bisa diluruskan kembali, karena menyangkut nama baik sekolah. Lagi pula, selama ini pertanggungjawaban dana block grand sangat jelas dan terdapat bukti fisik. Apalagi pertanggungjawaban administrasi dan fisik  ke pusat baru selesai dilaporkan dan tak ada masalah,” tandasnya. (Jubi/Ans)

0 komentar:

Post a Comment