BCMerauke.com - Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke sebagai pihak yang paling berkompoten untuk melakukan mutasi para guru, justru tidak diberikan kewenangan. Bahkan, ada pejabat lain di instansi tertentu yang dengan serta merta melakukan mutasi tanpa sepengetahuan dinas terkait.
“Terkadang kami juga kaget ketika mengetahui jika guru tersebut sudah pindah ke tempat lain. Setelah ditanyakan, ternyata bersangkutan menjawab dengan santai jika mendapatkan disposisi pindah dari dinas lain. Padahal, bukan menjadi kewenangannya untuk mengatur dan atau mengurus,” kata Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, Liem Gebze Selasa (21/1).
Sebagai pejabat di dinas, demikian Gebze, pihaknya menyadari jika masih banyak kekurangan disana sini, terutama kegiatan belajar mengajar di kampung yang lumpuh. Karena sebagian besar para guru sedang berada di kota untuk melanjutkan pendidikan.
Dikatakan, salah satu solusi yang sedang dipikirkan dinas adalah melakukan kerjasama dengan Kolose Pendidikan Guru (KPG) Khas Papua agar anak-anak yang sudah selesai kuliah dari sana, dapat dikontrak sekaligus ditempatkan di kampung-kampung untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagaimana biasa.
“Saya meminta juga input atau masukan dari dewan untuk mengatasi tentang persoalan pendidikan tersebut. Jika sampai kami tidak bisa atasi persoalan kekurangan guru di kampung, maka saya sendiri sudah siap meletakan jabatan sebagai kepala bidang di instansi tersebut,” tandasnya.
Sekretaris Daerah Merauke, Daniel Pauta mengatakan, pemerintah sedang berpikir dan sesuai rencana akan mengontrak tamatan dari KPG Khas Papua untuk nantinya ditempatkan di kampung-kampung. “Ya, tahun ini juga, akan direalisasikan. Sehingga kegiatan belajar mengajar di kampung dapat berjalan dengan normal kembali,” katanya. (Jubi/Ans)
0 komentar:
Post a Comment