Thursday, 13 March 2014

Murid SD YPPK Merauke Terlantar 5 Bulan Akibat Sengketa Lahan

BCMerauke.com - Sekolah Dasar (SD) YPPK Kaptel, Kabupaten Merauke dipalang oleh pemilih hak ulayat sejak Bulan Oktober 2013 hingga Pebruari 2014. Akibatnya, kegiatan belajar mengajar, lumpuh total. Kepala sekolah (Kepsek) maupun guru pergi entah kemana.


Demikian disampaikan salah seorang warga dari Distrik Kaptel, Kornelia Mahuze dalam dialog bersama Bupati Merauke, Romanus Mbaraka di Aula Pangkat-Kelapa Lima, Senin (3/2).

Menurutnya, anak-anak di sana seperti anak ayam kehiliangan induk. Hingga sekarang pun kegiatan belajar mengajar tidak berjalan sama sekali.

“Memang pada Pertengahan Bulan Pebruari 2014, pemilik hak ulayat membuka palang sekolah. Dan kegiatan belajar mengajar sempat berjalan satu minggu, karena ada guru atas nama Hartati. Namun, setelah bersangkutan turun ke kota, sampai sekarang kegiatan belajar mengajar tidak berjalan lagi,” katanya.

“Saya punya anak juga di SD YPPK. Kami sebagai orangtua sangat resah, proses belajar mengajar di sana tidak berjalan sama sekali. Padahal, anak-anak punya keinginan sangat besar untuk bisa sekolah dan mendapatkan ilmu,” ujarnya.

Sebagai orangtua, lanjut Mahuze, diharapkan agar Bupati Merauke mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada Kepsek bersama para guru yang ditempatkan di sana. Karena hingga sekarang tidak pernah lagi menampakkan batang hidungnya.

“Terus terang, kami sebagai orang asli Papua, merasa sangat tidak puas, anak-anak menjadi korban. Ya, pemilik hak ulayat sudah membuka kembali palang. Sehingga harusnya para guru dan Kepsek berada di tempat tugas. Sehingga bisa menjalankan dan atau melaksanakan tugasnya sebagaimana biasa,” pintanya.

Menanggapi itu, Bupati Merauke, Romanus Mbaraka menegaskan, dirinya akan segera memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, Liem Gebze , untuk mendapatkan keterangan lebih lengkap.

“Saya akan mengambil tindakan tegas kepada para Kepsek maupun guru-guru yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik di kampung. Selama ini, pemerintah telah mengambil langkah dengan pembayaran gaji melalui para kepala distrik,” tandasnya.(Jubi/Frans L Kobun)

0 komentar:

Post a Comment