Thursday 13 March 2014

Harga Tiket mahal, Merpati Dilaporkan ke DPRD Merauke

BCMerauke.com - Setelah merasa tidak puas dengan harga tiket yang diberlakukan oleh PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), maka salah seorang warga Merauke, Aryanto melayangkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke pada Bulan November 2013 lalu.


Surat yang dikirim itu, baru diresponi dewan dan akhirnya Komisi A DPRD Kabupaten Merauke memanggil managemen PT MNA serta Dinas Perhubungan Merauke serta warga tersebut untuk didengar keterangan secara langsung. Pertemuan itu dipimpin Dominikus Ulukyanan (ketua komisi)  yang berlangsung Rabu (29/1).

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Merauke, Dominikus Ulukyanan mengatakan, pihaknya baru dapat menindaklanjuti surat dari Aryanto. Karena berbagai kesibukan yang dijalankan dan atau dilaksanakan. “Ya, hari ini, kita mendengar secara langsung penjelasan dari Managemen PT MNA terkait harga tiket yang diberlakukan selama ini,” ujarnya.

Ariyanto, salah seorang warga Kota Merauke menuturkan, setahun silam, ada keluarganya sakit dan harus menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Surabaya, setelah adanya surat rujukan dari RSUD Merauke. Olehnya, saat itu, keluarga meminta sembilan kursi di atas pesawat agar keluarga yang sakit, bisa tidur selama penerbangan.

Permintaan tersebut, demikian Ariyanto, dikabulkan pihak Managemen PT MNA. Hanya saja, yang menjadi ketidakpuasan dan pertanyaan adalah harga tiket yang sangat mahal. Dimana, untuk sembilan kursi yang disewakan, harus membayar uang kurang lebih Rp 41 juta. “Tentunya kami juga merasa kaget dengan harga dimaksud,” katanya.

Selama ini, demikian Ariyanto, pihaknya mendengar jika ada Tim KSO yang dibentuk oleh pemerintah setempat. Tentunya dalam KSO, terdapat standard harga yang diberlakukan. Sehingga mestinya perlu disebarluaskan kepada masyarakat, agar dapat diketahui. “Kalau kita mendengar harga seperti begitu, tentunya akan merasa kaget juga,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan,  dengan harga yang telah dipatok itu, pihaknya tetap membayar sebagaimana biasa, karena keluarga yang sakit harus segera menjalani perawatan di Surabaya. “Kami juga merasa kesal karena ketika terbang dari Merauke, pihak managemen menjamin jika ketika keluarga sampai di Bandara Surabaya, akan dijemput mobil ambulans. Sayangnya, setiba disana, harus menunggu sampai dua jam lamanya,” kata dia.

“Apa yang saya lakukan dengan membuat surat ke DPRD Merauke, tidak bermaksud mempersoalkan harga tiket. Tetapi sebatas meminta klarifikasi dari managemen. Sehingga dapat diketahui. Keluarga saya yang sakit dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit di Surabaya, telah meninggal juga,” tuturnya.

Secara terpisah Distrik Manager PT MNA Perwakilan Merauke, Taufik Hidayat mengatakan, harga tiket yang diberlakukan itu, sesuai dengan standard dari Departemen Perhubungan (Dephub) RI. Tidak ada permainan yang dilakukan untuk menaikkan harga tiket secara sepihak. Lagi pula, harga tersebut dapat dibuka secara online dan bisa dilihat semua orang. (Jubi/Ans)

0 komentar:

Post a Comment