Drs. Romanus Mbaraka, MT |
Hal ini disampaikan Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT kepada sejumlah wartawan di Hotel Asmat Senin (6/1). Khusus berkaitan dengan dana DAK, juklak maupun juknis dari Departemen Pendidikan RI baru diterima. Sehingga sosialisasi baru dapat dijalankan. Dengan demikian, mempengaruhi pelaksanaan semua program kerja yang direncanakan.
Persoalan lainnya, menurut Bupati Merauke, hingga sekarang belum adanya indikator tentang alokasi dana 80:20 dari Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.Ip. Sehingga sulit dalam menetapkan alokasi dana Otsus untuk RAPBD Kabupaten Merauke sekaligus dibahas lebih lanjut.
“Dari pada menjadi beban pada APBD Perubahan yang nota bene waktunya sangat singkat dan akan memberatkan setiap SKPD, maka akan lebih baik jika menunggu Pagu anggaran dari Gubernur Papua. Disamping itu menunggu dilakukan tutup buku Kabupaten Merauke,” tandasnya.
Ditanya kapan pembahasan RAPBD akan dilakukan, Bupati Merauke menambahkan, dalam Bulan Januari juga. Sehingga memasuki Bulan Pebruari, tinggal akan dikonsultasikan ke provinsi. “Saya kira tidak terlambat juga pembahasan RAPB tahun ini,” katanya.
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Dominikus Ulukyanan yang dimintai komentarnya mengatakan, langkah dari pemerintah setempat dapat diterima. Tetapi diharapkan agar berbagai aspirasi masyarakat yang disuarakan selama ini, dapat diakomodir dalam penyusunan RAPBD nanti. (Jubi/Ans)
0 komentar:
Post a Comment