Thursday 13 March 2014

Sudah Tak Layak, 1.156 Kotak Suara Di Merauke Tak Digunakan

BCMerauke - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke akan melakukan pleno untuk memutuskan bahwa kotak suara yang berjumlah 1.156 buah dengan bahan dasar kardus itu, tak layak untuk digunakan. Sedangkan bilik suara dengan jumlah 312 buah, kemungkinan hanya digunakan untuk sepuluh tempat pemungutan suara (TPS) dalam wilayah kota. “Sisanya bersama kotak suara akan digudangkan,” kata anggota KPU Kabupaten Merauke yang membidangi Logistik, Severinus Fenanlampir saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (5/3).


Menurut Severinus, pengadaan kotak suara dan bilik suara dari provinsi dengan bahan dasar kardus tersebut, sangat tak layak digunakan. Karena rawan terbongkar ketika sudah terkena air laut maupun hujan.

“Kami sudah buka dan mencoba melakukan pemasangan. Namun, tidak layak digunakan. Karena tak ada gembok, sedangkan di aturan mengamanatkan harus digembok. Begitu juga di bagian bawahnya akan jebol jika terkena air laut maupun hujan. Jadi, kami bersepakat untuk akan melakukan pleno sekaligus memutuskan bersama bahwa tidak digunakan,” tandasnya.

Severinus menegaskan, semua orang harus memahami dengan baik bahwa topografi wilayah di Kabupaten Merauke, umumnya adalah melalui jalur laut. Dengan demikian, bahan yang digunakan dan atau dimanfaatkan, harusnya aluminimum. Sehingga dapat bertahan ketika akan digunakan.

“Nantinya kami akan lakukan pleno secara bersama-sama dan berita acara dimaksud, segera dikirim ke KPU Provinsi Papua agar dapat diketahui secara jelas. Sebagai pengganti adalah kotak suara aluminium lama yang digunakan pada tahun tahun sebelum. Saya sudah melihat dan masih layak dimanfaatkan untuk kepentingan selama pelaksanaan pemilihan legislatif pada tanggal 9 April 2014 mendatang,” katanya.

Menyinggung bagaimana dengan kotak suara dan bilik suara berbahan dasar kardus itu, Severinus menambahkan, akan diamankan digudang. Nantinya seperti apa kelanjutan, tinggal menunggu petunjuk pusat. “Ya, kami tidak tahu alasan mendasar hingga harus menggunakan bahan seperti demikian,” tutur Severinus.

Ditanya soal bagaimana dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Papua, Severinus mengaku,  semua sama dan itu pengadaan oleh pihak provinsi. “Saya tidak bisa memastikan apakah KPU lain akan menggunakan atau tidak, tetapi jelasnya, khusus di Kabupaten Merauke, akan diamankan di gudang,” tegas Severinus.

Secara terpisah Ketua KPU Kabupaten Merauke, Antonius Kaize mengaku jika pihaknya akan segera melakukan pleno sekaligus menyepakati secara bersama-sama. “Memang bahan dasar bilik dan kotak suara dari kardus sangat rawan, khusus pengiriman ke distrik serta kampung yang dilalui dengan transportasi laut,”  ujarnya. (Jubi/Frans L Kobun)

0 komentar:

Post a Comment