Thursday, 13 March 2014

Sembilan Truk Bermuatan Pasir Diamankan

BCMerauke.com - Sebanyak sembilan truk bermuatan pasir ilegal, diamankan oleh petugas Balai Taman Nasional Wasur. Karena aksi penggalian  dan pengangkutan pasir, dilakukan di daerah taman nasional yang selama ini dilarang. Kini sembilan truk bersama sopirnya masih sedang diambil keterangan oleh petugas Balai TN Wasur.


Kepala Bidang Operasional dan Pemadan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Merauke, Elias Refra saat ditemui diruang kerjanya  Senin (30/12) membenarkan adanya penangkapan sembilan truk itu. “Memang betul ada kejadian dimaksud dan kini truk yang ada masih diamankan di Balai TN Wasur,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan nanti, demikian Refra, akan diserahkan ke Satpol PP Kabupaten Merauke untuk diproses sesuai aturan Perda yang berlaku. “Seperti apa sanksi yang akan diberikan, kita masih menunggu pemeriksaan dari petugas Balai TN Wasur,” ujarnya.

Secara terpisah Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke, Rama Dayanto, S.Sos mengatakan, mereka yang melakukan penggalian dan pengangkutan pasir secara ilegal tetap akan diproses sesuai aturan Perda. “Saya mendengar isu yang berkembang jika ada oknum mencatut nama Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT jika ada rekomendasi orang nomor satu itu,” tegasnya.

“Itu hanya isu dan tidak seperti demikian. Kalaupun ada disposisi yang dikeluarkan, langsung ditujukan kepada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Merauke. Karena mereka paling bertanggungjawab,” tambahnya. (Jubi/Ans)

0 komentar:

Post a Comment